Dalam tradisi keilmuan yang sangat otoritatif, siapakah yang layak disebut sebagai filsuf? Lantas, apakah Indonesia memiliki filsufnya sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pemantik Wednesday Forum (8/4) yang menghadirkan Al Makin, guru besar ilmu filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Al Makin membedah karya terbarunya Dari Athena sampai Nusantara: Pengantar Filsafat Dunia tentang Manusia, Nalar, Agama dan Kekuasaan (2025), sebuah upaya menjembatani perdebatan pemikiran global sekaligus menempatkan para pemikir Indonesia pada posisi yang sejajar dalam sejarah peradaban manusia.
Ia menjelaskan, buku itu berangkat dari ruang kelas, dari percakapan-percakapan yang hidup bersama mahasiswa saat ia mengajar filsafat di almamaternya. Interaksi tersebut tidak hanya menjadi medium pengajaran, tetapi juga ruang refleksi yang secara perlahan membentuk sekaligus memperluas cara pandangnya terhadap filsafat. Antusiasme publik yang kian meningkat terhadap diskursus filsafat turut menjadi dorongan penting untuk merangkum dan mengembangkan gagasan-gagasan itu ke dalam sebuah karya yang merentang dari filsuf klasik hingga kontemporer.
Salah satu langkah penting dalam buku ini adalah upaya memasukkan para pemikir Indonesia sebagai bagian integral dari sejarah filsafat dunia. Ia mengambil Tjokroaminoto sebagai salah satu contoh. Melalui gagasan tentang Islam dan sosialisme, Tjokro merumuskan visi keadilan sosial yang berakar pada nilai-nilai Islam, sekaligus menjadikannya fondasi bagi perlawanan terhadap kolonialisme dan kapitalisme. Dari sini, Al Makin menegaskan satu hal mendasar: filsuf bukan semata-mata adalah mereka yang diakui sebagai intelektual, melainkan siapa pun yang mampu melampaui batas diri dan zamannya.
Filsafat yang Terus Bergerak
“Akar tradisi filsafat sesungguhnya lahir dari peradaban Yunani,” ujar Al Makin. Ia merujuk pada Socrates sebagai figur kunci yang mengembangkan pendekatan dialektika kritis, sebuah metode bertanya yang tidak sekadar mencari jawaban, tetapi mengguncang asumsi-asumsi dasar. Dalam praktiknya, Socrates secara tajam mengkritik demokrasi Athena yang kerap menempatkan suara mayoritas di atas kebenaran. Dari ketegangan itulah lahir tradisi berpikir kritis sebagai jalan pencarian kebenaran rasional, sebuah jalan yang justru mengantarkannya pada hukuman mati.
Dari Yunani, Al Makin kemudian memperluas lanskap pembahasan ke peradaban Mesopotamia hingga Romawi yang melahirkan berbagai aliran filsafat, salah satunya stoikisme.Ia menyinggung Marcus Aurelius sebagai contoh konkret filsuf yang tidak berhenti pada tataran gagasan, tetapi menghidupkan etika dan kebijaksanaan dalam praktik keseharian.
Perjalanan itu kemudian berlanjut ke dalam khazanah Islam, ketika filsafat berinteraksi dengan wahyu dan tradisi keilmuan. Nama-nama seperti Al-Kindi, Al-Farabi, hingga Seyyed Hossein Nasr menunjukkan bahwa filsafat dalam Islam pernah, dan masih, medan intelektual yang subur. Namun di titik ini, Al Makin menyampaikan kegelisahannya: dalam tradisi Sunni, filsafat dinilainya cenderung meredup, tersisih oleh perdebatan normatif seputar halal–haram; sementara dalam tradisi Syiah, filsafat justru tetap hidup dan berkembang sebagai disiplin keilmuan yang dinamis.
Kemudian Al Makin menarik garis koneksi bahwa filsafat juga sudah berkembang di Nusantara. Baginya, jejak filsafat juga dapat dilacak dalam praktik budaya dan simbol-simbol lokal. Ia mencontohkan Candi Wukir sebagai salah satu manifestasi awal. Kehadiran elemen Siwa, Brahma, Wisnu, hingga Tantra dalam satu ruang sakral menunjukkan negosiasi kultural sekaligus menegaskan bahwa harmoni dapat dibangun dari perbedaan, bukan dengan meniadakannya.
Dalam konteks Indonesia modern, Al Makin menyebut sejumlah tokoh seperti Ki Ageng Suryomentaram, Sutan Sjahrir, Sukarno, hingga Bagus Hadikusumo sebagai para pemikir yang bekerja melalui negosiasi. Mereka menggabungkan, menafsirkan ulang, dan melampaui berbagai tradisi demi membayangkan Indonesia. Di titik ini, definisi filsuf ditegaskan kembali:mereka yang mampu melampaui dirinya sendiri, dan melalui itu, membuka kemungkinan baru bagi dunia di sekitarnya.
Perlukah Meredefinisi Filsuf?
Pernyataan Al Makin bahwa filsafat pada dasarnya adalah praktik berpikir kritis, dan karena itu terbuka bagi siapa saja, segera memantik respons dari peserta diskusi. Pertanyaan-pertanyaan pun mengemuka: siapa yang layak disebut filsuf? Perlukah kategori itu dijaga secara ketat? Atau justru yang lebih penting adalah menelusuri bagaimana seseorang menjadi filsuf? Lantas, di tengah lanskap tersebut, di mana posisi filsuf perempuan di Nusantara?
Sesi tanya jawab pun berkembang menjadi perdebatan intens. Al Makin merumuskan bahwa filsuf dapat mencakup mereka yang menulis dan membangun kerangka pemikiran secara reflektif, bahkan melampaui batas-batas agama dan keyakinan yang melingkupinya. Ia membedakan filsuf dari aktivis. Jika aktivisme berorientasi pada tindakan langsung, filsafat menuntut konstruksi gagasan yang sistematis dan reflektif. Namun demikian, ia juga membuka kemungkinan yang lebih luas bahwa mereka yang secara konsisten mempraktikkan kebijaksanaan (wisdom) dalam hidupnya dapat pula dipahami sebagai filsuf.
Jawaban tersebut tidak serta-merta menutup perdebatan, tetapi justru memperluasnya. Al Makin tampak berupaya meruntuhkan eksklusivitas filsafat sebagai domain terbatas. Ketika muncul pertanyaan, “jika semua orang dapat berpikir kritis, apakah semua orang dapat menjadi filsuf?”, ia menjawab secara tegas: secara potensial, ya. Namun, tidak semua orang mampu merumuskan pemikirannya secara sistematis. Di titik ini, ia menekankan pentingnya membuka ruang kesetaraan dalam berpikir, sebagai sebuah dorongan untuk, “claim another philosophy.” Ini menjadi penting untuk membangun otoritas pengetahuan alternatif di luar klaim-klaim mapan, termasuk yang sering dimonopoli oleh otoritas keagamaan.
Jelang penutupan, Al Makin merefleksikan bahwa toleransi, inklusivitas, dan harmoni merupakan ciri khas yang menandai filsafat Nusantara. Karakter khas ini merupakan sebuah kontribusi yang berpotensi memperkaya khazanah pemikiran global. Namun, diskusi ini menyisakan satu ganjalan penting: di mana perempuan dalam peta filsafat Nusantara? Ketiadaan jawaban yang memadai atas pertanyaan ini justru membuka ruang kritik sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya memperluas horizon filsafat harus pula mencakup suara-suara yang selama ini terpinggirkan.
______________________
M. Siswanto adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Sis lainnya di sini.