Reduksi makam sebagai tempat yang keramat dan angker justru mengaburkan fungsi lain makam sebagai situs memori sebuah masyarakat. Di titik ini, makam Rogocolo hadir sebagai sebagai fragmen kecil bagaimana makam menjadi ruang tempat memori terus direproduksi melalui ingatan kolektif dan tata spasial.
Secara administratif, Makam Rogocolo berada di Dusun Rogocolo, Desa Tirtonirmolo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kompleks makam ini berada di tengah pemukiman warga yang padat. Untuk mencapainya, kita perlu menaiki tangga yang sedikit landai, laiknya makam kampung di daerah perbukitan. Tidak ada penanda apa pun yang menunjukkan bahwa tempat ini merupakan situs penting. Penamaan makamnya pun menggunakan nama dusun, alih-alih figur sejarah yang dimakamkan di situ. “Ketersembunyian” tersebut justru menempatkan makam ini sebagai bagian dari lanskap keseharian.
Di balik kesederhanaan itu, Makam Rogocolo menyimpan jejak sejarah penting. Di sinilah Tan Jin Sing, kapitan Tionghoa yang pernah menjadi bupati nayaka Yogyakarta, beserta keluarganya dimakamkan. Tan Jin Sing merupakan masyarakat keturunan Tionghoa yang menjadi salah satu penyokong utama Sultan Hamengkubuwana (HB) III dalam Geger Sepehi (1812). Atas jasanya, Sultan HB III menghibahkan beberapa bidang tanah kepada Tan Jin Sing serta memberikan kedudukan sebagai bupati Jogja bergelar Raden Tumenggung Secadiningrat. Sebelum menjabat menjadi bupati, Tan Jing Sing sempat memeluk Islam dan memotong kuncirnya (taucang). Pemotongan taucang merupakan sebuah gestur simbolik atas transformasi identitasnya.
Makam Keluarga Tan Jing Sing: Kuburan (Orang) Cina Berlanggam Jawa
Tata ruang makam Rogocolo memperlihatkan struktur yang jauh berbeda dengan pola pemakaman Tionghoa. Kompleks ini terbagi menjadi dua bagian besar: makam umum dan makam keluarga. Area terluar merupakan makam umum untuk masyarakat desa sekitar. Sebuah jalan setapak membelah area luar dan mengarah ke kompleks utama yang dikelilingi bangunan tembok putih sebagai penanda batas simbolik. Satu-satunya akses menuju bagian inti melalui pintu gerbang berwarna hijau. Pada hari biasa, pintu gerbang itu selalu terkunci. Untuk membukanya, kita perlu menghubungi juru kunci makam. Pada bagian dalam, terdapat dua buah bangunan menyerupai rumah, tempat Tan Jin Sing dan keturunannya dimakamkan.
Berbeda dari corak pemakaman Tionghoa yang umumnya berbentuk melengkung menyerupai tapal kuda dengan orientasi geomantik tertentu, pusara Tan Jin Sing justru menampilkan langgam Jawa yang lebih sederhana dan terstruktur. Makamnya ditempatkan dalam sebuah bangunan menyerupai cungkup, dengan nisan bergaya lokal yang tidak menonjolkan ornamen khas Tionghoa. Di sisi barat, terdapat makam anak Tan Jin Sing yang bergelar Secadiningrat II. Dibandingkan dengan makam ayahandanya, pusara ini justru lebih menarik untuk diamati karena masih mempertahankan bentuk lama. Jiratnya tersusun dari batu andesit yang ditata rapi. Pada bagian samping nisan terdapat inskripsi ayat suci, yakni Surah Al-Baqarah ayat 255 (Ayat Kursi), yang ditulis dalam huruf Arab dan membentuk pola melingkar. Jejak ke-Tionghoa-an hampir tidak dapat dikenali dalam langgam dua makam tersebut. Ketiadaan corak Tionghoa yang menonjol pada pusara Tan Jin Sing dan keturunannya dapat dibaca sebagai proses domestikasi identitas ke dalam kerangka kosmologi Jawa-Islam yang lebih dominan. Dalam konteks ini, makam menjadi medium tempat identitas dinegosiasikan dalam struktur makna yang berbeda.
Pada sisi luar bangunan inti, terdapat halaman yang juga menjadi lahan untuk makam para juru kunci Rogocolo. Keberadaan juru kunci menjadi elemen penting dalam menjaga kesinambungan makna situs ini. Rumah juru kunci terletak hanya beberapa meter di sebelah utara kompleks makam. Pak Edi, juru kunci saat ini, merupakan pensiunan pegawai Pabrik Gula Madukismo yang mewarisi peran tersebut secara turun-temurun. Meskipun tidak memiliki hubungan genealogis langsung dengan keluarga Secadiningrat, ia dan para pendahulunya menjalin relasi kultural yang erat dengan keluarga tersebut. Keberlanjutan ini dijaga melalui mekanisme pengesahan simbolik dalam setiap masa transisi, biasanya melalui prosesi formal. Keberadaan makam para juru kunci di dalam kompleks utama menandakan integrasi mereka ke dalam struktur memori situs.
Dalam praktiknya, juru kunci tidak hanya bertugas merawat makam, tetapi juga mengatur akses dan memfasilitasi para peziarah hingga menemani keseluruhan prosesi. Pengunjung umumnya harus berkomunikasi terlebih dahulu sebagai bentuk etika sebelum memasuki area inti. Dengan demikian, akses terhadap makam diatur melalui otoritas kultural tertentu untuk menjaga keberlangsungan praktik ingatan kolektif. Dalam momen tertentu, misalnya dalam prosesi ritual Giling dan Suling, juru kunci juga berperan penting dalam memanjatkan doa, menyiapkan sesaji, serta memastikan upacara berjalan lancar. Makam Tan Jin Sing merupakan satu di antara tiga makam penting yang menjadi jujugan dalam upacara adat Giling dan Suling Pabrik Madukismo (Pradana, 2019). Dalam catatan historis, masyarakat Tionghoa memang sejak lama memegang peranan penting dalam pengolahan industri gula di Jawa (Knight 2014:57). Dalam konteks ini, makam Rogocolo menjadi salah satu jejak awal kiprah masyarakat keturunan Tionghoa, secara sosial-kultural-maupun industrial, di tanah Yogyakarta.
Makam bukanlah tempat angker yang menjadi ruang perjumpaan dengan “dunia lain”, wilayah adikodrati yang tidak terjangkau oleh manusia pada umumnya. Makam juga bukan ruang kemaatian yang menjadi tinggalan sejarah statis. Makam Rogocolo menjadi situs penting yang menunjukkan bahwa makam merupakan arena tempat memori kolektif terus diproduksi dan dinegosiasikan.
______________________
Yohanes Leonardus Krismawan Anugrah Putra adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2024. Baca tulisan Leo lainnya di sini.
Foto tajuk artikel oleh penulis.