• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Perspective
  • Di Balik Salib Merah Besar Suku Awyu

Di Balik Salib Merah Besar Suku Awyu

  • Perspective
  • 9 February 2026, 15.30
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Gerakan ekologi spiritual sipil di antara ragam wajah agama

Lebih dari seribu salib kayu berwarna merah berdiri di pelbagai titik tanah ulayat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan. Tingginya 12 meter, sebagai simbolisme jumlah murid Yesus, dan lebar tujuh meter, isyarat jumlah wilayah adat Awyu. Salib itu bukan sekadar penanda wilayah ulayat suku Awyu, melainkan juga sebagai bahasa keagamaan dan kultural yang melindungi mereka dari ancaman rencana pembangunan perkebunan sawit.

Selain salib, masyarakat adat Awyu juga memancang papan bertuliskan isi Putusan MK No. 35 tahun 2012 sebagai penegasan status bahwa tanah adat bukan milik negara. Tanda lainnya yang mereka pakai adalah palang adat dan papan bertuliskan “TANAH INI MILIK SONU SOBU SUBANG (Wujud Ilahi Tertinggi)” (Dale, 2024). Pemasangannya jadi tanda perlawanan terhadap proses hukum yang tidak berpihak kepada mereka.

Hendrikus Franky Woro, pegiat Awyu dan kepala marga Woro, menjelaskan bahwa masyarakat adat Awyu menyebut salib merah besar itu sebagai salib suci. “Kenapa kami pilih salib suci? Karena tanda perdamaian juga, bagi yang tahu baca tulis lewat Alkitab, dia bisa bertumbuh rasa takut (akan) Tuhan dan memperkecil kejahatan,” kata Franky. Sejak 2015, ia dan beberapa tokoh adat Awyu menyepakati salib suci sebagai respons terbitnya beberapa izin usaha kelapa sawit di tanah ulayat mereka. 

Tanah adalah bagian mendasar dalam identitas komunitas adat suku Awyu. Dalam area ulayat sebuah marga terdapat kampung-kampung lama (busu), makam leluhur, dan totem yang menyimpan sejarah serta tempat perjalanan nenek moyang. Seseorang yang mengaku sebagai bagian adat pasti kenal tempat tanahnya dan marganya berasal.

Salah satu fondasi penting dalam identitas Awyu selain adat mereka adalah agama. Pada 1950-an, setelah Vikariat Apostolik Merauke berdiri, para misionaris gencar beraktivitas ke kampung-kampung, membawa tatanan modern dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (Steerbrink, 2007). Kala itu, pengakuan de jure internasional belum menetapkan Papua atau Irian Jaya di bawah naungan Republik Indonesia. 

Dalam upayanya, para misionaris mengumpulkan masyarakat yang tinggal terpisah-pisah. Mereka membuat kesepakatan agar meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama penyebab pertikaian, salah satunya adalah hukum penggal kepala apabila melanggar batas tanah marga atau suku. “Orang Awyu merekam sejarah itu dalam tanah ulayatnya sebagai ‘tempat perdamaian’ atau ‘tanah misionaris,’” terang Franky. Istilah ini ia pakai dalam sengketa di PTUN Jayapura saat menggugat izin perkebunan sawit dari DPMPTSP Provinsi Papua untuk PT Indo Asiana Lestari pada 2023.

“Di sini kami (adat) dulu yang ada, baru agama. Indonesia, (sebagai negara), itu belakangan. Lantas siapa dorang (negara) yang klaim tanah ini sebagai milik dorang? Ini tanah kami, bukan dorang,” tutur Franky, 1 Januari 2026.

Kreativitas Agama Sebagai Perlawanan

Salib-salib besar itu ditancapkan setiap perayaan Hari Salib Suci 14 September. Secara liturgi, Hari Salib Suci punya makna akan kemenangan dan perjuangan melawan kejahatan. Masyarakat Awyu berharap agar maknanya itu menjadi doa dalam perjuangan mereka.

Dalam praktiknya, masyarakat mengadakan ritual dan tari-tarian. Terkadang, prosesi adat mendatangkan pastor yang akan membacakan ayat-ayat Alkitab tentang relasi manusia dan tanah, seperti Imamat 25:23-24 dan Kejadian 17:8. Namun, apabila tidak ada pastor, masyarakat langsung merapal doa-doa berbahasa Awyu; memohon keselamatan dan perlindungan keberadaan mereka dan tanah ulayatnya.

Penggunaan tanda salib sebagai perlindungan dan perlawanan oleh masyarakat adat suku Awyu telah diketahui otoritas keuskupan. Beberapa agamawan Katolik, seperti Nicodemus Rumbayan, pun mendukung penggunaannya.  Cypri Jehan Paju Dale (2024) menulis bahwa gerakan ini adalah perlawanan nirkekerasan langsung yang berani dan radikal. Selain orang Awyu, gerakan palang adat dan salib merah meluas di masyarakat yang terancam proyek sawit di tiga kabupaten, seperti Boven Digoel, Mappi, dan Merauke.

