Izak Y. M. Lattu | CRCS | Perspektif
Ketika Donald Trump mengumumkan pemindahan kantor kedutaan Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem, yang berarti pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, kelompok Kekristenan Evangelis kulit putih Amerika mendukungnya. Kelompok yang menjadi tulang punggung politik Trump itu bahkan menganggap Tuhan bekerja pada era modern melalui pengembalian orang Yahudi dan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibukota alkitabiah.
Namun suara para Evangelis kulit putih itu tidaklah mewakili suara komunitas Kristen dunia. Gereja Episkopal Amerika mengkritik keputusan Trump itu sebagai suatu anomali dalam proses perdamaian Israel-Palestina. Di Palestina sendiri, sebagaimana diberitakan Reuters, kurang dari satu jam sejak keputusan Donald Trump itu diumumkan, komunitas Kristen Palestina melakukan protes dengan mematikan lampu-lampu pohon Natal di Gereja Kelahiran (Kanisah al-Mahd) Bethlehem. Bagi komunitas Kristen di Palestina, keputusan Trump dapat menghancurkan proses perdamaian.
Pemadaman lampu pohon Natal itu bukan hanya menujukkan suatu perlawanan simbolik, melainkan juga bentuk solidaritas menghadapi kekerasan struktural. “Kami, Muslim dan Kristen, adalah satu,” tutur seorang Katolik yang diwawancarai dalam berita Reuters itu. Solidaritas semacam ini adalah salah satu makna Natal itu sendiri.
Natal dan Civil Sphere
Meskipun secara historis kelahiran Yesus (Natal) diragukan terjadi pada tanggal 25 Desember, secara teologis Natal memiliki makna sosial yang penting bagi solidaritas kemanusiaan. Pertama, dalam pemahaman teologi Kristen, Natal adalah epiphany atau pernyataan Allah di dalam Yesus. Pernyataan Allah adalah solidaritas dengan manusia yang diciptakan menurut gambar ilahi (imago Dei).
Kedua, meminjam istilah Peter C. Phan (2003), Natal adalah “communion of communities”, komuni/persekutuan komunitas-komunitas. Para pengembala yang tidak mengenal Maria dan Yusuf menerima mereka sebagai sesama, setidaknya memberikan ruang bagi mereka dalam komunitas marginal. Solidaritas menjadi kunci pembentukan “communion of communities” itu.
Ketiga, Natal menjadi kekuatan pembebasan yang meruntuhkan batas-batas kelas sosial. Dalam pandangan Kwok Pui-Lan (2003), pembebasan di dalam teologi menghancurkan hegemoni kelas yang diciptakan secara kultural (cultural production) dan dijaga sebagai legitimasi sosial bagi kelompok penguasa. Kunjungan tiga raja dari Timur (orang-orang Majus) kepada Yesus yang lahir di kandang palungan dari orang tua yang menempati kelas sosial bawah menjadi pesan dan kritik simbolik terhadap struktur sosial yang menindas.
Solidaritas menjadi kekuatan utama dalam membangun hubungan dalam masyarakat. Hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat hanya akan terjalin dengan baik jika solidaritas sosial menjadi kekuatan dari komunitas. Inilah yang disebutkan Jeffrey Alexander (2006) sebagai civil sphere atau “ruang” yang terbangun karena solidaritas kolektif setiap orang dalam masyarakat. Karakter civil sphere adalah penghormatan terhadap individu, kepercayaan bersama, dan keinginan baik terhadap orang lain. Kekuatan solidaritas civil sphere menerobos ruang fisik dan melampaui batas geografis.
Solidaritas Nasional dan Dunia
Solidaritas sosial diperlukan dalam konteks pergumulan nasional dan internasional. Pada level nasional, Indonesia berjuang untuk membangun kehidupan bersama berdasarkan Pancasila. Pada tataran politik, Pancasila menjadi kekuatan struktural. Hanya saja, ideologi nasional itu tidak akan berperan tanpa solidaritas sosial. Pancasila hanya menyediakan landasan filosofis bernegara dan menginspirasi produk hukum nasional. Membatasi hubungan hanya berdasarkan filosofi bernegara dan aturan hukum saja berarti memasung relasi sosial dalam kerangka legalitas formal, yang berarti hubungan dibangun karena kekuatan yang memaksa (coercive power). Keindonesiaan dalam kerangka ini adalah “persatean” bukan persatuan.
Momentum rekrutmen politik adalah proses penting dalam demokratisasi. Sayangnya, dalam konteks Indonesia, proses ini sering melemahkan solidaritas sosial. Pilkada Jakarta 2017 adalah contoh mutakhir yang menyebabkan melemahnya solidaritas sosial lintas batas akibat kontestasi politik. Proses politik sebelumnya juga mendorong masyarakat dalam poros-poros primordial, tetapi rekonsiliasi sosial berjalan cukup efektif.
Irisan politik Pilkada Jakarta menggores batas tajam perbedaan berbasis agama dan etnis yang, setidaknya sampai saat ini, belum dapat disembuhkan dengan sempurna. Proses politik gagal menciptakan solidaritas “communion of communities” dan mengalami rabun dekat kebenaran. Relasi sosial dibatasi pada kelompok monokultur, kebenaran dikerdilkan dengan “single story,” dan dogma primordial dipaksakan pada ruang publik .
Persoalan lain yang mengancam solidaritas sosial adalah korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh elite politik nasional. Korupsi e-KTP sebesar 2,3 triliun rupiah mempertontonkan spirit eudaimonia, kebahagian sebagai tujuan hidup, tanpa kebajikan. Hidup yang berpusat pada kemanusiaan berubah menjadi pribadi sebagai fokus kehidupan. Para koruptor gagal melihat orang lain sebagai wajah Allah (imago Dei) yang lain dan menjadikan dirinya sendiri sebagai yang ilahi.
Korupsi menciptakan ketimpangan relasi sosial masyarakat. Jarak antara kaya dan miskin makin lebar karena kesejahteraan tidak didistribusikan merata. Kekerasan struktural menjebak masyarakat dalam korupsi karena ketidakadilan dibiarkan hidup, malah dirayakan oleh elite politik. Kebaikan tertinggi kehidupan dibonsai dalam ukuran material.
Hubungan sosial perlu menjadikan solidaritas sebagai kerangka relasi masyarakat, apalagi dalam konteks masyarakat di mana kebenaran dapat dibeli. Tangkap tangan Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan anggota Komisi XI DPR-RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Oktober 2017 menjadi bukti proses yudisial belum dapat dipercaya sepenuhnya menjadi alat pengikat masyarakat. Hukum tidak selalu berpihak pada yang benar. Karena itu, hubungan sosial tidak hanya dapat dipercayakan pada norma struktural dan aparatur yang terjebak pada eudaimonia tanpa kebajikan.
Solidaritas dunia sedang diuji dengan klaim Amerika dan Israel atas Yerusalem. Homi Bhabha mengingatkan bahwa hubungan yang timpang dapat menyebabkan kematian budaya minor akibat hegemoni budaya dominan (containment of cultural indifference). Budaya dominan menjadi rujukan utama dan membiarkan budaya lain hidup sejauh tidak terjadi kontestasi. Amerika sebagai kekuatan hegemonik dunia dan Israel sebagai kultur dominan di Palestina merasa dapat menentukan apa saja dan tidak memberikan kesempatan bagi budaya lain mewarnai ruang publik.
Parahnya, klaim atas Yerusalem didasarkan pada alasan dogmatis yang kebenarannya sangat parokial. Kebenaran kelompok tidak dapat dipaksakan menjadi kebenaran universal. Adelvia Tamu Ina Pay Djera menulis dalam tesisnya bahwa klaim-klaim komunitas Yahudi sesungguhnya sebuah kontruksi sosial (cultural production) yang eksklusif Yahudi. Studi Djera terhadap sumber P dan J menunjukkan bahwa konsep tanah perjanjian adalah bagian dari batas kekudusan (sumber P) sehingga mereka terlihat diberkati dan terpilih (sumber J). Tanah perjanjian tidak lebih dari konstruksi sosial eksklusif sebagai cara para elite politik Yahudi untuk menunjukkan kekudusan dan keterpilihan (the chosen people). [Catatan redaksi: sumber P atau the Priestly source dan sumber J atau the Jahwist source adalah kode yang dipakai dalam studi akademik Perjanjian Lama, khususnya menyangkut sumber dasar dari Pentateuch atau lima kitab pertama Alkitab yang membentuk Taurat.]
Penolakan 128 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap klaim Amerika Serikat dan Israel atas Yerusalem setidaknya menjadi pertunjukan global dari solidaritas sosial. Perlawanan ini adalah tindakan simbolik penolakan terhadap hegemoni atas dunia. Meskipun diveto oleh Amerika Serikat, penolakan 128 negara memberikan harapan bahwa solidaritas tidak mati bahkan ketika harus berhadapan dengan sanksi ekonomi.
Solidaritas sosial menjadikan Natal sebagai ruang sipil yang mendorong penghormatan terhadap orang lain. Natal menjadi ruang sipil karena membuka ruang bagi semua budaya, agama, gender dan kelas untuk diterima dalam sebuah ruang solidaritas bersama. Karena kekuatan solidaritas ruang sipil menerobos batas geografis, Natal menjadi kekuatan bersama untuk menghormati hak mereka yang berbeda, membangun kepercayaan sosial, dan menjadikan kehendak baik sebagai motivasi/tujuan berelasi dengan orang lain. Dalam spirit ini, Natal hanya bermakna ketika solidaritas nasional dipraktikkan dan solidaritas dunia dipertunjukkan secara nyata.
________________________________
Izak Y. M. Lattu menyelesaikan studi doktoralnya di Graduate Theological Union, Berkeley, Amerika Serikat, pada 2014 dengan beasiswa Fulbright. Ia adalah alumnus angkatan pertama (2000) CRCS UGM. Kini ia menjadi dosen Pascasarjana Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga. Pada semester genap 2017/2018, ia akan mengampu mata kuliah Interreligious Dialogue di CRCS UGM.