Laporan I/Oktober 2021 membahas permasalahan yang timbul akibat adanya pengaturan diskriminatif terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), khususnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 3 Tahun 2008 dan Warga Masyarakat dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011.
Laporan
Laporan I/Juni 2020, karya kolaborasi CRCS, ICRS, dan YLBHI, membahas pembatasan hak kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia selama masa wabah Covid-19.
Laporan Kehidupan Beragama di Indonesia edisi II/Juli 2019. Unduh di sini.
Laporan Kehidupan Beragama Edisi I/April 2019. Diterbitkan atas kerja sama PUSAD Paramadina dan CRCS UGM.
Polemik Tafsir Pancasila
CRCS UGM – 14 Agustus 2018
Tahun 2017 menjadi salah satu tahun penting dalam sejarah Pancasila. Sekurang-kurangnya empat peristiwa terkait Pancasila pada 2017 layak dicatat. Pertama, tanggal 1 Juni, hari Lahir Pancasila, untuk pertama kali menjadi hari libur nasional. Kedua, pemerintah mengampanyekan “Pekan Pancasila” pada 29 Mei—4 Juni. Ketiga, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Keempat, dan ini yang paling penting, Pancasila kembali mengalami penguatan posisi sebagai instrumen legal untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang mengampanyekan ideologi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Hal yang terakhir terjadi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Di samping kampanye dari pemerintah, beberapa inisiatif muncul dari lembaga masyarakat.
Laporan terbaru CRCS, tentang alternatif model kebijakan untuk menangani masalah "penodaan agama"; ditulis Zainal Abidin Bagir.