Abstract
Ammatoans of Sulawesi in the eastern part of Indonesia hold religious ideas of social actors that extend beyond human beings. Perceiving both human and non-human beings as equal and constitues inter subjective relationships, Ammatoans’ everyday behaviors and practices is set in this religious perception, including forest conservation. The forest, as vital part of Ammatoans’ life, is conserved by sets of regulations and punishment that restrictly enforced. This presentation will explores how the ideas and practices of Ammatoans’ forest conservation illustrate what scholars have called “religious ecology”.
Speaker
Dr. Samsul Maarif is the Secretary and Academic Coordinator of the Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS), Graduate School of Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia. Achieving Ph.D from Arizona State University, Temple, in Religious Studies and holding two master degree from Florida International University and Universitas Gadjah Mada; both on religious studies, Maarif has long experiences and intensive studies of indigineous religion, especially Ammatoan community.
Rachmanto
Alumnus CRCS
Sejak pekan kemarin, rombongan haji dari Yogyakarta sudah mulai berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ritual suci tahunan ini. Suatu ibadah yang membutuhkan beragam pengorbanan baik harta maupun jiwa. Tidak heran ibadah haji menjadi simbol kesempurnaan seorang Muslim. Akan tetapi ibadah haji ternyata tidak hanya berpengaruh bagi ketaqwaan pribadi seorang Muslim. Ibadah haji bahkan bisa meningkatkan ketaqwaan kolektif dalam konteks kebangsaan. Ritual haji mampu menanamkan sekaligus menumbuhkan benih-benih kebangsaan dalam diri pelakunya.
Ali Ja’far | CRCS |
“Kemanakah arah kebebasan beragama” adalah pertanyaan besar saat ini. Isu ini menjadi sensitif di kalangan masyarakat majemuk dimana isu tentang hukum penodaan agama dan konflik agama masih saja dominan. Berbicara di Wednesday Forum CRCS/ICRS, Dr. Paul Marshal dari Hudson Institute Washington D.C dan Leimena Institute Jakarta berargumentasi bahwa penekanan kebebasan beragama tidak berhubungan dengan konflik agama, tetapi meratanya pelarangan agama justru menjadi penyebabnya. Dalam ringkasan penelitiannya, dengan menggabungkan data pada lebih dari 180 negara, dia menunjukan bahwa ada dua faktor yang berhubungan dengan konflik agama: pembatasan agama dan kesenjangan sosial.
Mengambil data dari Pew Research Forum dan kajian yang lain, Marshal menjelaskan bahwa pembatasan agama berhubungan dengan kejadian konflik keagamaan. China adalah negara yang memiliki sangat banyak kasus pelarangan agama dan konflik keagamaan. Konflik ini timbul karena pemerintahan China melakukan pembatasan agama secara berlebihan. Hal ini berbeda dengan India, pemerintah membatasi pelarangan agama atas nama sekularisme, tetapi kesenjangan sosial mendorong ke arah konflik. Kasus-kasus semacam ini juga terjadi di Eropa dimana jurang kesejahteraan sosial berkembang cukup pesat.
Marshal juga mengungkapkan fenomena yang sama di negara yang melindungi kebebasan beragama seperti Afrika Selatan, Brasil dan yang lainnya. Bahwasanya, kebebasan beragama berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan Hak asasi manusia. Dalam pertumbuhan ekonomi, kebebasan beragama memiliki hubungan positif dengan pertumbuhan ekonomi, karena menurut Marshal agama mendorong peningkatan nilai penghematan, etika kerja, kejujuran dan keterbukaan pada asing. Hal itu berpengaruh pada perlindungan yang lebih besar terhadap hak asasi manusia, partisipasi wanita di pemerintahan dan kesetaraan pendapatan. Sedangkan membatasi kebebasan beragama berhubungan dengan meningkatnya jumlah korupsi.
Pada akhir presentasinya, Marshal juga berpendapat bahwa pembatasan pemerintah pada agama berhubungan dengan belanja militer, konflik bersenjata, kegagalan negara dan kekerasan agama. Untuk menguatkan argumennya, dia menunjukan data negara-negara pengekang yang mana agama memegang peranan penting di negara itu. Dia menyimpulkan bahwa agama yang dikontrol oleh pemerintah memiliki pengaruh yang negatif, dan kebebasan beragama memiliki pengaruh yang positif pada kerukunan sosial dan kemakmuran ekonomi. Contohnya adalah Indonesia, Malaysia dan Thailand. Dia juga menyimpulkan bahwa Muslim di negara yang memegang kebebasan beragama lebih taat dalam menjalani agamanya.
