• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Wednesday Forum Report
  • Menjadi Tionghoa Kristen di Surabaya: Konstruksi, Kontestasi, dan Keragaman

Menjadi Tionghoa Kristen di Surabaya: Konstruksi, Kontestasi, dan Keragaman

  • Wednesday Forum Report
  • 4 January 2022, 12.44
  • Oleh: crcs ugm
  • 1

Menjadi Tionghoa Kristen di Surabaya:
Konstruksi, Kontestasi, dan Keragaman

Ihsan Kamaludin – 04 Januari 2022

 

Meski sudah ratusan tahun hidup bersama, Tionghoa Kristen merupakan salah satu identitas masyarakat yang paling sering disalahpahami di Indonesia. Stereotip yang paling melekat—bahkan hingga hari ini—di antaranya eksklusif, punya hak istimewa dalam perekonomian, agen kristenisasi, bahkan diragukan nasionalismenya. Dari sisi keagamaan, ada ungkapan yang sering beredar di masyarakat, “Bertambah satu Kristen, berkurang satu Tionghoa.” Ungkapan ini mengandaikan bahwa tradisi Tionghoa merupakan sesuatu yang berseberangan dengan kekristenan dan tidak dapat hadir bersamaan. Di sisi lain, studi akademis mengenai masyarakat Tionghoa Kristen ternyata sangat minim. Dalam dua dekade terakhir, jumlah karya akademis yang menonjol terkait isu tersebut bisa dihitung dengan jari, di antaranya Soleiman dan Steenbrink, 2008; Ong, 2008; Hoon, 2016; serta Dawa, 2016.

Situasi dan miskonsepsi inilah yang menggerakkan Dr. Linda Bustan, dosen Universitas Kristen Petra Surabaya, untuk meneliti dinamika identitas Kristen-Tionghoa di Surabaya. Dalam presentasinya pada Wednesday Forum (13/10)  yang bertajuk “The Construction on Chinese Christian Identities in the Mandarin-speaking Churches in Surabaya”, Bustan memaparkan bagaimana seluk beluk historis dan dinamika interaksi sosial ikut memengaruhi konstruksi identitas etnis dan agama Kristen-Tionghoa, khususnya pada gereja berbahasa Mandarin di Surabaya.

Keberadaan masyarakat Tionghoa yang beragama Kristen Protestan di Surabaya bisa dilacak pada awal tahun 1900-an. Mulanya, mereka datang dari daratan Cina dan mendirikan rumah ibadah sesuai dialek bahasanya, antara lain Hokkien, Kanton, Hakka, Fuzhou, dan Hinghwa. Pada tahun 1928, rumah ibadah berdialek Hokkian ini kemudian berkembang menjadi gereja Tionghoa pertama di Surabaya yang dinamai Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee (THKTKH) dan terdaftar di pemerintahan Belanda.

Kebijakan pemerintahan kolonial Belanda sangat memengaruhi perkembangan gereja berbahasa pengantar Mandarin ini. Ketika orang-orang Tionghoa daratan datang ke Surabaya pada awal abad ke-20, Belanda tengah menjalankan politik klasifikasi ras dan sistem zonasi. Orang-orang Tionghoa dikategorikan sebagai warga asing yang harus dipisah keberadaannya secara fisik dari orang pribumi maupun Belanda. Peraturan ini membawa perubahan terhadap hubungan antara orang-orang Tionghoa dan orang-orang lokal yang sebelumnya bisa berinteraksi secara bebas. Bahkan, tak jarang pria Tionghoa menikahi wanita-wanita lokal dan berbaur secara budaya. Zonasi berbasis ras memaksa orang-orang Tionghoa, termasuk yang beragama Kristen, untuk tinggal dalam satu daerah yang nantinya dikenal sebagai Pecinan.

Pada masa pendudukan Jepang, pemerintah kolonial Jepang membuka kembali sekolah berbahasa Mandarin dan mendorong berkembangnya budaya Tionghoa. Rupanya penguatan budaya Tionghoa ini membuat masyarakat Tionghoa Totok merasa superior dibanding Tionghoa peranakan. Di sisi lain, penguatan budaya ini kian mengukuhkan stigma masyarakat Tionghoa sebagai orang asing dan memperburuk relasi dengan orang-orang lokal.  Stigma ini kemudian berlanjut pasca-Indonesia merdeka. Saat pemerintahan Orde Lama, masyarakat Tionghoa menjadi sasaran program asimilasi dan integrasi oleh Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa karena loyalitas dan nasionalisme mereka diragukan.