Intinya, gerakan palang tersebut adalah bentuk resistensi lewat kreativitas beragama. Kreativitas beragama dalam gerakan masyarakat di Indonesia sering memadukan tradisi lokal, agama resmi, dan agama adat yang dihayati dengan konsep-konsep ekonomi, hukum, dan ilmiah (Smith dkk., 2024).

Di tanah Papua, orang Awyu bukanlah yang pertama menggunakan kreativitas beragama sebagai perlawanannya. Benny Giay (2022) mengungkap tentang perjuangan Zakheus Pakage dan komunitasnya melalui pendekatan wacana keagamaan dan adat sebagai respons dominasi kekuatan kolonial pada 1950. Temuannya menantang anggapan yang mengecilkan kemampuan orang Papua sebagai agen perubahan. 

Simbol Salib Suci dalam Agama yang Multiwajah

Meski demikian, bentuk kreativitas beragama orang Awyu tidak selalu disambut baik, bahkan oleh lembaga gereja Katolik—sebagai sebuah institusi keagamaan (institutionalized atau governed religion). Kita mungkin akan teringat dengan ensiklik Laudato Si’ dari mendiang Paus Fransiskus yang memuat teologi Katolik yang lebih resmi. 

Kenyataannya, tidak semua lembaga Katolik menyelaraskan antara teologi “resmi” dari Vatikan dan teologi yang hidup dari masyarakat (lived religion). Hal tersebut mengantarkan kita pada argumen Willis Jenkins dalam Whose Religions? Which Ecology? bahwa sekalipun agama punya sisi ramah ekologis, pada konteks tertentu bisa berbeda.

Menurut keterangan Franky, sejak adanya rencana konsesi perkebunan sawit, Keuskupan Agung Merauke memindahtugaskan beberapa tokoh agama yang mendukung perjuangan mereka pada 2019. Tiga tahun berikutnya, keuskupan mendapatkan kucuran dana Rp2,4 Miliar dari perusahaan sawit.

Uskup Agung Petrus Canisius Mandagi secara kontroversial menyatakan dukungan lembaganya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan. Melansir Jubi, ia mengatakan bahwa PSN yang merupakan bagian dari proyek food estate adalah cara yang bagus untuk ketersediaan pangan nasional. Setelah persidangannya di PTUN, Franky mengungkapkan bahwa pihak keuskupan datang ke kampung dan membujuk agar salib-salib merah diturunkan.

“Kami sendiri di Paroki Hati Kudus Tanah Merah, persoalan ini (sengketa tanah ulayat dan perusahaan sawit) kami sudah pernah sampaikan. Tapi sejak dari kami dapat persoalan itu, sampai dengan hari ini mereka belum pernah tengok untuk melihat,” Franky memberikan kesaksian.

Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam masalah ekologis, agama punya banyak wajah dalam dimensi yang berbeda. Wajahnya bisa mendukung perjuangan masyarakat dan pelestarian ekologi seperti yang suku Awyu dan Paus Fransiskus lakukan. Wajah lainnya bisa mendukung politik perusakan lingkungan. Semua terjadi dalam dimensi yang berbeda, baik agama yang dihidupi maupun agama yang dilembagakan. Oleh karenanya, Franky dan warga Awyu terus mempertahankan jaringan dengan pihak-pihak yang dapat menjadi sekutu satu nafas dari dalam lembaga agama yang turut berjuang.

“Gereja seharusnya menggembalakan domba-domba, (yaitu) kami. Mereka harus melihat bagaimana untuk menyelamatkan nyawa-nyawa manusia karena ini terkait dengan etika lingkungan dan nyawa manusia,” lanjut Franky. “Coba saja ada orang-orang itu lagi yang bisa mendukung kami (di gereja).”

______________________

Afkar Aristoteles Mukhaer adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2024. Baca tulisan Afkar lainnya di sini.

sumber tajuk gambar: Cypri Paju Dale dalam @cypripajudale

Tags: afkar aristoteles mukhaer Awyu ekologi adat masyarakat adat papua

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

Overthinking linearitas sampe gak daftar S-2? 💀 B Overthinking linearitas sampe gak daftar S-2? 💀

Bisa gak sih lintas jurusan masuk CRCS UGM?
Atau sebenarnya yang penting itu bukan “nyambung”, melainkan cara kamu berpikir?
Kita spill realita dan ngobrol langsung para alumni CRCS lintas jurusan. Yuk, bongkar bareng di IG Live besok sabtu siang ...
Terima kasih 5 tahun penuh makna, @samsulmaarif620 Terima kasih 5 tahun penuh makna, @samsulmaarif6202 ✨
Selamat datang babak baru bersama @iqbalahnaf8 

CRCS New Arc Unlocked 🔓😎

#crcsugm #kaprodi #kuliahS2 #ugmyogyakarta #fyp
vasudaiva kutubakam selamat menghayati catur brat vasudaiva kutubakam

selamat menghayati catur brata nyepi
SUAR(U)A(NG) Di antara gema takbir dan sunyi nyepi SUAR(U)A(NG)
Di antara gema takbir dan sunyi nyepi, kita belajar satu hal yang jarang diakui: yang sakral tidak selalu saling memahami. Di titik itu, iman tidak hanya soal percaya, tetapi juga soal berbagi ruang. Rahajeng lailatul nyepi.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY