• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Berita
  • Suami di Rumah dan Relasi Keluarga yang Berubah

Suami di Rumah dan Relasi Keluarga yang Berubah

  • Berita, Laporan Wednesday Forum, News
  • 13 March 2026, 16.18
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Menjadi bapak rumah tangga, bukan berarti berhenti menjadi imam dalam keluarga.

Peran laki-laki sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga mulai mengalami pergeseran. Kehadiran bapak rumah tangga (house husband) mulai terasa dekat dan makin sering dijumpai. Fenomena tersebut menjadi sorotan utama Alimatul Qibtiyah, Associate Director of ICRS dan Pengurus Pimpinan Pusat ‘Aisyiah dan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam Wednesday Forum bertajuk “Husband Remains as Imams: The Phenomenon of House Husband in Yogyakarta and Ponorogo, Indonesia”. Penelitian kolaboratifnya bersama Evi Muafiyah, A. F. Ibnu Sina, Evi Septiani T., dan Mochammad Sinung R. ini menyoroti kemunculan tren bapak rumah tangga di Indonesia serta respons masyarakat dan negara terhadap  fenomena tersebut.

Pergeseran Peran dalam Keluarga

Definisi “bapak rumah tangga” mengacu pada sosok suami yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mengurusi pekerjaan domestik rumah tangga dan pengasuhan anak. Definisi ini tidak semata-mata dibatasi pada apakah suami memiliki penghasilan yang lebih tinggi atau rendah dari istri. Bahkan, seorang laki-laki tetap dapat disebut sebagai bapak rumah tangga  selama tanggung jawab domestik menjadi peran utamanya dalam kehidupan keluarga—terlepas apakah ia mencari nafkah atau tidak. 

Fenomena bapak rumah tangga ini ternyata juga ditemukan di berbagai negara lain, seperti Amerika Serikat dan Hongkong, yang mempraktikkan pembagian peran secara lebih fleksibel antara suami dan istri berdasarkan kebutuhan keluarga. Guru besar di bidang Ilmu Kajian Gender, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, ini menjelaskan, pola keluarga “lama” dapat berubah mengikuti kondisi sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh pasangan suami-istri. Tak berhenti di situ, beberapa negara mulai meresponsnya dengan kebijakan publik yang mendorong keterlibatan suami dalam kerja-kerja domestik. Salah satunya ialah Finlandia dengan kebijakan Work-Father Award. Program ini dirancang untuk memberikan apresiasi sekaligus dorongan simbolik kepada para suami supaya dapat terlibat aktif dalam pengasuhan anak dan kerja domestik rumah tangga.

Di Indonesia, bentuk pengakuan terhadap peran ayah dalam keluarga juga terlihat meskipun skalanya masih terbatas. Salah satu contohnya adalah Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak no. 4 tahun 2024 yang memberikan hak cuti bagi suami ketika istri melahirkan. Walaupun durasi cuti yang diberikan relatif singkat, keberadaan aturan ini setidaknya menandai pengakuan terkait tanggung jawab bersama dalam pengasuhan. 

Suami sebagai Imam di tengah Pergeseran Peran

Menurut Qibtiyah, salah satu faktor penyebab pergeseran peran ini ialah peningkatan  partisipasi perempuan dalam dunia kerja. Data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode 2017–2022, misalnya, menunjukan bahwa komposisi pegawai perempuan naik dari 46% menjadi 54%. 

Dua kota yang menjadi lokasi studi kasus penelitian ini, Yogyakarta dan Ponorogo, merepresentasikan hal tersebut. Yogyakarta. Banyak perempuan di Yogyakarta berprofesi sebagai guru dengan penghasilan yang relatif stabil melalui program sertifikasi guru. Sementara itu, Ponorogo merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran perempuan terbesar di Jawa Timur. Alhasil, banyak laki-laki yang mengambil tanggung jawab domestik di kampung halaman. 

Temuan lapangan menunjukkan bahwa pergeseran peran ini diikuti pula dengan pergeseran pandangan terkait peran dan posisi bapak rumah tangga. Sebagian besar responden mengamini bahwa suami dan istri sama-sama memiliki hak untuk merepresentasikan keluarga di ruang publik. Sebanyak 68% responden laki-laki dan 48% responden perempuan menyatakan bahwa mereka memiliki hak yang setara untuk tampil di tengah masyarakat. Bahkan, 64% responden perempuan tidak setuju dengan anggapan bahwa suami akan berdosa jika tidak mampu menjadi bapak rumah tangga yang bertugas untuk mencari nafkah utama dan merepresentasikan keluarga di ruang publik.

Lebih lanjut, Qibtiyah menggarisbawahi bahwa perubahan peran dalam keluarga tidak hanya berkaitan dengan pembagian kerja domestik akibat kondisi ekonomi tertentu, tetapi juga menyentuh cara laki-laki memaknai identitas dirinya di dalam rumah. Dalam konstruksi gender yang berkembang di masyarakat kita, laki-laki kerap diposisikan sebagai pemimpin keluarga atau imam dan pencari nafkah utama. Ketika peran tersebut tidak sepenuhnya dijalankan, sebagian laki-laki dapat mengalami krisis maskulinitas, yakni perasaan kehilangan kepercayaan diri karena merasa tidak memenuhi ekspektasi sosial. 

Lalu, ketika seorang laki-laki menjadi bapak rumah tangga, apakah ia masih dipandang sebagai pemimpin keluarga atau imam? Temuan Qibtiyah menunjukkan, meskipun suami lebih banyak terlibat dalam pekerjaan domestik dan pengasuhan anak, banyak responden memaknai bahwa laki-laki tetap sebagai kepala keluarga. Bahkan, ketika perempuan memiliki penghasilan atau posisi sosial yang lebih tinggi, sebagian responden menempatkan suami sebagai figur yang memegang peran imam dalam keluarga.

Qibtiyah tidak lupa memberikan wejangan kepada para peserta yang hadir untuk tidak mengukur relasi suami-istri dalam keluarga dengan ukuran kapitalis semata. Ketika pendapatan dijadikan tolok ukur utama untuk menentukan otoritas dalam rumah tangga, hubungan suami-istri berpotensi berubah menjadi relasi kuasa yang hierarkis, bukan relasi kasih sayang. Dalam tradisi Islam, relasi kasih sayang tersebut sebenarnya juga telah digambarkan melalui konsep mahar dalam pernikahan. Seharusnya, mahar dipahami bukan sebagai bentuk transaksi jual beli atas tubuh perempuan, melainkan sebagai ungkapan penghargaan dan rasa terima kasih kepada istri. Dengan cara pandang ini, relasi dalam rumah tangga dapat terbangun atas dasar penghormatan dan kasih sayang, bukan semata-mata kalkulasi ekonomi.

______________________

Naufal Aulia Hanif adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2025. Baca tulisan Naufal lainnya di sini.

Gambar tajuk artikel ini diolah dari film “Tiga Suara”

Tags: Agama dan Gender bapak rumah tangga Islam dan Gender naufal aulia hanif

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

To understand Iran, geopolitics alone is not enoug To understand Iran, geopolitics alone is not enough.
Behind every headline about war or sanctions lies a deeper landscape of history, memory, and moral imagination. In this conversation, Dicky Sofjan shows that contemporary conflicts involving Iran cannot be read only through the language of strategy and power. They must also be understood through the histories and symbols that continue to mobilize political and social meaning today.

Click the link in our bio to read the full interview.
Some changes in family life arrive quietly. In Yog Some changes in family life arrive quietly. In Yogyakarta and Ponorogo, more husbands cook, clean, and care for children, while still remaining the imam in the household. What shifts is not only labor but the meaning of leadership, belief, and marriage itself. A small domestic change opens a larger question about gender, religion, and the stories families tell about themselves.

Join the conversation at the #wednesdayforum with Alimatul Qibtiyah, March 11 at UGM or via livestream. We're offering a free iftar, so get there early! This event is free and open to the public.
What is well-being? Indonesia today: land taken, f What is well-being?
Indonesia today: land taken, forests cleared, plantations marching under the banner of food security. Officials call it progress, yet Indigenous ground tells another story. Baduy farmers keep ngahuma alive: rice, ritual, survival, all tied together. Wellbeing here isn’t profit. It’s balance when human and earth still holding on.

Join us for the next  #wednesdayforum discussion at the 3rd floor of the UGM Graduate School building. We're offering a free iftar, so please register. This event is free and open to the public.
yuk, pendaftaran sudah dibuka ... cek syarat-syara yuk, pendaftaran sudah dibuka ...
cek syarat-syaratnya ...
jika ada yang mau tanya-tanya,
langsung meluncur ke kolom komentar ya ...
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY