Gagasan pluralisme merupakan ruang fleksibel bagi keberagaman untuk saling berinteraksi. Namun di sisi lain, pluralisme juga memberi keleluasaan lebih bagi mayoritas untuk mengatur keberagaman tersebut.
haris fatwa dinal maula
“Honor killing” merupakan praktik yang mengakar pada banyak tradisi di dunia. Akan tetapi, isu kesetaraan gender dan perlindungan perempuan yang datang bersama dengan modernitas mengusik keberadaan tradisi tersebut. Salah satunya melalui CEDAW.
Sejak dua dekade terakhir, perjuangan dan pertarungan umat Baha'i melawan stigma kian tampak: mulai dari upaya mendapatkan hak-hak administrasi yang memadai hingga menegaskan eksistensi mereka sebagai agama independen, bukan aliran sempalan dari agama tertentu.
Pada tahun 2006, Paus Benedictus XVI mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa agama Islam melegitimasi kekerasan. Bertolak dari kasus itu, sebuah prakarsa muncul mengenai pentingnya komunitas-komunitas Islam dan Kristen, yang mewakili lebih dari separuh populasi dunia, untuk sama-sama meyakini dan bersepakat tentang mencintai Tuhan dan mencintai sesama manusia.
Bila melihat bahwa tujuan dari dialog antaragama bukan saja menyangkut isu teologis melainkan juga pemecahan masalah bersama terkait isu sosial, ekonomi, politik dan isu ekologis, eksklusi terhadap agama lokal dalam dialog antaragama berarti pengabaian terhadap mitra dialog yang amat berharga.
Konfusianisme atau Konghucu kini merupakan salah satu dari enam agama-dunia yang diakui negara—atau persisnya, memiliki perwakilan administratif di Kementerian Agama. Namun, status ini tidaklah didapat begitu saja, melainkan melalui perjuangan yang cukup panjang.