Setelah Marshal selesai menjelaskan topiknya, moderator membuka ruang dialog. Deva sebagai mahasiswi CRCS angkatan pertama memberikan ulasan tentang peraturan dan keterlibatannya dalam aktivitas keagamaan sebagai “Penyuluh Agama” yang merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Agama di Indonesia. Marshal menjelaskan bahwa akan sangat mudah mencapai kerukunan melalui kebebasan beragama, dan penelitian berlanjut diperlukan tentang bagaimana Kementrian Agama mengatur konflik di masyarakat.
Abdi yang juga mahasiswa pertama CRCS bertanya tentang negara yang telah sukses mengurangi konflik setelah kebebasan beragama. Marshal mendeskripsikan Turki, yang mana PDB (Produk Domestik Bruto) dari negara ini meningkat setelah kebebasan beragama, sebagaimana negara-negara yang memiliki sedikit sumber daya alam seperti Canada dan Australia. Ironisnya, seperti yang dia katakan, adalah China. China sedang mengalami pertumbuhan ekonomi tetapi tetap secara keseluruhan sangat miskin dan peraturan agama cenderung mengarah pada konflik. Marshal menutup diskusinya dengan menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat seseorang percaya pada apa yang tidak dipercayai oleh mereka. Karena agama adalah keyakinan, dan keyakinan yang murni harusnya bebas.
Abstract
The attempt to expand the discourse of science and religion by considering the pluralistic landscape of today’s world requires not only adding new voices from more religious traditions but a rethinking of the basic categories of the discourse, that is, “science,” “religion,” and the notion that the main issue to be investigated is the relationship between the two. Making use of historical studies of science and religion discourse and a case study from Indonesia, this article suggests a rethinking of the categories, including giving more attention to indigenous religions. The presentation will be based on a paper published in Zygon: Journal of Religion and Science [Zygon, vol. 50, no. 2 (June 2015)].
Speaker:
Dr. Zainal Abidin Bagir, is the Director of the Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS), Graduate School of Gadjah Mada University (GMU), Yogyakarta, Indonesia. He is also a member of the Board of Trustee of Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS-Yogya), representing GMU. In 2009 he was appointed as Indonesian Associate for UNESCO Chair in Interreligious and Intercultural Relations—Asia Pacific. Recently he led a research (2008-2009) on four decades of discourse and practice of inter-religious dialogue in Indonesia. At CRCS he teaches Academic Study of Religion, Philosophy of Religion, and Religion, Science and Technology. At the Philosophy Department of GMU he teaches philosophy of science and of technology. He conducts research and writes on subjects related to religion and contemporary issues, with special attention to religion and science and to the Muslim world, and issues on the relation between religious communities.
Author: Ali Ja’far/CRCS
Editor: Gregory Vanderbilt
“Where religious freedom is heading to” is the big question nowadays. It is sensitive issue in pluralistic societies where blasphemy law and religious conflict are still dominant. Speaking in the Wednesday Forum of CRCS/ICRS, Dr Paul Marshal of the Hudson Institute in Washington, D.C., and the Leimena Institute in Jakarta argued that emphasizing religious freedom does not correlate with religious conflict, but the prevalence of religious restriction does. In his research summary, combining data from more than 180 countries, he showed that there are two factors related to religious conflict: religious restriction and social hostilities.
Authors
Suhadi, Mohamad Yusuf, Marthen Tahun, Budi Asyhari, Sudarto
Publisher
CRCS-UGM, 2015
Paperback
92 pages
Price
Rp. 45.000
This Report on Religious Life in Indonesia examines three issues. First, its analysis of the politics of religious education includes a look at the history and ideology of religious education, religious identity as a student index, and religious education for members of “belief groups” not recognized by the state as official religions. Second, it examines the 2013 Curriculum and the place of religious education in it. The monograph also investigates the new requirements of “spiritual competence” as a new “burden” for all school subjects in the 2013 Curriculum. Third, it discusses religion in the public space of the school. Since the Reform Era, the existence of spiritual organizations is very significant in shaping religious identity in the public space of school.
Download the PDF file of the book below :
THE POLITICS OF RELIGIOUS EDUCATION