Anang Alfian | CRCS UGM | SPK News
“Kita tidak akan mencoba mengurangi keragaman karena itu sia-sia, dalam konteks negara demokratis, semua punya hak dan kewajiban yang sama”.
Uraian Zainal Abidin Bagir, fasilitator SPK dari CRCS UGM, itu menjadi titik tolak diskusi para pertemuan SPK hari ketiga pada Kamis 6 agustus 2016. Bertempat di Disaster Oasis Kaliurang Yogyakarta, Bagir mengawali diskusi dengan memperkenalkan beberapa pendekatan terkini dari berbagai mahzab pengelolaan keragaman seperti seperti John Rawls (nalar publik), Abdullahi An-Naim (nalar kewargaan), Bikhu Parekh, Tariq Modood (kewarganegaraan multikultural), maupun Chantal Mouffe (“pluralisme agonistik”). Berbagai pendekatan ini memberikan gambaran bahwa metode pengelolaan keragaman pun tidak tunggal. Ide pluralisme kewarganegaraan ditawarkan sebagai pisau analisis dan perumusan model pengelolaan keragaman yang mampu menjawab tantangan Indonesia saat ini. Lantas fasilitator yang akrab dipangggil Pak Zain ini mengajak semua peserta memikirkan kembali paradigma pengelolaan keragaman yang tidak hanya mewadahi kerukunan tetapi juga mendorong ke arah keadilan sosial. “Isu pluralisme tidak semata-mata sebagai isu koeksistensi, yaitu kerukunan dan perdamaian tapi juga keadilan sosial” ujar Pak Zain.
Pada sesi berikutnya, Trisno Susanto memfokuskan bahasan pada politik keragaman di Indonesia dengan mendalami masalah-masalah hukum terkait dengan RUU Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB) . Menurutnya, Indonesia menganut prinsip governed religion yaitu agama sebagai sesuatu yang dikendalikan oleh pemerintah. Namun, pada pelaksanaanya hal ini menjadi sangat problematis. Posisi penghayat, misalnya, tidak mendapat jaminan hukum di hadapan RUU PUB. Ini berbeda dengan pemeluk enam agama yang diakui di Indonesia. Padahal pengakuan terhadap legalitas identitas ini menjadi penting ketika berhadapan dengan kebijakan publik.
Yang unikmenarik, pada sesi diskusi bertema“ Konseptualisasi Pengelolaan Keragaman” ini para peserta tak hanya mendengarkan suara sumbang terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga upaya- upaya pemerintah yang sebenarnya sudah sejalan dengan kepentingan keragaman, “Pemerintah sebenarnya sudah mengutamakan pranata adat untuk penyelesaian masalah di wilayahnya sendiri,” cetus Fahdli, salah satu peserta SPK. Menurutnya, masalah yang kerap terjadi adalah tidak tersampaikannya aspirasi karena distorsi berbagai kepentingan. Untuk itu, advokasi harus dikawal dari bawah hingga ke atas, bahkan sampai pada implementasinya.
Antusiasme peserta semakin terlihat ketika mereka menjabarkan berbagai perspektif mulai dari peran pemerintah, diskriminasi yang terjadi, hingga berbagai pengalaman mereka di daerah. “Penghayat di Brebes itu gak bisa dimakamkan di pemakaman Muslim,” sebut Wijanarto, peserta dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Brebes. Tak dapat dipungkiri memang, diskriminasi terhadap identitas minoritas masih menjadi pertanyaan yang terus mencari jawaban penyelesaian. Materi pengelolaan keragaman ini tak hanya berusaha membantu khazanah teoritis para peserta sebagai aktivis dan pegiat kemanusiaan dalam advokasi mereka tetapi juga menjadi langkah awal dalam memahami tantangan pengelolaan keragaman yang makin kompleks di Indonesia.
Keragaman
George Sicilia| CRCS | Artikel
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=”14″]“Di Indonesia, kita sudah terbiasa dengan situasi yang heterogen, beda dengan Eropa. Tetapi dengan intensitas perjumpaan yang semakin tinggi dan iklim yang demokratis, sekarang kita pun, harus belajar ulang bagaimana mengelola keragaman itu.”[/perfectpullquote]
JAKARTA, 11 Juni 2016 – Bertempat di LBH Jakarta, pertemuan ketiga Sekolah Guru Kebinekaan (SGK) – YCG berlangsung dengan penuh semangat. Teman belajar para guru kali ini adalah Dr. Zainal Abidin Bagir dari Center of Religious and Cross-cultural Studies (CRCS)-UGM. Topik SGK kali ini adalah Penguatan Keragaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan melalui Nilai Agama, Adat, Hukum dan HAM. Karena keluasan topik, fokus utama adalah nilai Agama. Agama di sini tidak sekadar nilai atau teks suatu agama, tetapi dalam pemahaman yang lebih luas yang memungkinkan orang-orang dari latar belakang yang berbeda untuk berada bersama-sama.
Perjumpaan adalah modalitas
Pak Zainal mengawali dengan merefleksikan pengalamannya mengajar di CRCS. Program Studi yang didirikan paska momentum Reformasi itu memang istimewa karena pada masa itu terjadi banyak sekali konflik yang beberapa di antaranya bernuansa agama. Beragam orang dari latar belakang agama, etnis, disiplin keilmuan juga motivasi datang untuk belajar bersama-sama. Beberapa di antaranya datang dengan prasangka. Tetapi satu hal yang pasti menurut beliau, hal yang sangat penting dan mahal harganya adalah mengupayakan pertemuan-pertemuan antara orang-orang yang beragam, yang membuat mereka mampu melangkahi pemikiran awalnya dan melihat yang berbeda sebagai sesama manusia. Sayangnya hal ini kurang terfasilitasi dalam sistem pendidikan agama di sekolah-sekolah.
“Karena semua yang ada di sini adalah pendidik dan ketika bicara pendidikan tidak hanya pengajaran, dan salah satu strategi pendidikan adalah mempertemukan orang dengan segala macam keterbatasan, termasuk keterbatasan struktur dan sistem. Kalau ada satu poin penting yang perlu saya sampaikan sebagai refleksi pengalaman saya adalah kemampuan untuk bersikap kritis. Dan saya kira salah satu tujuan pendidikan adalah bersikap kritis. Bukan tentang kemampuan mengkritik, tetapi kemampuan melihat satu isu dari berbagai sudut pandang dan tidak menerima segala pengetahuan dan informasi mentah-mentah, tapi dipikir ulang dan dilihat dari berbagai sisi. Tujuan terpenting prodi kami adalah mempersiapkan orang berpikir kritis melihat realitas”, kata Bagir.
Kebangkitan Identitas Agama dan Meningkatnya Keragaman Agama
Ada dua hal yang ditengarai saat ini yaitu kebangkitan identitas agama dan meningkatnya keragaman agama. Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di Eropa dan beberapa negara lainnya. Identitas agama tiba-tiba menjadi penting untuk ditampakkan dalam 15-20 tahun terakhir. Cara orang beragama saat ini atau ekspresi yang ditunjukkan dalam busana berbeda dengan satu atau dua dekade yang lalu. Mungkin tak begitu disadari oleh generasi saat ini, tetapi pasti terasa perubahannya bagi angkatan-angkatan sebelumnya.
Keragaman agama juga meningkat. Bukan tentang pertambahan jumlah, tetapi bahwa migrasi di berbagai tempat telah membuka jalan bagi masuknya berbagai hal dari tanah asal ke tempat yang baru. Mulai dari sekadar kuliner, hingga budaya dan agama. Beberapa agama yang sebelumnya sudah ada tetapi tidak tampak di permukaan, di iklim demokrasi ini juga mulai menampakkan wajahnya. Kemudahan transportasi, informasi, membuat jarak semakin sempit dan batas-batas mengabur.
Orang-orang di Eropa selama ini terbiasa dengan kehidupan yang cenderung homogen. Tetapi dengan migrasi yang semakin banyak, Eropa harus beradaptasi dengan dunia yang semakin heterogen. “Di Indonesia, kita sudah terbiasa dengan situasi yang heterogen, beda dengan Eropa. Tetapi dengan intensitas perjumpaan yang semakin tinggi dan iklim yang demokratis, sekarang kita pun, harus belajar ulang bagaimana mengelola keragaman itu”, ungkap Bagir. Ruang besar untuk berekspresi dalam demokrasi, turut diisi dengan ragam ujaran kebencian. Indonesia memiliki Bhinneka Tunggal Ika tetapi tantangan semakin besar, sehingga ini adalah saatnya mempertanyakan lagi kemampuan kita mengelola keragaman.
“Sekarang kita diuji betul, apakah kita benar-benar toleran atau tidak karena ini ruang besar untuk agama menunjukkan dirinya”, katanya lagi terkait ambivalensi agama.
Berpikir Kritis Menyikapi Ambivalensi Agama
Sisi negatif dalam cara orang beragama dapat berupa penghilangan hak orang lain hingga kekerasan. Namun, ada juga potensi besar kebaikan agama seperti saling memperkaya dan juga saling menguatkan nilai-nilai kebaikan dan kehidupan. Berbicara agama memang tidak harus hanya melihat sisi negatif tetapi juga potensi kebaikan yang berperan besar bagi orang yang meyakini agama tersebut dan memberi dampak sosial.
Tantangannya tentu saja, kita perlu memahami ambivalensi atau ke-mendua-an potensi agama, agar dapat meminimalisir yang negatif dan memperkuat potensi kebaikan agama. Agama tidak hidup dalam ruang vakum yang sebatas ajaran dan teks semata, tafsir agama pun sebenarnya beragam, selalu bertemu dengan konteks sosial politik yang bisa mendukung potensi kebaikan agama ataunpun sebaliknya. Tafsiran yang beragam itu pun bisa tereduksi, menjadi tidak seimbang. Jadi ketika bicara ke-mendua-an, ada soal konteks dimana berbagai persoalan karena agama tidak selalu karena agama itu sendiri, tetapi hal lain atau pertemuan teks dan konflik. Bersikap kritis menjadi sangat penting di sini!
Membicarakan toleransi dan intoleransi, tidak selalu karena agamanya toleran atau tidak, tetapi bisa juga karena kebijakan negara. Di Indonesia ada keluhan masyarakat jadi lebih tidak toleran, mungkin bukan karena masyarakat, tetapi juga ada peran negara. Di setiap masyarakat selalu ada kelompok yang ekstrim dan intoleran, di masyarakat paling demokratis sekalipun. Sampai pada tingkat tertentu tidak apa-apa, orang tidak harus suka pada setiap orang. Itu baru menjadi masalah ketika negara membiarkan dan memberi ruang yang besar bagi orang bersikap intoleran sehingga jadi arus lebih kuat. Itu intoleransi karena negara.
Memang lembaga atau pemimpin agama pun, disadari atau tidak, bisa memainkan peran yang mengarah pada sisi negatif atau pada potensi kebaikan. Pada momen-momen seperti pilkada, kadang agama dijadikan alat atau disebut juga instrumentalisasi agama. Kita perlu selalu berpikir ulang dan kritis melihat konteks agama.
Tetapi sebagaimana dikatakan sebelumnya, selalu ada potensi kebaikan dalam agama. Sebagian besar agama yang punya akar yang mirip. Di antaranya agama kerap muncul untuk mengupayakan keadilan sosial. Jarang agama dimiliki sekelompok orang kaya, justru agama kritis terhadap kelompok yang berkuasa sehingga para nabinya dikejar, dipersekusi, dsb. Itu cerita yang mirip dalam banyak agama. Agama dapat merespon isu-isu kontemporer dengan kembali pada nilai profetik mula-mula yaitu membela orang tertindas, mempertahankan keutuhan ciptaan Tuhan, memperjuangkan keadilan sosial. Itu adalah potensi dalam inti agama yang sulit dipisahkan.
Aturan Emas (Golden Rules)
Golden rule itu simpel. Kurang lebih, jangan lakukan kepada orang lain apa yang kamu tidak ingin lakukan padamu, atau lakukan pada orang lain apa yang kamu ingin orang lakukan padamu. Kemunculan agama-agama seperti Kong Hu Chu, Buddha, dan Hindu pada zaman aksial adalah karena kelelahan manusia berperang terus-menerus. Lahan untuk agama semakin subur saat Kristen, Islam, dll muncul. Juga tumbuh kesadaran soal compassion/kasih sayang/welas asih. Dalam Islam, Tuhan juga dikenal sebagai Allah Yang Pengasih dan Penyayang (compassionate).
Beberapa contoh aturan emas yang ditemukan dalam berbagai agama:
Buddha: “Treat not others in ways that you yourself would find hurtful” ( Buddha, Udana-Varga 5.18)
Christianity: “In everything, do to others as you would have them do to you; for this is the law and the prophets” (Jesus, Matthew 7:12)
Confusianism: “One word which sums up the basis of all good conduct … loving-kindness. Do not do to others what do you do not want done to yourself” (Confucius Analects 15:23)
Hinduism: “This is the sum of duty: do not do to others what would cause pain if done to you” (Mahabharata 5:1517)
Islam: “Not one of you truly believes until you wish for others what you wish for yourself” (The Prophet Muhammad, Hadith)
Kalau mau diringkas lagi, salah satu istilah yang sering digunakan adalah altruisme, yaitu berbuat pada orang lain bukan karena kepentingan diri kita sendiri tapi kepentingan orang lain. Orang yang membahagiakan orang lain, intensitas kebahagiaannya jauh lebih tinggi dari pada yang membahagiakan diri sendiri walaupun keduanya sama-sama bahagia. Itu adalah contoh bahwa altruisme itu pada akhirnya kembali ke diri sendiri juga kebahagiaannya.
Hak Asasi Manusia
Dalam babak berikutnya, yang menunjukkan kemajuan jaman ini, salah satu tafsiran tentang munculnya deklarasi HAM adalah pelembagaan prinsip resiprositas. Dalam artinya, kalau saya tidak senang orang lain melakukan sesuatu pada saya, maka saya tidak akan melakukan hal itu pada orang lain. Semua orang sama-sama manusia dan ingin diperlakukan sama. Itu semangat relijius, penghargaan terhadap setiap manusia terlepas dari apapun identitasnya. HAM memang ada instrumennya, tapi ini adalah nilai kultural yang mendasari itu. Usia HAM belum ada 100 tahun sementara sejarah manusia sudah lama. Tetapi semangat seperti ini baru 100 tahun terakhir dimana orang menyepakati sesuatu untuk kepentingan bersama. Itu juga karena tingkat kekerasan yang luar biasa pada PD I dan PD II. Bisa bandingkan dengan apa yang disebut Karen Armstrong sebagai jaman aksial, dimana orang mulai lelah dengan begitu banyak kekerasan dan lahirlah beberapa jenius spiritual. PD I dan II korbannya itu luar biasa dan menggoncang kesadaran manusia, salah satu hasilnya adalah HAM sebagai institusionalisasi prinsip resiprositas.
Pengelolaan Keragaman dan Dunia Pendidikan Kita
Kalau bicara lingkup pendidikan, kita bicara pedagogi, prinsip pendidikan, tapi yang penting pula adalah ruang perjumpaan yang menghadirkan manusia sebagai manusia. Setiap orang bisa punya macam-macam prasangka dan semuanya itu tidak berubah walau menerima berbagai pengajaran. Hanya ketika orang tersebut bertemu orang lain, ia bisa melampaui identitas yang ada dan melihat yang liyan sebagai manusia. Bertemu manusia sebagai manusia.
Sistem pendidikan kita cenderung tidak memungkinkan ruang perjumpaan, maka strategi yang dibutuhkan adalah menghadirkan ruang perjumpaan tersebut. Pertemuan memang perlu dirancang, tetapi sebaiknya bersifat alamiah. Beberapa sekolah sudah mencoba mengupayakan perjumpaan dalam pelajaran agama walaupun tetap ada tuntutan memberi mata pelajaran per agama. Kalau guru mau, ruang-ruang perjumpaan itu bisa diusahakan karena ketakutan, prasangka, dan lainnya mungkin berubah karena perjumpaan.
Sekarang, siapkah kita mengelola keragaman kita dengan lebih baik?
Tulisan ini dipublikasikan di Facebook Yayasan Cahaya Guru
________________
George Cicilia adalah alumnus Sekolah Pengelolaan Keragaman (SPK) Angkatan pertama. Saat ini aktif di Yayasan Cahaya Guru.
Konflik kekerasan bernuansa agama (Islam – Kristen) yang melanda Kota Ambon dan Maluku pada tahun 1999-2004 dan menghilangkan ribuan nyawa telah lama usai. Namun luka yang ditinggalkannya belum sepenuhnya sembuh. Generasi baru anak-anak muda Ambon adalah mereka yang di masa konflik masih kanak-kanak dan kini mewarisi ingatan tentang konflik berdarah itu. Namun Ambon adalah juga contoh terpenting keberhasilan masyarakatnya membangun perdamaian. Konflik dan perdamaian di wilayah ini adalah sumber pengetahuan penting tentang bagaimana keragaman identitas dikelola dan hidup bersama dibangun.
Dalam kunjungannya ke Ambon, Zainal Abidin Bagir, dosen Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada, menjadi pembicara dalam diskusi publik tentang “Teori dan Praktik Pluralisme dan Multikulturalisme” di Jurusan Teologia, Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Ambon. Diskusi terbuka (18/5/2016) yang dihadiri sekitar 50 mahasiswa dan dosen tersebut berlangsung cukup dinamis dalam sesi tanya jawab.
Presentasi Zainal tentang pengelolaan keragaman menjelaskan teori-teori mengenai pluralisme, multikulturalisme, resolusi konflik dan bina damai. Di akhir diskusi, seorang mahasiswa STAKPN mengajukan pertanyaan bagaimana Ambon bisa belajar dari teori-teori itu. Zainal menjawab, “…kita memang perlu belajar teori-teori. Tetapi kita juga perlu belajar dari pengalaman sendiri yang amat kaya. Teori-teori itu dibangun berdasarkan pengalaman di banyak tempat. Untuk konteks Ambon, ada banyak hal dan pengalaman yang bisa dipelajari. Yang tidak kalah penting,” sambung Zainal, “kita perlu terus belajar mengenal sejarah sendiri untuk mengerti latar belakang situasi hari ini. Dengan pengetahuan itu kita dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memahami dan mengelola realitas keragaman hari ini maupun di masa depan.”
Diskusi ini adalah bagian dari kerjasama Prodi Agama dan Lintas Budaya UGM dan STAKPN Ambon sejak tahun lalu. Jurusan Teologia STAKPN pada tahun 2015 membuka Program Studi Agama dan Budaya pada tingkat S-1, dan kini diketuai alumnus CRCS, Dr. Yance Rumahuru. Kerjasama CRCS dengan STAKPN Ambon sudah menghadirkan beberapa pembicara lain sejak akhir tahun 2015.
Pada akhir 2015 ada dua pembicara dari CRCS yang menyampaikan materi di STAKPN. Di bulan November 2015 Marthen Tahun, peneliti CRCS memberikan kuliah umum tentang Relasi intra-Kristen antara gereja-gereja Pantekosta dan non-Pantekosta di Indonesia. Kemudian pada awal Desember Greg Vanderbilt, dosen tamu di CRCS, berbicara tentang Pendidikan Agama Kristen dan spiritualitas dari perspektif Mennonite. Pada awal Januari 2016, Robert Hefner berbicara tentang Demokrasi dalam masyarakat multikultur. Pada bulan berikutnya, Kelli Swazey, pengajar di CRCS, memaparkan hasil risetnya mengenai Pengelolaan Pariwisata dalam konteks relasi Muslim-Kristen pasca konflik di Banda. STAKPN sendiri selama 7 bulan terakhir (November 2015 – Mei 2016) telah menjadi tuan rumah bagi Marthen Tahun, peneliti CRCS, yang sedang melakukan penelitian lapangan di kota Ambon.
Di antara kerjasama lain yang telah direncanakan adalah membuat short course mengenai pengelolaan keragaman di STAKPN untuk publik Ambon. Yance berharap Prodi Agama dan Budaya di STAKPN dapat berkontribusi dalam membangun Maluku yang multikultural. Merefleksikan pengalamannya ketika menjadi mahasiswa di CRCS, ia bahkan berupaya agar ada mahasiswa-mahasiswa non-Kristen yang menjadi mahasiswa di STAKPN Ambon.
Ketua STAKPN Ambon, Dr. Agusthin Kakiay berharap kerjasama ini akan terus berjalan dengan produktif. Saat ini sekolah tinggi ini sedang berkembang dan mempersiapkan diri untuk menjadi Institut Agama Kristen Protestan.
(Tim web CRCS)