“Ketika mereka menyiksa dan mengutuk wanita, neraka terasa seperti harga murah yang harus dibayar agar para wanita bisa mengadu kepada Tuhan tentang semua hal buruk yang telah pria lakukan.”
Itulah yang terbesit dalam diri saya ketika melihat para perempuan Sudan memilih untuk mengakhiri nyawanya daripada diperkosa. Sudan, negara dengan mayoritas muslim di Afrika, kembali terjebak dalam perang saudara pada April 2023. Perebutan kekuasaan terjadi antara militer Sudan dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) (Booty & Chothia, 2025). Di seluruh wilayah Darfur, kelompok tersebut melakukan serangan dan kejahatan keji, seperti penculikan dan kekerasan seksual yang menyebabkan pengungsian massal (Center for Preventive Action, 2025).
Kejahatan perang tersebut masih berlangsung hingga detik ini. Rasanya, mereka semua secara bersamaan mengalami amnesia tentang etika perang. “Perang” yang mereka klaim bergeser menjadi genosida. RSF mengabaikan Hukum Humaniter Internasional (IHL) tentang perang yang melarang konflik bersenjata melawan warga sipil—termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan mereka yang tidak bersenjata (ICRC, 2016). Pada tahun 2024, lebih dari 24.800 jiwa dilaporkan telah hilang akibat perang saudara ini, sementara jumlah kematian yang tidak dilaporkan mencapai 150.000 jiwa (Vyas, 2024). Perempuan menjadi kelompok paling rentan selama konflik ini. Mereka tidak hanya kehilangan keluarga karena perang, tetapi juga terus-menerus terancam akan kekerasan seksual dan penyiksaan oleh kelompok RSF.
Perkosa Sebagai Senjata Perang di Sudan
Banyak perempuan yang berteriak minta tolong. Namun, dunia seakan menutup telinga, berpura-pura tidak tahu. Mereka diperkosa di depan saudara laki-laki, ayah, anak-anak, atau tetangga. Bahkan, hal keji tersebut dianggap sebagai “harga” yang harus ditebus agar anak-anak perempuan mereka tetap mendapatkan makanan.
“Selama perang, sejak RSF tiba, kami langsung mendengar tentang pemerkosaan, hingga kami melihatnya langsung di depan mata kami pada tetangga kami,” kata Fatima. “Awalnya kami ragu (tentang laporan tersebut), tetapi kami tahu bahwa RSF-lah yang memperkosa gadis-gadis itu.” (Usher, 2024)
Kekerasan seksual yang terus-menerus di bawah ancaman perang dan kematian setiap hari telah memberikan tekanan dan penderitaan yang luar biasa, terutama pada perempuan. Beberapa perempuan di Sudan lebih memilih untuk bunuh diri karena mereka sudah lelah dengan penderitaan. Tak sedikit perempuan yang melakukan gerakan bunuh diri massal untuk menghindari kekerasan seksual. Darfur Women Action Group melaporkan sedikitnya 130 perempuan di negara bagian Al Gezira, Sudan Tengah, melakukan bunuh diri massal pada Oktober 2024 untuk menghindari pemerkosaan oleh RSF. Sejak itu, media sosial dipenuhi dengan laporan perempuan yang menenggelamkan diri di Sungai Nil untuk mengakhiri hidup mereka. Sebagaimana klaim Durkheim, semakin besar disintegrasi sosial yang terjadi di masyarakat, semakin tinggi pula tingkat bunuh diri (Jones, 1986;Durkheim, 1952, 2005).
Para perempuan ini mencoba mencari pertolongan, tetapi dunia seperti menutup mata. Mereka pun mencoba beralih ke agama—seolah-olah mencoba untuk membuktikan perkataan Marx bahwa agama dapat menjadi opium bagi mereka (Pals, 2006:134). Beberapa perempuan Sudan bahkan berusaha untuk mencari tahu: adakah fatwa yang menghalalkan bunuh diri agar mereka dapat terhindar dari pemerkosaan? Hal ini sempat ramai di platform X setelah akun @5arijiya_maram membagikan sebuah postingan yang berisi percakapannya dengan perempuan Sudan, “Anda tidak tahu apa yang terjadi di Sudan. Para gadis mencari pil KB karena RSF memperkosa mereka, dan mereka mempertanyakan fatwa bunuh diri jika pasukan menjangkau mereka dan memperkosa mereka. Apa yang terjadi di Sudan adalah pembersihan etnis dan genosida.” Namun demikian, sebagaimana tertera dalam An-Nisa ayat 29, hukum Islam menyatakan bahwa bunuh diri adalah dosa besar dan mereka yang bunuh diri akan masuk neraka. Bahkan, “agama” tidak dapat bertindak sebagai opium yang dibutuhkan para wanita ini.
Ketika Perempuan Lebih Memilih Neraka Ketimbang Pria
Tentu saja, tak sedikit orang yang akan mengatakan bahwa bunuh diri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, bahkan jika di bawah ancaman pemerkosaan. Namun, masih bisakah kita mengatakan hal yang sama ketika berada dalam situasi mereka? Adakah jaminan bahwa kita masih bisa melawan ketika kita tidak memiliki daya ataupun senjata? Apa yang membuat kita bisa bertahan menanggung derita dan malu akibat pemerkosaan yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan berkali-kali?
Jadi, izinkan saya menawarkan sebuah sudut pandang lain untuk memahami apa yang dilakukan para perempuan Sudan ini. Mereka melakukan bunuh diri bukanlah karena mereka takut, melainkan karena mereka begitu berani membuat pilihan baru bagi diri mereka sendiri ketika dunia tidak memberi mereka pilihan apa pun. Itu adalah agensi mereka, agensi seorang perempuan!
Agensi perempuan dapat muncul melalui berbagai cara, tidak hanya ketika menentang atau menantang agama, tetapi sebuah tindakan kesalehan juga merupakan sebuah agensi (Mahmood, 2012). Namun, bagaimana kita bisa memandang bunuh diri sebagai tindakan kesalehan ketika agama menyatakan bahwa bunuh diri adalah dosa yang dapat membawa seseorang ke neraka?
Di sinilah paradigma lived religion atau agama yang dihidupi dapat berkontribusi. Menurut McGuire (2008), agama pada kenyataannya tidak selalu sama dengan konstruksi sosialnya. Agama dapat terpengaruh dan terbentuk oleh lingkungan, situasi, kondisi, dan waktu. Lived religion menggambarkan praktik agama yang dilakukan sehari-hari sangat berkaitan dengan kehidupan atau aktivitas penganutnya setiap harinya. Dengan demikian, orang tidak mengikuti agama secara “irasional”, tetapi terus-menerus mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari. Lived religion merupakan antitesis terhadap penafsiran agama yang bersifat tunggal dan membuat hukum-hukum agama menjadi tidak berubah.
Oleh karena itu, dalam melihat agensi perempuan yang memutuskan untuk bunuh diri, kita juga perlu melihat lebih dalam lagi mengenai maknanya. Ayat yang digunakan sebagai dasar hukum bunuh diri tidak menyebutkan secara spesifik bahwa bunuh diri adalah dosa. Ayat itu menunjukkan perintah Allah untuk tidak bunuh diri yang diikuti dengan pernyataan bahwa Allah sungguh mengasihi hamba-Nya. Dalam konteks perkosaan perang di Sudan, para perempuan Sudan percaya bahwa Allah tidak menghakimi apa yang mereka lakukan sebagai dosa dan Allah, sebagai Yang Maha Pengasih, selalu memberi kesempatan untuk memohon belas kasihan dan ampunan-Nya. Bagi para perempuan Sudan, mungkin ada lebih banyak harapan bagi mereka ketika bertemu langsung dengan Tuhan daripada menderita dan menyerah kepada perbuatan biadab pemerkosa.
Penting untuk dicermati, larangan bunuh diri ini ada di surat An-Nisa, sebuah surat yang dinamai dengan perempuan. Ada pesan di balik penempatan ini. Tentu saja, ini bukan sebuah kebetulan belaka, Tuhan mencoba menyampaikan sesuatu kepada kita. Dalam konteks ini, ayat tersebut menekankan perintah Tuhan kepada para perempuan untuk tidak menyakiti diri mereka sendiri. Lantas, bagaimana jika tunduk kepada pemerkosa adalah hal yang lebih menyakitkan daripada bunuh diri? Dengan interpretasi semacam ini, aksi bunuh diri merupakan tindakan yang sesuai dengan kehendak Tuhan untuk tidak menyakiti diri mereka sendiri. Dalam konteks ancaman pemerkosaan perang di Sudan, bunuh diri dapat dilihat sebagai tindakan kesalehan. Fenomena ini menunjukkan pilihan bunuh diri merupakan bagian dari agensi para perempuan Sudan dan sebagai cara mereka berbicara. Mereka telah berbicara kepada seluruh dunia meminta bantuan dan simpati, tetapi respons yang mereka terima tidak sesuai dengan harapan. Dengan bunuh diri, mereka sedang berbicara dalam bahasa lain: tidak hanya untuk memberikan “peringatan” untuk dunia, tetapi juga untuk meratap kepada Tuhan tentang ketidakadilan yang telah mereka alami secara langsung—bahkan jika itu berarti mereka harus melalui neraka terlebih dahulu.
Saya percaya bagi para wanita pemberani itu, neraka mungkin terasa seperti pelukan hangat daripada tatapan dingin yang diberikan dunia ini kepada mereka. Jika dunia masih tetap menghakimi bahwa mereka telah berdosa, marilah kita menjadi orang yang berdoa memohon belas kasihan Tuhan bagi para wanita itu.
______________________
Raden Safinatul Aula Wiji Kinasih adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Ola lainnya di sini.