Bahasa perlawanan seringkali tidak lahir dalam ruang meja kebijakan atau akademik, tetapi dalam percakapan sehari-hari warga akar rumput. Itu tercermin dalam frasa tulen khas dari Trenggalek, yaitu Tambang Emas “Ra-Ritek” (tidak perlu).
Sejak 2005, eksplorasi dan eksploitasi tambang emas di Trenggalek berlangsung tanpa henti. PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), yang kemudian diakuisisi oleh Far East Gold (FEG), mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) seluas 12.813,41 hektare, hampir sepuluh persen dari wilayah Trenggalek, mencakup sembilan kecamatan: Kampak, Pule, Suruh, Tugu, Karangan, Gandusari, Dongko, Munjungan, dan Watulimo. Izin eksploitasi itu masih berlaku hingga 24 Juni 2029.
Deretan data administratif tersebut selayaknya sebuah peta ketakutan bagi warga Trenggalek. Akibat tambang emas, mereka terancam kehilangan tanah, sumber air, dan masa depan generasi mendatang. Ted Robert Gurr (2015) menyebut kondisi semacam ini sebagai deprivasi relatif (relative deprivation) yaitu sebuah kondisi ketika jarak antara apa yang dimiliki dan apa yang terancam hilang begitu terasa. Yang lahir bukan melulu kemarahan, melainkan kesadaran kolektif bahwa ada sesuatu yang harus dipertahankan bersama. Zine Tambang Emas Ra-ritek dari Wahyu AO dkk., (2025) merekam dengan cermat bagaimana kasus tambang ini mencakup lintas isu. Mobilitas gerakannya melampaui jaringan sosial formal dan bekerja dari ruang-ruang kultural, keagamaan, dan artistik.
Ragam Skena Perlawanan di Trenggalek: Perempuan, Agama, Ekologi, dan Seni
Gerakan dari Trenggalek memperlihatkan bahwa perlawanan ekologis tidak pernah berdiri sendiri. Perlawanan ini selalu bersilang dengan identitas gender, keyakinan agama, dan pengalaman tubuh yang sangat konkret. Kimberlé Crenshaw (1989), dengan konsep interseksionalitasnya, mengingatkan bahwa pengalaman penindasan tidak bisa dipahami secara terpisah. Pengalaman itu harus dibaca sebagai titik persilangan antara berbagai sumbu kekuasaan sekaligus.
Perempuan-perempuan Fatayat NU di Desa Sumberbening, misalnya, tidak memahami ancaman tambang dalam bahasa ekonomi atau ekologi teknis semata. Mereka membacanya dari ruang yang paling dekat dengan keseharian mereka, yaitu dapur, sumur, ladang, dan tubuh anak-anak yang mereka rawat. Air yang tercemar adalah permasalahan reproduksi pada kehidupan sehari-hari. Kerusakan alam adalah kerusakan pada siklus yang selama ini mereka jaga dengan tangan mereka sendiri. Dalam kerangka ekofeminisme Vandana Shiva (1988), perempuan dan alam berbagi kerentanan yang sama di bawah logika ekstraksi. Kesadaran inilah yang kerap menjadikan perempuan agen perlawanan yang paling gigih dan paling bertahan.
Nasyiatul Aisyiyah merumuskan penolakan mereka dalam bahasa teologis. Menolak tambang adalah bagian dari prinsip rahmatan lil ‘alamin, menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta. Ekologi dan fikih bertemu dalam satu kesadaran yang utuh bahwa merusak bumi adalah dosa, dan melindunginya adalah ibadah. Kendati Fatayat NU dan Nasyiatul Aisyiyah berbeda tradisi organisasi, dua kelompok perempuan ini berbagi keluhan yang dirasakan bersama: tubuh mereka, rumah tangga mereka, dan iman mereka semuanya terancam oleh logika ekstraksi.
Dalam skena kultural, serikat Suket melakukan gerakan melalui pertunjukan wayang bertajuk “Yen Pingin Nethel Alase Kudu Ketel” (Jika ingin membabat (menebang) alas (hutan), harus tebal/rimbun). Judul ini mengandung peringatan sekaligus sarkasme tentang logika penebangan hutan. Pertunjukan dari kolektif seni multidisiplin Trenggalek ini menjadi arsip hidup yang menyimpan ingatan tentang apa yang terancam, dan menyampaikannya dalam bahasa yang hidup sehari-hari dalam masyarakat.
