• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Perspective
  • Meracik Agama untuk MBG

Meracik Agama untuk MBG

  • Perspective, Perspective
  • 24 April 2026, 16.31
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Di tengah legitimasi agama atas kebijakan negara, agensi pemuka agama lokal terkadang hadir untuk mengoreksinya.

 

Sebagai program prioritas rezim pemerintah saat ini, Makan Bergizi Gratis (MBG) memang tak pernah  selesai dibicarakan. Agama pun tidak luput dalam diskursus tersebut. Pemuka agama yang menjadi aparat pemerintah menyosialisasikan MBG dengan menyebutnya sesuai dengan nilai-nilai agama. Di sisi lain, terdapat sikap pemimpin agama pada ranah lokal yang mengoreksi praktik kebijakan MBG melalui agensi yang mereka miliki. 

Memilih Tafsir atas MBG

Program MBG adalah amal jariyah yang mulia. Pemikiran itu muncul dari Menteri Agama Nasaruddin Umar yang juga gencar menyosialisasikan program ini. Menurutnya, program MBG tidak hanya mengatasi kelaparan dan stunting, tetapi juga membuka lapangan kerja serta menggerakkan ekonomi umat. Tak lupa, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas, kebersihan, dan gizi makanan sebagai amanah dari Allah. Sejalan dengan itu, Kemenag NTT menyatakan bahwa MBG sesuai dengan prinsip makan halal dan tayib dalam Islam, mengajarkan tidak berlebihan (israf), dan bersyukur. Tak lupa, Al-Baqarah 168 dan Al-A’raf 31 pun ditukil sebagai penguat. Seolah tak mau kalah, Menteri Agraria Nusron Wahid menilai program ini sejalan dengan Al-Quraisy 4 yang menyebutkan bahwa Allah memberi makan ketika lapar. Politikus yang pernah menjadi Ketua GP Ansor ini menyimpulkan, kebijakan membebaskan rakyat dari kelaparan seperti MBG selaras  dengan ajaran Islam.

Penafsiran MBG dalam kerangka agama menjadi signifikan jika dilihat dari konteks sosial Indonesia yang menjadikan agama sumber nilai yang melekat dalam kehidupan warganya (Colbran, 2010). Secara historis, agama kerap berperan sebagai instrumen legitimasi paling luas dan efektif bagi tatanan sosial dan politik. Fungsi ini tidak surut dalam konteks kontemporer. Agama tetap digunakan untuk memberikan dasar moral bagi konstitusi, kebijakan, dan berbagai klaim normatif negara (Zielińska et al., 2023).  Dalam kerangka analitis Elizabeth Hurd (2015), praktik penafsiran yang dilakukan pemerintah terhadap MBG dapat dipahami sebagai bentuk governed atau official religion, yakni ketika negara secara aktif mengonstruksi dan mempromosikan tafsir agama tertentu untuk mendukung agenda kebijakan. Karena berasal dari otoritas negara, tafsir tersebut cenderung tampil sebagai representasi “resmi” agama dalam ruang publik, sekaligus berfungsi untuk memperkuat legitimasi program MBG di hadapan masyarakat. 

Mengoreksi MBG

Tafsir agama ala pemerintah terkait MBG itu kemudian dikoreksi oleh pemuka agama lokal. Berbagai fatwa hukum dari ormas agama tingkat lokal muncul untuk merespons pelaksanaan MBG yang problematik, salah satunya Lembaga Bahsul Masa’il Pengurus Cabang NU Kabupaten Pati. Pada 8 Februari 2026, lembaga kajian hukum Islam ini menyatakan bahwa memberikan porsi MBG yang tidak sesuai standar gizi hukumnya haram (berdosa dalam Islam) (Asmani, 2026). Pemunculan fatwa haram bersyarat tersebut memiliki nuansa kritik yang kental karena didasarkan pada kejadian aktual (waqi’iyyah) di lapangan yang menunjukkan begitu banyak kasus pelaksanaan program MBG terkait gizi. 

Sejumlah lembaga pendidikan keagamaan di daerah pun menolak pelaksanaan program ini saat Ramadan, seperti Yayasan Salafiyah Kajen, Yayasan Al-Ma’ruf Hadiwijaya, dan MTs di Desa Sitilihur. Madrasah di Kabupaten Pati tersebut khawatir program tersebut dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa siswa karena berpotensi menggoda mereka untuk membatalkan puasa (Kafi, 2026). 

Dalam paradigma Hurd (2015), praktik-praktik tersebut merupakan perwujudan dari expert religion. Institusi dan tokoh keagamaan lokal mengonstruksi pengetahuan keagamaan yang relevan dengan menyesuaikan penafsiran teks suci. Melihat pelaksanaan MBG yang masih perlu diperbaiki secara sistematis dan menyeluruh, mereka memunculkan tafsir lain untuk mengoreksi program tersebut agar sesuai dengan kemaslahatan umum yang diharapkan pemerintah dan masyarakat. Koreksi ini menunjukkan bahwa agama tidak hanya dapat menjadi alat untuk melegitimasi kebijakan, tetapi juga untuk mendelegitimasinya. 

Yang menarik dari “fatwa tandingan” tersebut, tafsir otoritas pemerintah tidak serta-merta ditolak tegas. Para pemuka agama lokal melakukan reinterpretasi (Moe & Scott, 2023)  dan menegosiasikannya dengan prinsip keadilan, kondisi setempat, dan kebutuhan hidup mereka (Nyhagen, 2017). Pada titik ini, kita bisa menemukan agensi warga negara biasa dalam memosisikan dirinya sebagai aktor kreatif, alih-alih penerima pasif, dalam urusan publik.

Kontestasi tafsir atas MBG memperlihatkan bahwa otoritas keagamaan negara tidak pernah absolut. Di balik klaim moral yang dibungkus agama, selalu ada ruang bagi tafsir tandingan yang dapat “mengganggu” legitimasi kebijakan. Dengan demikian, agama bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan juga instrumen yang dapat mengoreksi kekuasaan itu sendiri.

______________________

Nuzula Nailul Faiz adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Faiz lainnya di sini.

Tags: agama dan negara Makan Bergizi Gratis Nuzula Nailul Faiz tafsir

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

What does Kendeng teach us about Indonesia’s ecolo What does Kendeng teach us about Indonesia’s ecological disasters today?
Years ago in the North Kendeng Mountains, women resisted cement mining to defend karst mountains, water sources, farmland, and Ibu Bumi. Today, as Indonesia faces floods, landslides, and other ecological disasters, their struggle feels increasingly urgent. Join this thought provoking discussion on how Ibu Bumi becomes a meeting point for Muslim and Sedulur Sikep ecological ethics at #wednesdayforum.
We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Can the body be a language of faith? Explore how C Can the body be a language of faith?
Explore how Confucian values are embodied through ritual, gestures, discipline, and everyday practices.
From li and xiao to colonial Indonesia and the Covid-19 pandemic, we will discover how the body becomes a site of virtue, faith, and social harmony.

Join this discussion at #wednesdayforum with @sutrisno.evi
We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Whose gaze am I carrying in my body? Over time, we Whose gaze am I carrying in my body?
Over time, we learn to watch ourselves through the eyes of others. What does it take for a body to loosen itself from these gazes? Perhaps it begins with simply staying present. Breathing. Not disappearing. Quietly refusing.
Join this thought provoking discussion at #wednesdayforum with @anquaerere
We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Family law is never just about the family. It’s al Family law is never just about the family. It’s also about who gets to shape the state.

Join this thought provoking discussion at #wednesdayforum. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY