Bagaimana orang-orang beragama dapat berkontribusi secara finansial terhadap keberlanjutan ekologis?
Pembahasan finansial dalam isu agama dan ekologi tidak bisa dikesampingkan karena semua aktivitas ekologis memerlukan uang. Padahal, selama ini pembiayaan ekologi berkelanjutan berbasis agama dan potensi pengembangan pendanaanya masih setengah hati dibicarakan. Mendapuk Dicky Sofjan sebagai pembicara, Wednesday Forum edisi 15 April 2026 bertajuk “Who pays for faith-based ecological sustainability?” menyusuri lanskap, pemetaan aktor keagamaan dan strategi pendanaan berkelanjutan dalam menghadapi masalah ekologi. Pemaparan Associate Professor ICRS UGM itu dibangun berdasar hasil risetnya bersama Syamsul Asri yang berjudul “Formative Research on Strategic Religious Engagement on Faith, Ecology, Sustainability and Conservation in Indonesia“. Riset yang dilakukan sejak 2024 itu membantu PaRD menyusun strategi lima tahun ke depan pada isu agama dan ekologi.
Setengah Hati Membicarakan Pembiayaan
“Tidak ada proyek, kampanye, konservasi, pendidikan, penanaman pohon, atau perlindungan hutan yang bisa berjalan tanpa pendanaan,” ujar Dicky memulai diskusi. Karena itu, jika agama ingin berperan dalam krisis iklim dan kerusakan lingkungan, agama juga harus berbicara tentang uang, investasi, dan mobilisasi sumber daya. Menurutnya, hal ini seharusnya bukan sesuatu yang aneh. Penyebutan harta dalam Al-Qur’an sering didahulukan dari jiwa ketika berbicara tentang jihad. Dengan kata lain, kontribusi finansial dipandang agama sebagai salah satu bentuk pengorbanan religius yang paling nyata dan penting.
Dicky juga menekankan bahwa hubungan agama dan pembangunan selama ini masih bersifat “setengah hati.” Agama sering dipakai hanya untuk memberi legitimasi moral terhadap proyek pembangunan, tetapi jarang dilibatkan secara serius dalam perencanaan dan pembiayaan. Lanskap komunitas agama dalam upaya menjaga lingkungan selama ini masih terfragmentasi banyak aktor dan mereka bekerja sendiri-sendiri. Koordinasi lintas kementerian dan lintas agama masih kurang dioptimalkan.
Di sisi lain muncul inovasi program seperti eco-pesantren, green sukuk, fatwa MUI tentang lingkungan. Namun, belum ada sistem evaluasi jangka panjang yang memadai untuk bisa mengukur dampaknya secara sistematis. Padahal potensi besar pendanaan perawatan lingkungan bisa muncul dari filantropi keagamaan seperti zakat, infak, dan sedekah yang selama ini prioritasnya masih terbatas pada pengentasan kemiskinan. Berangkat dari fenomena tersebut, Dicky kemudian mengusulkan agar agama bukan hanya dipandang sebagai sumber nilai, melainkan juga sebagai sumber dana dan institusi yang dapat menggerakkan pembiayaan merawat alam.
Mengintegrasikan Keterlibatan Agama
Salah satu kunci pengoptimalan agama dalam menggerakkan pembiayaan merawat alam itu, menurut Dicky, salah satunya melalui lembaga komunitas agama yang punya pengaruh lebih besar dibandingkan banyak lembaga formal. Muhammadiyah misalnya, mengeluarkan sekitar 1,3 miliar dolar Amerika untuk penanganan pandemi COVID-19. Ini menunjukkan bahwa organisasi keagamaan sebenarnya mampu mengumpulkan dan mengelola dana dalam skala sangat besar. Jika dana sebesar itu bisa digerakkan untuk kesehatan, secara teoritis dana yang sama juga dapat digerakkan untuk lingkungan, konservasi, dan aksi iklim.
Potensi anak muda juga tidak bisa diremehkan. Ia mencatat tidak kurang 1,5 juta anak muda mulai meminati program seperti green sukuk, obligasi syariah untuk proyek lingkungan. Muncul pula gerakan seperti green hajj/umrah, Green Mosque Initiative, hingga hutan wakaf. Ini menunjukkan kesadaran baru bahwa investasi dan kepedulian lingkungan dapat digabungkan dalam bingkai keimanan.
Yang juga tidak kalah penting, upaya optimalisasi potensi ini bisa muncul dari filantropi keagamaan seperti zakat. Salah satu perkembangan penting adalah deklarasi dari Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization pada 2019 yang menyatakan bahwa zakat boleh digunakan untuk mendukung Sustainable Development Goals. Ini penting karena sebelumnya zakat umumnya dipahami hanya untuk membantu orang miskin, fakir, yatim, dan kelompok penerima zakat tradisional. Dengan interpretasi baru ini, zakat dapat diperluas untuk mendukung proyek lingkungan, ketahanan pangan, mitigasi perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan. Walau Dicky juga menyadari bahwa itu akan kontroversial dan memicu tantangan dari kalangan umat beragama di Indonesia.
Dicky juga menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki infrastruktur kelembagaan yang sangat besar untuk pembiayaan berbasis agama. Kementerian Agama memiliki anggaran hampir Rp80 triliun per tahun. Di bawahnya terdapat sekitar 800.000 masjid, 49.000 pesantren, ribuan madrasah, sekolah agama, dan universitas Islam. Ia mengusulkan agar pesantren dan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat konservasi, pendidikan lingkungan, pengelolaan sampah, energi terbarukan, penghijauan, dan ketahanan komunitas. Jika semua institusi itu diarahkan menjadi institusi ramah lingkungan, dampaknya akan sangat besar.
Selama ini, Indonesia menghadapi jurang pendanaan yang sangat besar. Dana yang tersedia untuk pengurangan emisi karbon nasional, masih jauh dari target. Baru ada 10,5 miliar dollar dari 281 milliar dollar yang dibutuhkan. Di sinilah agama dipandang dapat membantu menutup kekurangan tersebut. Namun, ia menambahkan, diperlukan satu upaya terintegrasi dan sistematis yang mampu mempertemukan pemerintah, donor, pengusaha, organisasi agama, filantropi, dan masyarakat sipil dalam satu sistem pendanaan yang terintegrasi, yang selama ini semua aktornya bekerja sendiri-sendiri.
Dalam sesi diskusi, forum juga menyinggung potensi kerja sama lintas agama. Dicky kemudian menyinggung adanya Interfaith Rainforest Initiative, sebuah gerakan global yang mempertemukan komunitas agama untuk melindungi hutan di Amazon, Kongo, dan Kalimantan yang masih terkendala pendanaan karena donatur lebih sensitif pada isu lokal. Maka, strategi efektif adalah membumikan krisis global ke dampak nyata yang dirasakan langsung (banjir, longsor) oleh komunitas setempat.
Diskusi ini memperlihatkan bahwa persoalan terbesar dalam agenda faith-based ecological sustainability bukan semata kurangnya kesadaran religius, melainkan belum adanya keberanian menjadikan iman sebagai kekuatan fiskal. Selama agama hanya ditempatkan sebagai sumber legitimasi moral, ia akan selalu hadir setelah kerusakan terjadi: memberi seruan, fatwa, dan dukungan etis tanpa cukup daya untuk mengubah keadaan. Sebaliknya, ketika lembaga-lembaga keagamaan mulai memobilisasi sumber dayanya sendiri, agama berpeluang bergeser dari sekadar penonton krisis menjadi salah satu penanggung biaya pemulihan. Dari titik itulah keberlanjutan ekologis berbasis iman bekerja sebagai agenda material yang nyata, alih-alih sekadar wacana.
______________________
Nuzula Nailul Faiz adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Faiz lainnya di sini.