Pada masa Orde baru, proses asimiliasi kian digencarkan. Identitas ketionghoaan dianggap sebagai masalah dan masyarakat Tionghoa dipaksa untuk melepaskan identitas tersebut. Salah satu yang paling kentara adalah soal nama. Pada tahun 1968, Gereja THKTKH mengubah namanya menjadi Gereja Kristus Tuhan (GKT). Menurut Suryadinata, perubahan nama ini justru dianggap sebagai cara paling efektif untuk mempertahankan kebudayaan Tionghoa mereka. Seiring penutupan sekolah-sekolah berbahasa Mandarin, satu-satunya tempat masyarakat Tionghoa Surabaya relatif leluasa berbahasa etnik adalah di gereja yang kegiatan peribadatannya menggunakan bahasa Mandarin. Semenjak tahun 1970-an, pelayanan ibadat mulai menggunakan dwibahasa dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa terjemah. Pada tahun-tahun itu juga, mulai dibuka kelas alkitab dengan bahasa Mandarin khusus untuk jemaat gereja. Lalu, pada tahun 1976, GTK ini telah menjadi dua sinode independen, yaitu Gereja Kristus Tuhan (GKT) dan Gereja Kristen Abdiel (GKA) karena konflik internal.

Dinamika tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah berperan besar dalam konstruksi identitas masyarakat Tionghoa Kristen. Meski pemerintah seolah memberikan ruang ekspresi, masyarakat Tionghoa Kristen tidak pernah benar-benar dapat menjadi diri mereka. Mereka dipaksa untuk memilih di antara pilihan-pilihan yang disediakan oleh pemerintah, baik secara individu maupun komunal.

Di sisi lain, alih-alih bersifat homogen seperti yang kerap disangka, Linda Bustan menunjukkan bahwa masyarakat Tionghoa adalah masyarakat yang cukup heterogen bahkan dalam satu lingkungan gereja berbahasa Mandarin yang menjadi subyek penelitiannya. Heterogenitas ini di antaranya tampak dari identifikasi ketionghoaan yang berbeda di tiap generasi. Generasi pertama yang datang langsung dari Tionghoa daratan—sering disebut sebagai Tionghoa Totok—memiliki identitas ketionghoaan yang sangat kuat, baik dari segi hubungan darah, pernikahan, maupun bahasa sehari-hari. Generasi kedua terdiri dari masyarakat Tionghoa dan keturunan Tionghoa yang lahir di Nusantara. Generasi kedua ini sering disebut sebagai peranakan Tionghoa. Akan tetapi, menurut temuan Bustan, sebagian dari generasi kedua ini juga mengidentifikasi diri mereka  sebagai Totok karena mereka merasa mengetahui dan mengenal akar keluarga mereka di Tionghoa daratan. Mereka sehari-hari juga fasih berbahasa Mandarin. Sementara generasi ketiga sebagian besar mengidentifikasi diri sebagai Tionghoa Indonesia karena lahir, besar, dan sehari-hari menggunakan bahasa Indonesia.

Pembentukan identitas dan eksistensi Tionghoa Kristen di Surabaya ini tidak dapat dipisahkan dari keberadaan gereja berbahasa Mandarin. Gereja tidak hanya berperan sebagai ruang interaksi antargenerasi, tetapi juga ruang negosiasi bagi generasi Tionghoa Kristen tersebut. Salah satunya dalam aspek pernikahan. Generasi yang lebih tua berargumen bahwa pasangan harus berasal dari latar belakang etnis Tionghoa yang sama, sedangkan generasi muda  tidak lagi memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang penting dan lebih menekankan kecocokan kepribadian pasangan dengan dirinya. Akan tetapi, pernikahan di kalangan Tionghoa tidak dapat berlanjut tanpa restu orang tua. Di sinilah kemudian peran gereja menjadi penting. Berdasarkan hasil wawancara dengan pimpinan gereja dan jemaat, Bustan menyimpulkan pimpinan gereja seringkali bertindak sebagai mediator antara dua generasi ini. Kepada generasi muda, pimpinan gereja memberi pemahaman bahwa menikah bukan hanya soal kecocokan kepribadian melainkan juga kesamaan tujuan dan pandangan. Sementara kepada generasi yang lebih tua, pimpinan gereja membantu menyampaikan bagaimana generasi muda berpikir tentang diri mereka dan keberadaan identitas mereka.

Saat sesi diskusi, salah seorang peserta bertanya bagaimana orang Tionghoa Kristen menghadapi sentimen anti-Cina akibat agenda politik pemerintah dan bagaimana mereka mempertahankan identitas ketionghoaannya setelah berpindah agama? Menurut Linda, kegagalan proses aslimilasi yang dipaksakan oleh pemerintah berdampak besar pada etnis Tionghoa di Indonesia. Penutupan sekolah berbahasa Mandarin, pelarangan organisasi berbasis etnik, serta berbagai ekspresi budaya Tionghoa di ruang publik semakin meminggirkan masyarakat etnik Tionghoa yang pada akhirnya memengaruhi bagaimana mereka memahami identitas ketionghoaan mereka.

Salah satu kasus menarik yang ditengarai Linda Bustan adalah saat perayaan Imlek oleh komunitas Tionghoa Kristen di gereja berbahasa Mandarin. Komunitas Tionghoa Kristen memaknai Imlek dengan cara yang berbeda dengan tradisi Tionghoa pendahulunya. Imlek dimaknai sebagai bentuk terima kasih kepada Tuhan dan sebagai doa agar Tuhan memberkati mereka untuk tahun berikutnya. Saat Imlek, mereka datang ke gereja dengan pakaian berwarna merah sebagai perlambang kebahagiaan dan  perayaan karena merah telah menjadi warna identitas bagi masyarakat Tionghoa.

Kasus lain yang juga menarik adalah saat perayaan Cheng Beng atau ziarah makam. Dalam tradisi Tionghoa yang banyak dipengaruhi oleh Konfusianisme, Cheng Beng merupakan salah satu praktik penting untuk menunjukkan bakti kepada leluhur atau orang tua. Konsep ini telah melekat dan menjadi salah identitas penting masyarakat Tionghoa. Akan tetapi, praktik ini dalam tradisi kekristenan pada umumnya bisa dianggap sebagai sebuah sinkretisme. Karenanya, masyarakat Tionghoa Kristen di Surabaya memaknai dan melaksanakan Cheng Beng dengan cara yang berbeda. Mereka tidak menggunakan dupa sebagai alat sembahyang  tetapi berdoa dengan cara Kristen. Doanya pun bukan dialamatkan kepada para leluhur, melainkan kepada Tuhan. Praktik Cheng Beng dilestarikan sebagai upaya agar para anak cucu mereka mengenal leluhur dan akar tradisinya. Linda Bustan menyebut hal ini sebagai hybrid-identity ‘identitas hibrida’, mengakomodasi praktik lama dengan memberi makna baru.

Di akhir presentasinya, lulusan ICRS ini menyampaikan bahwa pembentukan identitas dalam masyarakat ini merupakan sebuah proses yang tengah dan akan terus berlangsung. Konstruksi identitas ini lahir dari proses interaksi dan identifikasi, tak terkecuali  identitas yang kita miliki hari ini. “Kita terus dan terus membangun identitas kita sampai hari terakhir hidup kita,” pungkasnya.

_______________________

Ihsan Kamaludin adalah Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2020. Baca tulisan Kamal lainnya di sini.

Foto tajuk artikel ini oleh hiomerah

Rekaman Wednesday Forum “The Construction on Chinese Christian Identities in the Mandarin-speaking Churches in Surabaya” oleh Linda Bustan

 

Tags: Ihsan Kamaludin Tionghoa

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Comment (1)

  1. Joko 4 years ago

    Membaca suatu pengantar yang mengiklankan tautan web ini, memunculkan seberkas pertanyaan: bagaimana adaptasi dalam menyintas keterkucilan itu? Namun, di sisi lain membaca teks di halaman web ini juga memunculkan pertanyaan: Bagaimana suatu kewarganegaraan itu lahir? Apakah jika tidak mempunyai kewarganegaraan berarti tidak boleh tinggal di suatu negara yang dia tidak pula mengantongi status sebagai warga negara di situ? Atau, apakah sebetulnya “asimilasi” itu merupakan paksaan atau sebetulnya alternatif metode mengenai bagaimana cara seseorang dengan ras berbeda hendak merawat hubungan dengan sesama lain dari suatu permukiman masyarakat yang sangat jarang menjumpai sesuatu yang berbeda dari keadaannya? Atau, bahkan barangkali makna asimilasi pun tak dapat dipahami orang awam sebagai bentuk kerendahhatian misalnya, tetapi aparat pun mengartikan hal itu sebagai suatu bentuk hegemoni kekuasaan negara atas masyarakat “asing”, di luar yang umum atau mayoritas? Atau, apakah itu juga menunjukkan bahwa perkembangan studi etnografi ataupun antropologi kurang berhasil dalam menjadi acuan pembangunan makna “kebangsaan” dalam suatu negara yang bernama Indonesia?