Ada juga Kampak Squad yang membawa dimensi yang berbeda. Dalam dunia hardcore punk, kemarahan adalah estetika, dan di Trenggalek, kemarahan itu memiliki objek yang nyata. Ketika lirik Tambang Emas Ra-Ritek diteriakkan di atas panggung gig, generasi muda yang sebagian besar tidak pernah hadir dalam kajian akademik atau demonstrasi formal ikut merasakan kemarahan yang sama terhadap eksploitasi tanah mereka.
Sementara itu, Kelompok Prajurit Rimba yang juga melakukan gerakan melalui membuka jalur pendakian di Gunung Sengunglung. Tindakan ini adalah sebuah klaim atas pernyataan fisik bahwa gunung ini adalah ruang hidup, bukan objek tambang. Dalam tradisi repertoar perselisihan (contentious repertoires) Tilly (2006), tindakan semacam ini adalah bentuk perlawanan yang paling konkret, yakni mendahului klaim negara dan korporasi dengan kehadiran tubuh dan komunitas di tanah yang diperebutkan.
Di ranah dokumenter, muncul film Tambang Emas Ra Ritek, kolaborasi sineas muda Trenggalek dari Serikat Suket, Pers Mahasiswa Jimat, dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Film yang disutradarai Alvina NA dan diproduseri Wahyu AO ini meraih Piala Citra Festival Film Indonesia 2025 sebagai Film Dokumenter Panjang Terbaik. Ketika menerima penghargaan itu di panggung Taman Ismail Marzuki, Wahyu AO menegaskan, “Ini bukan hanya kemenangan film, tapi kemenangan gerakan.” Bersama zine Ra Ritek Gold Mine (Wahyu AO dkk., 2025) yang lebih dulu beredar di akar rumput, keduanya membentuk lapisan dokumentasi yang saling melengkapi: zine untuk konsumsi komunitas, film memperlebarnya menuju panggung nasional. Perlawanan Trenggalek tidak hanya dirasakan oleh yang tinggal di atasnya, melainkan kini juga dilihat oleh seluruh Indonesia.
Ron Eyerman dan Andrew Jamison (1998) berargumen bahwa gerakan sosial tidak melulu memproduksi tuntutan politik. Gerakan juga memproduksi pengetahuan dan kebudayaan baru. Seni, dalam hal ini, bukan dekorasi gerakan, melainkan institusi makna yang mengolah pengalaman kolektif menjadi bentuk yang bisa dirasakan bersama (shared grievance).
Ra-Ritek sebagai Perekat dan Praktik
Menurut saya, yang membuat gerakan Trenggalek melampaui sekadar protes lingkungan adalah kemampuannya membangun narasi inklusif yang bisa dihuni oleh semua orang. Narasi ini kemudian berubah menjadi keyakinan bersama bahwa perjuangan ini layak untuk diteruskan.
Johnston dan Klandermans (1995) sejak lama menunjukkan bahwa simbol, ritual, dan narasi, adalah perekat gerakan. Tanpa itu, perbedaan kepentingan antarbasis sosial akan lebih mudah memecah solidaritas. Ra-Ritek adalah perekat itu. Ra-Ritek bukan mendefinisikan siapa yang boleh bergabung, melainkan menawarkan ruang bagi semua orang dengan kekhawatiran yang sama. Gerakan di Trenggalek mampu menciptakan struktur partisipasi yang baik, ketika semua suara dapat saling melengkapi.
Dari gerakan di Trenggalek, kita belajar bahwa teori yang paling relevan adalah yang lahir dari praktik warga itu sendiri. Kendati masing-masing bergerak dari posisinya sendiri, mereka bergerak menuju arah yang sama. Selama air masih mengalir dari Sengunglung ke sawah dan ke laut, selama lagu dan doa masih menyatukan desa-desa, Tambang Emas Ra-Ritek akan terus menjadi lagu cinta tentang bahasa sehari-hari untuk keadilan ekologis di Trenggalek. Di balik dua kata itu tersimpan luka, harapan, dan keyakinan yang sama bahwa tanah ini bukan untuk dijual dan kehidupan ini layak untuk dirawat.
______________________
Arfi Hidayat adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Arfi lainnya di sini.
Foto tajuk artikel: klikmu.co.id