Berawal dari diskusi santai bersama teman-teman untuk meredakan penat tugas akhir semester, kami bercanda bahwa karena perbedaan agama, kami akan masuk “neraka” masing-masing dan terpisah kelak. Di sela tawa, seorang teman berkata, “Sampai jumpa di surga yang berbeda.” Entah mengapa, kalimat itu meninggalkan kesan mendalam. Saya teringat pengalaman belajar agama di sekolah, ketika surga sering diajarkan sebagai milik eksklusif umat Islam. Namun, bukankah Ibrahim yang hidup sebelum Islam hadir sebagai institusi formal tetap diposisikan sebagai nabi dan teladan iman? Jika demikian, bukankah keselamatan tidak sesederhana kategori identitas formal? Lantas, mengapa sekarang hak terkait surga dan neraka menjadi begitu eksklusif? Bukankah hanya Tuhan yang berhak menghakimi?
Kegagalan Memahami Surga dan Neraka
Perintah pertama dalam Islam adalah Iqra yaitu ‘membaca’. Sayangnya, pembacaan terkait agama kerap berhenti pada pelafalan tanpa pemahaman etis. Al-Qur’an secara tegas melarang pemaksaan keyakinan (Q.S. 2:256) dan penghinaan terhadap agama lain (Q.S. 6:108). Namun, Ketika dua teks tersebut tidak dibaca secara reflektif, larangan untuk tidak menghina dan tidak memaksa kehilangan daya transformasinya. Dua ayat tersebut mengisyaratkan bahwa manusia tidak diberi mandat untuk menjadi hakim iman orang lain. Allah adalah hakim terbaik, sementara manusia diminta untuk mengikuti jalan yang mereka yakini dengan kerendahan hati dan penghormatan terhadap perbedaan.
Keyakinan tentang surga dan neraka kemudian diinstitusionalisasikan sebagai sistem moral yang kaku. Kehidupan setelah kematian dipahami sebagai kelanjutan kehidupan dunia, di mana manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Mereka yang beriman dan berbuat baik dijanjikan surga, sementara yang melanggar akan menerima hukuman (Mujahidin, 2021). Hadis tentang keutamaan kalimat tauhid di akhir hayat juga sering dikutip sebagai jaminan keselamatan (Munawir K, 2025). Namun, ajaran ini kerap dipahami secara reduktif sebagai tiket otomatis menuju surga, tanpa refleksi atas kualitas iman, etika, dan hubungan dengan sesama manusia.
Tidak menghina orang lain adalah perintah agama. Jika seseorang menghabiskan hidupnya dengan merendahkan keyakinan orang lain tanpa pertobatan, sulit mengatakan bahwa imannya utuh secara moral. Dengan demikian, klaim keselamatan tidak bisa dilepaskan dari sikap etis dalam kehidupan sosial. Surga dan neraka bukan sekadar kategori teologis, melainkan memiliki implikasi sosial yang nyata: apakah agama membentuk kerendahan hati atau justru melahirkan kesombongan spiritual.
Surga dan Neraka Itu Hak Siapa?
Dalam percakapan dengan Nuzula Nailul Faiz, seorang guru pesantren, kami membahas meningkatnya intoleransi di kalangan pelajar Indonesia yang naik dari 2,4% menjadi 5,0% pada 2023 (Saputra, 2023). Ia menegaskan bahwa Islam memang memiliki syarat-syarat iman yang jelas, tetapi manusia tidak pernah diberi mandat untuk menentukan nasib akhir orang lain. “Kita tidak tahu masa depan,” katanya. “Yang bisa kita lakukan hanyalah hidup sesuai kehendak Allah dan menghormati sesama.”
Untuk memahami mengapa narasi eksklusivitas keselamatan begitu kuat, Max Weber menawarkan kerangka yang relevan. Dari perspektif Weberian, cara umat beragama berbicara tentang keselamatan mencerminkan proses “rutinisasi karisma” dan munculnya otoritas institusional (Weber, 1963). Nilai-nilai etis yang awalnya berbasis kasih sayang dan kerendahan hati perlahan berubah menjadi sistem aturan yang kaku tentang siapa yang “di dalam” dan siapa yang “di luar”. Manusia mulai bertindak seolah-olah mereka adalah penjaga gerbang akhirat.
Ketika guru-guru di sekolah berulang kali menekankan bahwa surga hanya milik umat Islam, mereka mereproduksi apa yang Weber sebut sebagai otoritas tradisional: sebuah ajaran diterima sebagai kebenaran karena “memang selalu diajarkan demikian.” Pandangan dunia religius menjadi sah melalui pengulangan sehari-hari, alih-alih pengujian secara kritis. Alhasil, eksklusivitas keselamatan kian terasa wajar.
Lebih lanjut, konsep teodisi Weber menjelaskan bahwa dalam dunia yang penuh penderitaan dan ketidakpastian, manusia berupaya untuk mencari kepastian moral (Weber, 1963). Keyakinan bahwa “kelompokku akan diselamatkan” dan “yang lain akan dihukum” memberi rasa keteraturan dan makna. Dalam skema imbalan dan hukuman ini, klaim hanya muslim yang masuk surga merupakan respons terhadap kecemasan eksistensial.
Namun, ketika agama gagal memberi rasa aman secara etis, sebagian orang terdorong mencari jaminan keselamatan melalui cara ekstrem. Kasus penjualan “tiket surga” di Karawang (2018) dan Gowa (2019) menunjukkan bagaimana kecemasan keselamatan dapat dieksploitasi. Keselamatan direduksi menjadi komoditas, sementara rahmat ilahi digantikan oleh transaksi duniawi.
Tuhan, dalam banyak agama atau setidaknya dalam agama Abrahamik, dikenal sebagai Sang Maha Kasih. Tradisi Islam mengenal konsep Allah sebagai Rahman dan Rahim. Sebagai Rahman, Allah melimpahkan kasih-Nya kepada seluruh ciptaan tanpa pengecualian; sebagai Rahim, kasih-Nya bersifat khusus bagi mereka yang beriman dan taat. Artinya, perhatian dan kasih Tuhan tidak berhenti pada batas identitas keagamaan. Meskipun iman tetap memiliki makna normatif dalam Islam, siapa yang akhirnya menerima rahmat keselamatan sepenuhnya adalah hak prerogatif Tuhan. Bahkan, jika Tuhan menghendaki memberi surga kepada mereka yang tidak beriman, itu tetap hak-Nya. Dari sini saya belajar bahwa membaca kehendak Tuhan dengan kerendahan hati justru melahirkan toleransi, bukan klaim superioritas.
Penekanan pada hak prerogatif Tuhan mengingatkan saya pada pembedaan Weber antara nubuat etis dan otoritas keimaman. Nubuat etis mengajak manusia pada kerendahan hati moral dan kesadaran akan keterbatasan penilaian manusia (Weber, 1963), sedangkan pendekatan keimaman cenderung mengubah agama menjadi sistem batasan dan kontrol. Banyak intoleransi kontemporer muncul ketika pendekatan kedua mendominasi, ketika manusia merasa dapat memprediksi atau mengendalikan penghakiman ilahi berdasarkan aturan institusional.
Dengan kata lain, apa yang sering dianggap sebagai “kebenaran” religius sesungguhnya merupakan hasil kebiasaan institusional yang telah lama mengendap. Ia bukan selalu cerminan langsung kehendak Tuhan. Karena itu, kembali pada semangat ayat-ayat tentang nonpaksaan, penghormatan, dan kerendahan hati menjadi krusial.
Menuju Surga yang Lebih Toleran
Refleksi ini bermula dari lelucon sederhana, tetapi mengungkap betapa dalam bahasa keselamatan membentuk cara kita memandang orang lain. Surga dan neraka tidak lagi sekadar konsep eskatologis. Keduanya telah menjadi alat sosial untuk mengukur, mengkategorikan, dan menghakimi. Misteri ilahi direduksi menjadi kepastian manusia. Ketegangan antara rahmat Tuhan dan kebutuhan manusia akan kepastian inilah yang mendorong saya untuk “membaca” ulang kitab suci, bukan hanya secara literal melainkan juga struktur sosial yang membentuk tafsir keagamaan.
Ketakutan akan neraka dan obsesi akan keselamatan yang sering diinstitusionalisasikan dalam pendidikan agama telah mengubah iman menjadi alat kontrol. Alih-alih melahirkan kerendahan hati, ketakutan justru memupuk kesombongan dan memperkuat diskriminasi. Melalui Weber, kita melihat bahwa intoleransi juga merupakan hasil dari cara otoritas agama direproduksi dalam kehidupan sehari-hari. Keragaman agama bukan ancaman bagi keselamatan, melainkan fakta penciptaan yang harus diterima dan dihadapi.
Akhirnya, kalimat “Sampai jumpa di surga yang berbeda” mengajak kita membayangkan keselamatan melampaui batas-batas identitas dan ketakutan. Ia mendorong kita kembali pada prinsip dasar kerendahan hati, belas kasih, dan nonpaksaan yang berulang kali diajarkan dalam Al-Qur’an, tetapi sering dilupakan dalam praktik. Dengan menyadari bagaimana ketakutan, otoritas, dan struktur sosial membentuk tafsir kita, kita dapat mulai melepaskan surga dan neraka dari penilaian manusia dan mengembalikannya pada kebijaksanaan ilahi. Dengan demikian, terbuka ruang bagi cara hidup beragama yang lebih reflektif, pluralistik, dan penuh kasih, yang menghormati kehendak Allah sekaligus keragaman dunia yang Ia ciptakan.
Ps: tulisan ini saya persembahkan kepada Natasya, Asha, dan Nuzula, yang membuka kemungkinan-kemungkinan baru. Semuanya bermula dari sebuah lelucon yang tidak pernah berharap satu sama lain mendapat akhir yang buruk.
______________________
Raden Safinatul Aula Wiji Kinasih adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Ola lainnya di sini.
Sumber gambar tajuk artikel: Andriy Onufriyenko (2026)