    Reply

Instagram

M B G Satu kotak makan berisi nasi putih pulen seb M B G
Satu kotak makan berisi nasi putih pulen sebagai sumber karbohidrat utama, dimasak dari beras medium pilihan, air, sedikit garam, dan beberapa tetes minyak agar tidak cepat basi. Di sampingnya terdapat ayam semur kecap, dibuat dari potongan daging ayam, bawang merah, bawang putih, kecap manis, daun salam, lengkuas, garam, dan sedikit gula sehingga memberi asupan protein hewani yang cukup untuk pertumbuhan. Sebagai pendamping lauk utama, disediakan tempe orek manis gurih dari tempe iris tipis, bawang merah, bawang putih, cabai, kecap, dan gula merah. Tempe ini berfungsi menambah protein nabati sekaligus membuat kotak makan tampak lebih penuh, sebab protein memang sering lebih meyakinkan bila hadir rangkap dua. Untuk unsur sayuran, ada tumis wortel dan buncis yang dimasak dari wortel segar, buncis, sedikit kol, bawang putih, garam, merica, dan minyak sayur. Warna oranye-hijau pada sayur ini penting: bukan hanya untuk vitamin A dan serat, tetapi juga agar foto dokumentasi tidak terlihat terlalu pucat.Sebagai pelengkap vitamin alami, satu buah pisang atau sepotong pepaya matang diletakkan di sudut kotak. Buah dipilih yang murah, tahan banting, tidak gampang memar, dan cukup fotogenik ketika dibagikan massal. Terakhir, ditambahkan susu UHT kotak kecil berbahan susu sapi, gula, dan fortifikasi vitamin, atau kadang telur rebus utuh sebagai penutup protein tambahan.

Berbuih-buih seperti pelaksanaannya ...
G U S Mulanya "gus" adalah panggilan untuk anak ki G U S
Mulanya "gus" adalah panggilan untuk anak kiai yang belum cukup pantas secara umur dan ilmu dipanggil sebagai kiai. Masih magang. Namun, tradisi itu sedikit goyang karena dua sosok: Gus Dur dan Gus Miek. Keduanya tentu sudah pantas menyandang gelar kiai, tetapi rupanya nama magang itu sudah kadung merasuk dan menubuh. Jadilah istilah gus naik pangkat di kalangan awam sebagai sebutan untuk pemuka agama kharismatik yang ndak kalah aji dengan kiai. Kini, gelar gus lagi-lagi goncang. Pasalnya, banyak sosok yang mengaku dan didaku sebagai gus. Parahnya, banyak orang tak lagi bertanya: siapa gurunya, siapa nasabnya, atau apa yang dibaca? Gus seolah menjadi lisensi untuk mengais gold dan glory dalam bisnis berjenama "agama". 

Simak sindiran @safinatul_aula atas fenomena gus-gusan yang kerap membuat kita mengelus empedu. Hanya di situs web crcs.
S U R G A Surga dan neraka memang dibuat sebagai a S U R G A
Surga dan neraka memang dibuat sebagai alat ukur dan wadah pemisah. Keberadaanya merupakan konsekuensi logis dari sebuah tarik ulur tentang baik dan buruk. Mereka yang dijanjikan surga patut bersenang hati. Namun, ada saat ketika keyakinan tentang keselamatan tidak lagi menenangkan. Mungkin persoalannya bukan siapa yang akan masuk surga, melainkan mengapa kita begitu sibuk memastikan orang lain tidak.
Berawal dari percakapan antah berantah, @safinatul_aula tengah berefleksi tentang nasib diri dan teman-temannya nanti. Simak refleksinya di situs web crcs.
Tensions around the Gulf of Hormuz are shaking glo Tensions around the Gulf of Hormuz are shaking global oil supply and accelerating the push for alternatives green energy. Geothermal is often framed as the answer. But whose “green” is it?
What if “green energy” isn’t always as green as it sounds?
Together with @honeyyymooooonnn we bring stories from communities on the frontlines of geothermal projects in Indonesia, where sustainability is debated, challenged, and reimagined. It is not just about resistance, but a different way of thinking about energy, justice, and our relationship with nature.

Join the discussion at UGM Graduate School building, 3rd floor. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY