• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Berita
  • HTI dan Ormas Anti-Pancasila: Perlukah Perppu?

HTI dan Ormas Anti-Pancasila: Perlukah Perppu?

  • Berita, Berita Utama
  • 13 July 2017, 11.33
  • Oleh:
  • 0

Redaksi | CRCS | Bacaan

Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu itu ditujukan sebagai revisi dari UU Ormas 17/2013 yang menggariskan prosedur yang lama dan tidak mudah untuk membubarkan ormas dan, menurut Pemerintah, kurang memadai untuk menindak ormas anti-Pancasila dengan sigap. Dengan kata lain, Perppu adalah upaya untuk mempersingkat pembubaran ormas yang dipandang anti-Pancasila.
Kita tahu, sasaran pertama Perppu itu ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Maka berikut ini kami lampirkan tautan ke tulisan-tulisan di situsweb CRCS yang membahas tentang HTI dan hal-hal terkait. Sesuai tata aturan perundang-undangan, Perppu harus segera diajukan dan diputuskan di rapat DPR terdekat untuk disetujui (sehingga jadi undang-undang baru) atau ditolak (sehingga batal). Masih ada waktu untuk menimbang-nimbang lagi apakah pembubaran ormas HTI dengan alasan anti-Pancasila merupakan kebijakan yang baik.
Pertama, oleh Dr Mohammad Iqbal Ahnaf, mengenai pilihan kebijakan selain pembubaran yang bisa dipertimbangkan pemerintah: Haruskah HTI Dibubarkan?
Kedua, laporan oleh mahasiswa CRCS dari diskusi bersama Dr Nadirsyah Hosen dari Monash University, yang berisi kritik terhadap ide khilafah: Tiga Khilaf dalam Memahami Khilafah
Ketiga, oleh staf CRCS Azis Anwar, yang berargumen bahwa pembubaran HTI dengan alasan anti-Pancasila adalah satu langkah mundur menuju Orde Baru: Disbanding Hizbut Tahrir, a Step Back to New Order
Keempat, oleh staf CRCS Azis Anwar, yang menunjukkan bahwa Pancasila bersifat multiinterpretatif dan karena itu rawan menjadi instrumen politik, sebagaimana sudah terjadi dalam sejarah Indonesia: Reinterpreting Pancasila

Tags: anti-pancasila hizbut tahrir indonesia khilafah pembubaran ormas Perppu

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

HTI dan Ormas Anti-Pancasila: Perlukah Perppu?

  • Headline, News
  • 13 July 2017, 11.29
  • Oleh:
  • 0

Redaksi | CRCS | Bacaan

Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu itu ditujukan sebagai revisi dari UU Ormas 17/2013 yang menggariskan prosedur yang lama dan tidak mudah untuk membubarkan ormas dan, menurut Pemerintah, kurang memadai untuk menindak ormas anti-Pancasila dengan sigap. Dengan kata lain, Perppu adalah upaya untuk mempersingkat pembubaran ormas yang dipandang anti-Pancasila.
Kita tahu, sasaran pertama Perppu itu ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Maka berikut ini kami lampirkan tautan ke tulisan-tulisan di situsweb CRCS yang membahas tentang HTI dan hal-hal terkait. Sesuai tata aturan perundang-undangan, Perppu harus segera diajukan dan diputuskan di rapat DPR terdekat untuk disetujui (sehingga jadi undang-undang baru) atau ditolak (sehingga batal). Masih ada waktu untuk menimbang-nimbang lagi apakah pembubaran ormas HTI dengan alasan anti-Pancasila merupakan kebijakan yang baik.
Pertama, oleh Dr Mohammad Iqbal Ahnaf, mengenai pilihan kebijakan selain pembubaran yang bisa dipertimbangkan pemerintah: Haruskah HTI Dibubarkan?
Kedua, laporan oleh mahasiswa CRCS dari diskusi bersama Dr Nadirsyah Hosen dari Monash University, yang berisi kritik terhadap ide khilafah: Tiga Khilaf dalam Memahami Khilafah
Ketiga, oleh staf CRCS Azis Anwar, yang berargumen bahwa pembubaran HTI dengan alasan anti-Pancasila adalah satu langkah mundur menuju Orde Baru: Disbanding Hizbut Tahrir, a Step Back to New Order
Keempat, oleh staf CRCS Azis Anwar, yang menunjukkan bahwa Pancasila bersifat multiinterpretatif dan karena itu rawan menjadi instrumen politik, sebagaimana sudah terjadi dalam sejarah Indonesia: Reinterpreting Pancasila

Tags: anti-pancasila hizbut tahrir indonesia orde baru pembubaran Perppu uu ormas

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

To understand Iran, geopolitics alone is not enoug To understand Iran, geopolitics alone is not enough.
Behind every headline about war or sanctions lies a deeper landscape of history, memory, and moral imagination. In this conversation, Dicky Sofjan shows that contemporary conflicts involving Iran cannot be read only through the language of strategy and power. They must also be understood through the histories and symbols that continue to mobilize political and social meaning today.

Click the link in our bio to read the full interview.
Some changes in family life arrive quietly. In Yog Some changes in family life arrive quietly. In Yogyakarta and Ponorogo, more husbands cook, clean, and care for children, while still remaining the imam in the household. What shifts is not only labor but the meaning of leadership, belief, and marriage itself. A small domestic change opens a larger question about gender, religion, and the stories families tell about themselves.

Join the conversation at the #wednesdayforum with Alimatul Qibtiyah, March 11 at UGM or via livestream. We're offering a free iftar, so get there early! This event is free and open to the public.
What is well-being? Indonesia today: land taken, f What is well-being?
Indonesia today: land taken, forests cleared, plantations marching under the banner of food security. Officials call it progress, yet Indigenous ground tells another story. Baduy farmers keep ngahuma alive: rice, ritual, survival, all tied together. Wellbeing here isn’t profit. It’s balance when human and earth still holding on.

Join us for the next  #wednesdayforum discussion at the 3rd floor of the UGM Graduate School building. We're offering a free iftar, so please register. This event is free and open to the public.
yuk, pendaftaran sudah dibuka ... cek syarat-syara yuk, pendaftaran sudah dibuka ...
cek syarat-syaratnya ...
jika ada yang mau tanya-tanya,
langsung meluncur ke kolom komentar ya ...
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY