• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • CRCS
  • CRCS
  • page. 3
Arsip:

CRCS

Kuliah Umum: Belajar dari "The Imam and the Pastor"

BeritaBerita Utama Friday, 6 October 2017

Kuliah umum bersama Imam Muhammad Ashafa dan Pastor James Wuye di Gadjah Mada University Club, 10 Oktober 2017, pukul 18.30-21.00 WIB.

Pengumuman Peserta SPK Tingkat Lanjut

BeritaBerita Utama Friday, 15 September 2017

Pengumumaan 15 peserta SPK Tingkat Lanjut di Yogyakarta 2-8 Oktober 2017.

Call for Presentations: CRCS-ICRS Wednesday Forum

BeritaBerita UtamaBerita Wednesday Forum Monday, 24 July 2017

For the upcoming semester, CRCS-ICRS Wednesday Forum will start on August 23, 2017.

Beasiswa Bebas SPP

BeritaBerita Utama Tuesday, 30 May 2017

Beasiswa bebas SPP di CRCS untuk alumni perguruan tinggi non-Islam.

Beasiswa S2 Kerja Sama Diktis Kemenag dan CRCS

BeritaBerita Utama Thursday, 18 May 2017

Beasiswa Kerja Sama Diktis Kemenag dan ALB/CRCS UGM ditawarkan pada Tahun Ajaran 2017/2018 untuk alumni Perguruan Tinggi Islam di bawah Kementerian Agama.

Amerika, Kewarganegaraan Etis, dan Arti Memilih

BeritaBerita UtamaOpini Wednesday, 22 March 2017

Kate Wright | CRCS | Voices from America
Sejak tujuh belas tahun lalu, CRCS telah terhubung erat dengan para akademisi Amerika Serikat. Beberapa pelopor studi antaragama dari Amerika, seperti John Raines, Mahmud Ayoub, dan Paul Knitter, telah membantu dalam pendirian dan pengembangan CRCS. Banyak dosen tamu dan para pengajar bahasa Inggris dari Amerika telah mengajar di CRCS. Lebih dari 30 alumni CRCS kini juga telah melanjutkan studinya, untuk tingkat MA atau PhD, di universitas-universitas Amerika. Sehubungan dengan pelbagai kabar politik pascapemilu Amerika, juga fenomena yang serupa di negara-negara lain di Eropa dan Asia, kami mengundang para kolega dan relasi kami dari Amerika untuk menuliskan pandangan atau refleksi personal mereka di situs web CRCS. Artikel berikut ini, yang ditulis Kate Wright, adalah yang pertama untuk seri “Voices from America”. Versi orisinal dari tulisan ini dalam bahasa Inggris dapat dibaca di sini.

Intersession Seminars 2017

BeritaBerita Utama Tuesday, 21 March 2017


INTERSESSION SEMINARS 2017
CRCS welcomes graduate students and the public to enroll in the following intersession seminars on religious and cross-cultural studies for credit or as auditors. Each course is offered for 3 credits (SKS). All courses are conducted in English. Each meets twice weekly, 3 hours per meeting, for a total of twelve meetings. The courses will be held between May 15 and July 31, with a two-week break for the Eid holiday. For further info, please contact Lina Pary at crcs@ugm.ac.id; office: 0274-544976.

Dari Diskusi di Kemenag: Memadukan Kebijakan dengan Riset

BeritaBerita Utama Thursday, 9 March 2017

Subandri Simbolon | CRCS | Berita

Agar tak salah arah, kebijakan seharusnya berdasar pada riset. Kesenjangan antara kebijakan dengan pengetahuan acapkali berujung pada kebijakan yang tak menyelesaikan masalah. Termasuk di sini kebijakan yang berkenaan dengan umat beragama.
Untuk menjembatani pemerintah dengan akademisi, pada 14 Februari 2017 Balitbang Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina mengadakan diskusi dengan topik mengenai definisi agama dan penodaan agama sebagai rangkaian dari serial diskusi “Analisis Kebijakan: Riset dan Kebijakan Terkait Kehidupan Beragama di Indonesia”. Serial diskusi ini direncanakan akan menghasilkan buku terkait tema-tema seperti intoleransi, konflik agama, kebebasan beragama dan berkeyakinan, dan kerukunan antarumat beragama. Forum diskusi itu dihadiri berbagai kalangan dari pihak Kemenag, termasuk Menteri Agama Lukman H. Saifuddin, para akademisi dan aktivis. Dua dosen Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Dr Samsul Maarif dan Dr Zainal Abidin Bagir, menjadi pembicara dalam forum itu.
Definisi Agama
Samsul Maarif memaparkan ulasannya dengan tajuk “Meninjau Ulang Definisi Agama, Agama Dunia, dan Agama Leluhur”. Ia menyampaikan bahwa definisi agama saat ini cenderung diskriminatif karena menggunakan paradigma “agama dunia” (world religion) untuk menilai agama lokal. Paradigma ini dalam diskursus klasik Barat prototipenya adalah Kristen sedangkan dalam konteks Indonesia adalah Islam. Agama-agama lokal, dalam paradigma ini, cenderung menempati posisi yang lebih rendah. Penggunaan paradigma agama dunia itu bukan saja menyusup ke dalam cara pengambilan kebijakan oleh pemerintah, melainkan juga telah menghantui dunia akademik di Indonesia.
Berdasar pada kritik itu, Samsul menyampaikan bahwa pemahaman mengenai agama yang cenderung esensialis harus dihindari, karena agama mesti dipahami secara diskursif berdasarkan konteks waktu, tempat, dan sejarahnya. Yang sebenarnya lebih diperlukan adalah mempertimbangkan definisi dari segi efektifitasnya dalam memecahkan masalah. Dalam hal ini, definisi yang dibuat seharusnya dapat membebaskan kelompok-kelompok tertentu, utamanya kalangan penganut agama leluhur, dari perlakukan diskriminatif.
Di samping itu, Samsul menegaskan bahwa kebijakan dan studi terhadap para penganut agama leluhur mesti dilakukan dalam konteks keragaman agama, yakni bahwa para penganut agama leluhur mendapat kebebasan untuk mendefenisikan agama mereka sendiri. Pemerintah diharapkan dapat memfasilitiasi self-determinism warganya dan melihat mereka sebagai warga negara yang setara. Definisi yang baik adalah definisi yang mampu memberikan hak-hak yang setara pada semua penganut agama, baik agama-agama dunia maupun agama-agama leluhur dan kepercayaan, di Indonesia.
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Dalam forum yang sama, Dr Zainal Abidin Bagir berbicara untuk tema “Kajian tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia dan Implikasinya untuk Kebijakan”.
Zainal memaparkan diskusi mutakhir tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) baik di tingkat internasional maupun nasional serta tema-tema yang menonjol. Ia menegaskan bahwa dalam diskursus di tingkat internasional KBB bukanlah konsep yang sudah fixed dan statis, namun mengalami perkembangan hingga saat ini. Di antara masalah yang masih kerap muncul hingga kini dalam diskusi KBB adalah pertentangan antara mereka yang mengklaim universalitas KBB, sebagai bagian dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dan negara-negara yang menggunakan sudut pandang partikularistik, yang merelatifkan KBB. 
Terlepas dari itu, perkembangan yang menarik adalah regionalisasi HAM, yaitu diadopsinya HAM oleh beberapa regional, termasuk Uni Eropa, ASEAN, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Lebih jauh, meskipun ada kecenderungan partikularistik itu, dalam perkembangannya HAM ASEAN dan OKI cenderung mengalami konvergensi ke HAM internasional.
Di Indonesia sendiri, Zainal melihat beberapa perkembangan penting HAM setelah 1998, termasuk ratifikasi beberapa kovenan, dan masuknya klausul khusus mengenai HAM dalam amandemen Undang-Undang Dasar. Selanjutnya, terjadi pengarusutamaan KBB dalam berbagai UU. Perkembangan ini menurut Zainal menjadi sebuah nilai plus bagi Indonesia jika dibandingkan dengan perkembangan regional, khususnya jika dibandingkan dengan banyak negara ASEAN dan OKI. Di Indonesia pun, partikularisasi KBB terjadi, yakni dalam menghadapkan HAM dengan apa yang dianggap sebagai kultur Indonesia dan aspirasi keagamaan sebagian kelompok beragama, khususnya muslim. Salah satu bentuk partikularitas itu diekspresikan dalam konsep “kerukunan”, yang hingga tingkat tertentu menjadi pembatas kebebasan.
Di bagian akhir paparannya, Zainal mengajukan beberapa rekomendasi untuk pengembangan kajian dan perumusan kebijakan terkait KBB. Pertama, “membumikan” KBB dalam tradisi kultural atau keagaman untuk memperluas tingkat penerimaan publik. Kedua, perlunya ada kajian komparatif dengan praktik-praktik kebijakan KBB di negara-negara lain untuk memperkaya perspektif dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang menyumbang atau menghambat keberhasilan perumusan maupun implementasi kebijakan. Ketiga, perlunya ada perhatian pada best practices dari praktik-praktik yang sudah terjadi agar kajian kebijakan tak hanya melihat aspek legal secara abstrak namun juga situasi dan kondisi yang memungkinkan keberhasilan perumusan dan penerapan kebijakan.
Batas minimal? 
Dalam sesi tanya jawab, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajukan satu pertanyaan tentang batas minimal yang harus dilakukan negara dalam Perlindungan Umat Beragama (PUB). Andreas Harsono, dari Human Rights Watch, menjawab bahwa batas minimal adalah tidak terjadinya kekerasan kepada kelompok keagamaan manapun. Zainal melanjutkan dengan menyampaikan bahwa hak-hak administrasi kependudukan, kebebasan beribadah harus dipenuhi bagi semua pemeluk agama, terlepas dari bagaimana agama didefinisikan.
Kasus-kasus yang acapkali terjadi adalah sulitnya sebagian kalangan untuk mendapatkan hal-hak konstitusionalnya. Di beberapa daerah, hak-hak dasar pemeluk agama leluhur belum terlayani secara penuh. Misalnya, seorang anak tidak bisa dimasukkan dalam Kartu Keluarga orang tuanya hanya karena perkawinan mereka berdasarkan agama leluhur dan tak dapat dicatat dalam pencatatan sipil. Hal ini para gilirannya berakibat pada hilang atau berkurangnya akses-akses dalam bidang lain seperti pendidikan, kesehatan dan hak politik.
Di akhir diskusi, Menteri Agama menyampaikan bahwa Kementerian Agama terbuka untuk menerima masukan dari semua pihak, khususnya dalam upaya merumuskan RUU Perlindungan Umat Beragama yang sedang diproses.

Dari Masjid ke Panggung Politik: Mendedah Kasus Sunni-Syiah di Sampang Secara Berimbang

Bedah BukuBeritaBerita Utama Thursday, 13 October 2016

Anang Alfian | CRCS UGM | Book Review
whatsapp-image-2016-09-27-at-19-22-55[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=”14″]”Kasus kerusuhan Sunni-Syiah di Sampang tak cuma seputar isu konflik dan permusuhan, di sana juga ada upaya rekonsiliasi dan persaudaraan yang mengharukan.” [/perfectpullquote]
Berita kerusuhan antar-umat beragama di Sampang lima tahun silam senyampang mungkin masih melekat di memori kita. Namun, kerusuhan pada waktu itu tetap menyisakan trauma mendalam di kalangan Syiah dan Sunni masyarakat Dusun Nagkernang dan Gading Laok, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Setidaknya telah tercatat dua kali pembakaran pada tahun 2011 dan 2012 yang berujung pada pengusiran warga Syiah dari Madura.
Situasi konflik tersebut mendorong Muhammad Afdillah untuk menelisik lebih jauh akar perseteruan Sunni-Syiah di Sampang, Madura. Berangkat dengan asumsi bahwa konflik kekerasan yang terjadi diakibatkan oleh rentetan peristiwa yang mendahuluinya, buku “ Dari Masjid ke Panggung Politik” ini mendasari penelitiannya dengan teori bahwa kekerasan fisik yang terjadi adalah hasil dari kekerasan struktural dan kultural yang terjadi di masyarakat (hlm. 5). Untuk itu, buku ini membuka bahasannya dengan mendedah budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Sampang sebagai titik tolak.
Secara garis besar, Afdillah menggarisbawahi bahwa Masyarakat Sampang, dan Madura pada umumnya, memegang teguh tiga nilai yang menjadi identitas karakter orang Madura. Yaitu bappha’ babbhu’, guruh, rato, artinya orang tua, guru, penguasa; Taretan dibi, artinya persaudaraan; dan  lebbhi bagus pote tolang etembheng pote mata yang artinya lebih baik mati daripada hidup menanggung malu. Dalam konteks nilai semacam ini, orang tua menempati urutan utama dalam masyarakat Madura sehingga tak heran hubungan keluarga di Madura sangat erat. Nilai ini salah satunya tercermin pada rumah adat Madura yang cenderung mengumpul dan berjejer dengan rumah anggota keluarga yang lain  dalam satu pekarangan. Guru atau pemimpin agama merupakan aktor strategis sebagai mediator hubungan masyarakat dengan penguasa. Sikap patuh kepada guru tidak bisa ditawar dalam masyarakat Madura. Selain itu, nilai nilai gotong royong, persaudaraan dan martabat diri dan keluarga sangat dijaga oleh orang Madura. Dalam kasus konflik Sampang, elemen-elemen budaya ini mewarnai  dinamika dan peta relasi kultur dan politik dalam inisiasi dan eskalasi konflik.
Permulaan konflik sampang dijelaskan secara beruntun mulai dari perselisihan antarkeluarga Kyai Makmun dan Kyai Karrar yang memiliki perbedaan ideologi agama, hingga masalah perebutan pengaruh kekuasaan. Tak luput isu isu ekonomi juga berdampak pada perkembangan konflik. Banyaknya aktor yang terlibat dari organisasi masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah dan politisi semakin menambah ramai masalah hingga terdengar luas di Indonesia. Eskalasi konflik pun tak terelakkan ketika bentrok masyarakat terjadi beberapa kali.
Buku yang berasal dari tesis di Program Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada, ini ditulis pada tahun 2013 ketika dampak dari eskalasi konflik masih sangat terasa. Dengan gaya narasi yang ringan dan  menarik, buku yang mendapatkan  penghargaan Thesis Award CRCS ini mengajak pembaca untuk memahami lebih dalam karakter sosial masyarakat Madura, khususnya Sampang, dari awal mula terjadinya pertikaian antarkeluarga dan masyarakat, hingga meluas menjadi eskalasi konflik yang mencekam.
Menariknya, buku ini tak hanya berbicara tentang bagaimana konflik Sampang terjadi, tapi juga usaha penyelesaian konflik yang dilakukan oleh berbagai pihak pasca konflik dengan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, dan nilai persaudaraan sebagai kearifan lokal orang Madura. Pada pertemuan ke empat yang diadakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sampang antara kelompok Syiah dan Sunni, terlihat jelas bagaimana rasa persaudaraan yang kuat Taretan Dibi’ orang Madura tak bisa dibohongi. Mereka yang dulu terlibat konflik berdarah akhirnya mengakui rasa kangennya terhadap saudara dan ingin melupakan konflik yang pernah terjadi dan berjanji akan menjalin dan menjaga perdamaian bersama meskipun trauma serupa tetap ada. Buku ini menjadi penting sebagai pelajaran reflektif bagi kita untuk terus mengupayakan kerukunan dan toleransi terhadap perbedaan antar umat beragama, dan mengupayakan resolusi konflik dengan jalan perdamaian.
Judul: Dari Masjid ke Panggung Politik, Melacak Akar-akar Kekerasan Agama Antara Komunitas Sunni dan Syiah di Sampang, Jawa Timur | Penulis: Muhammad Afdillah | Penerbit: CRCS 2016 | ISBN: 978-602-72686-6-1 | Harga: Rp 70.000,- |

Dari Masjid ke Panggung Politik, Melacak Akar-akar Kekerasan Agama Antara Komunitas Sunni dan Syiah di Sampang, Jawa Timur

BeritaBerita Utama Thursday, 29 September 2016

dari-masjid-ke-panggung-politik1revisi_7_septemberJudul
Dari Masjid ke Panggung Politik, Melacak Akar-akar Kekerasan Agama Antara Komunitas Sunni dan Syiah di Sampang, Jawa Timur
Penulis
Muhammad Afdillah
Penerbit
CRCS 2016
ISBN
978-602-72686-6-1
Harga
Rp 70.000,-
Beberapa aspek politik dan kekerasan Sunni-Syiah di Sampang dibahas di dalam buku ini. Salah satu di antaranya penyebab konflik antara komunitas Sunni dan Syiah di Sampang. Selain itu, buku ini membahas dinamika konflik Sunni-Syiah, khususnya eskalasi konflik yang terjadi seiring dengan berjalannya waktu dan kegagalan intervensi dan penanganan terhadap konflik tersebut. Buku ini juga membahas usaha – usaha rekonsiliasi kedua komunitas, khususnya setelah kekerasan terbuka yang terjadi di Bulan Desember 2011 dan Agustus 2012.
(Samsu Rizal Panggabean, Pengajar di Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada).
__________________________
Bagi yang tertarik, bisa menghubungi:
Divisi Marketing CRCS UGM
Gedung Lengkung Lantai 3
Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, Indonesia 55281
Telephone/Fax : + 62-274-544976
 
 

Dialog Multikultural untuk Perdamaian: Refleksi Paska Kerusuhan Tanjungbalai

ArtikelBeritaBerita SPKBerita Utama Monday, 29 August 2016

Suhadi | CRCS | Artikel
IMG_1429Akhir Juli 2016 lalu terjadi kekerasan di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sebagian sumber menyebutkan tidak kurang dari tiga vihara, delapan kelenteng, satu bangunan yayasan sosial dan tiga bangunan lain dirusak oleh massa. Terdapat enam mobil juga dirusak atau dibakar oleh massa.
Kekerasan tersebut sangat patut disayangkan, meskipun demikian apresiasi kepada masyarakat Tanjungbalai dan aparat keamanan penting dikemukakan. Sebab, setidaknya kekerasan yang terjadi tidak meluas menjadi kekerasan horizontal lebih besar dalam jangka waktu yang panjang. Meskipun sudah terjadi agak lama, refleksi terhadap peristiwa kerusuhan tersebut tetap penting untuk meminimalisir kemungkinan berulangnya kekerasan sejenis, baik di Tanjungbalai ataupun di tempat lain.
Pendekatan Keamanan
Pada satu sisi, terjadinya pergerakan massa sampai merusak cukup banyak bangunan menunjukkan terlambatnya aparat keamanan bergerak melindungi warga dan patut menjadi catatan penting. Polisi seharusnya sudah bertindak cepat pada hari Jumat (29 Juli) malam itu, ketika massa dimobilisasi.
Di sisi lain, tindakan polisi, setelah kerusuhan terjadi, untuk melokalisir kerusuhan secara cepat, misalnya dengan menjaga keamanan wilayah dan memperketat keluar-masuk orang ke wilayah tersebut, patut diapresiasi. Dalam kasus-kasus kekerasan yang lain, tidak jarang aparat keamanan menjadi bagian dari masalah, atau setidaknya ragu-ragu, untuk dengan cepat mengambil keputusan bahwa kekerasan harus segera dihentikan.  Pernyataan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, tidak lama setelah kerusuhan terjadi bahwa pelaku kekerasan melanggar pidana merupakan statemen yang jelas dan tegas bagaimana negara seharusnya hadir ditengah situasi yang genting.
Kerja bakti membersihkan puing-puing dan bekas kerusuhan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan ratusan warga masyarakat Tanjungbalai sehari setelah kerusuhan terjadi dapat dimaknai sebagai isyarat publik bahwa situasi keamanan di Tanjungbalai dapat kembali normal dengan cepat. Ini penting disampaikan, karena dalam beberapa kejadian lain, ketika ketegasan aparat tidak tampak, apalagi jika ada upaya memanfaatkan situasi konflik untuk tujuan politik, situasi di suatu wilayah sulit untuk kembali normal.
Pendekatan Dialog untuk Perdamaian  
Kerusuhan Tanjungbalai bukan pertama kali terjadi di daerah tersebut. Sebelumnya, kerusuhan serupa pernah terjadi pada tahun 1979, 1989, dan 1998 (Komnas HAM 2016). Artinya, meskipun dalam kehidupan sehari-hari berlangsung praktik koeksistensi di masyarakat, potensi konflik bisa berkembang dan pada momen-momen tertentu meledak menjadi kekerasan massa.
Oleh sebab itu, pendekatan keamanan saja tidak akan memadai. Dialog antar kelompok di masyarakat menjadi niscaya dibutuhkan. Dalam konteks masyarakat Tanjungbalai, dialog tersebut mungkin bisa kita sebut dialog multikultural untuk perdamaian.
Disebut dialog multikultural sebab tidak saja menyangkut agama, tetapi juga etnik. Seperti ditunjukkan kasus Tanjungbalai, seorang warga berketurunan Tionghoa, berusia 41 tahun, yang memprotes nyaringnya pengeras suara adzan di samping rumahnya, menyulut diserangnya rumah ibadah umat Khonghucu dan umat Buddha.
Disebut untuk perdamaian karena fokus atau tujuan utamanya adalah perdamaian. Tidak semua dialog memiliki tujuan perdamaian secara langsung. Sebut saja, salah satu contohnya dialog teologis, seperti dialog antar ahli kitab suci agama-agama. Meskipun bisa juga mengarah pada perdamaian, dialog teologis bisa mengarah pada pengayaan teologis an sich dan tidak memiliki pengaruh langsung pada aspek sosial di masyarakat.
Jika kita mengikuti perkembangan wacana antar etnik pasca kerusuhan Tanjungbalai yang berkembang di media, terutama di media sosial, sangat jelas bahwa prasangka antar etnik berkembang luas dan mendalam. Diantara karakter prasangka adalah persepsi negatif dan generalisasi-berlebih (Suhadi & Rubi 2012, konsep tentang prasangka bisa dibaca dalam salah satu artikel buku Kajian Integratif Ilmu, Agama dan Budaya atas Bencana).
Persepsi negatif terhadap suatu kelompok etnik atau agama tertentu, apalagi jika mendapatkan dukungan dari praktik orang-orang dalam komunitas bersangkutan, pada gilirannya dapat berkembang menjadi legitimasi yang efektif untuk meminggirkan, menyerang atau menghancurkan kelompok yang dianggap memiliki perilaku negatif itu. Dukungan fakta praktik negatif tersebut bisa saja ditemukan hanya pada satu-dua orang, atau dalam jumlah lebih besar tetapi terbatas. Di sini terjadi proses transformasi dari identifikasi individu ke identifikasi kelompok.
Lebih-lebih karena bekerjanya prasangka juga bersifat generalisasi-berlebih, maka seringkali sasaran kekerasan yang mengandung unsur prasangka dapat mengenai anggota komunitas yang lebih luas. Bahkan, korban kekerasan bisa jadi adalah orang-orang yang tidak setuju atau menentang sikap negatif dari anggota komunitasnya.
Hal inilah yang persis terjadi di Tanjungbalai. Tindakan satu orang disambut dengan balasan kekerasan yang luas kepada komunitas etnik dan agama yang dianggap memiliki kesamaan identitas. Kekerasan seperti itu tentu tidak sekonyong-konyong terjadi. Sebelumnya berkembang prasangka yang mungkin telah meluas dan mendalam di masyarakat. Penting diingat bahwa pada tahun 2010 telah muncul keresahan terkait dengan upaya penurunan patung Buddha di Tanjung Balai. Peristiwa itu seharusnya sudah menjadi pengingat bahwa ada hubungan sosial yang harus diperbaiki di sana (lihat, misalnya tribunnews.com  dan blasemarang.kemenag.go.id)
Agar tidak terulang kembali, kekerasan dan konflik seperti itu tidak bisa dipulihkan hanya dengan pendekatan keamanan. Dialog di tingkat masyarakat menjadi prasyarat penting proeksistensi yang berkelanjutan di Tanjungbalai.
Abu-Nimer (2000) dalam sebuah tulisannya dengan judul “The Miracle of Transformation through Interfaith Dialogue” menyebutkan dialog merupakan alat yang sangat menolong untuk memperdalam pemahaman individu mengenai berbagai cara pandang dan perspektif orang lain.
Dalam masyarakat yang menyimpan ketegangan relasional, mereka mesti membangun dulu sikap saling percaya (trust). Baru setelah itu masing-masing kelompok dapat membicarakan keberatan-keberatan yang dirasakan masing-masing dalam praktik kehidupan sehari-hari mereka. Alih-alih merasa tidak ada masalah, lebih baik dalam dialog mengakui dengan jujur masalah-masalah yang ada selama ini menjadi prasangka.
Pada praktiknya tentu ini tidak mudah. Membangun sikap saling percaya untuk mengungkapkan masalah-masalah yang ada perlu proses panjang, lebih dari satu-dua kali pertemuan bersama. Namun jika hal itu dapat dilampaui, kesepakatan-kesepakatan relasional bisa mulai dirumuskan bersama.
Lebih dari itu, dialog dapat berkembang menjadi kerjasama kongkrit antar kelompok, menyangkut hal sehari-hari terkait, misalnya, masalah lingkungan, kesehatan, kepemudaan, penyelenggaraan festival bersama atau hal lain.
Untuk memperkuat bahwa dialog merupakan kebutuhan yang tumbuh dari komunitas antar kelompok di masyarakat lokal Tanjungbalai sendiri, nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya lokal yang tumbuh di mayarakat penting menjadi panduan bersama. Sejarah lokal di Tanjungbalai menunjukkan keberadaan etnik Batak, Melayu, Tionghoa, Jawa, dan yang lain telah hidup bersama dalam waktu sangat lama. Dalam pengalaman hidup bersama mereka pasti terdapat best practices nilai-nilai dan praktik-praktik kerjasama yang dapat dijadikan pelajaran, baik yang masih terus berlangsung maupun yang perlu digali untuk dihidupkan kembali.
Dialog dan kerjasama bisa jadi mendapat penentangan dari pihak tertentu di masyarakat. Sebab mungkin saja ada pihak-pihak dalam masyarakat yang berkepentingan dengan konflik.Untuk itu pemerintah dan aparat keamanan penting memberi jaminan rasa aman bagi proses berlangsungnya dialog dan kerjasama tersebut. Dialog yang lebih genuine sebaiknya melibatkan masyarakat akar rumput, meskipun keberadaan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga tidak bisa diabaikan. Memulainya dengan kaum muda mungkin menjadi pilihan yang lebih mudah dan realistis.
__________________
Suhadi adalah dosen di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Di samping itu juga mengajar di Prodi Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM. Suhadi adalah juga Southeast Asia KAICIID fellow untuk program dialog antaragama dan dialog antar budaya.

Agama dan Bencana di Jepang Pasca Tsunami: Wawancara Dr. Kimura Toshiaki

BeritaBerita UtamaWawancara Wednesday, 3 August 2016

A.S. Sudjatna | CRCS | Interview
Sejak tahun 2015, Dr. Kimura Toshiaki, associate professor Program Studi Agama, Universitas Tohoku, Sendai, Jepang menjadi salah satu pengajar mata kuliah ‘Sains, Agama dan Bencana’ di Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), UGM. Membincang bencana di Jepang sangat menarik karena Jepang adalah negara dengan kesiapan bencana yang sangat tinggi. Menjadi lebih menarik ketika memasukkan agama dalam perbincangan bencana di negeri Sakura itu. Bencana adalah sesuatu yang sangat akrab bagi masyarakat Jepang, tapi agama? Sesuatu yang dihindari pada awalnya tapi perlahan diterima karena bencana. Berikut wawancara tim CRCS dengan dosen yang akrab dipanggil Kimura Sensei ini mengenai bencana, agama, dan studi agama di Jepang.

IMG_4197
Dr. Kimura bersama mahasiswa CRCS di kelas Science, Religion and Disaster

Kimura Sensei, bagaimana masyarakat Jepang memahami relasi antara agama, bencana, dan sains?
Mayoritas orang Jepang menganggap persoalan bencana ini hanya seputar sains, material, medis atau teknologi belaka. Namun menurut saya, bencana juga memiliki nilai-nilai agama, dan agama dapat membantu orang-orang yang menjadi korban bencana. Para korban bencana itu tidak hanya memiliki masalah-masalah pada wilayah material ataupun psikologis, tetapi juga masalah pada wilayah spiritual. Dan, persoalan spiritual inilah yang seolah dilupakan di Jepang. Faktanya, di Jepang walaupun bantuan material sangat banyak diberikan oleh pemerintah, misalnya bantuan tempat tinggal dan biaya hidup yang cepat dan mudah dari pemerintah setelah bencana terjadi, namun tetap saja banyak korban bencana yang hidupnya merasa susah, apalagi pasca gempa dan tsunami lima tahun lalu (gempa dan tsunami tahun 2011). Hampir delapan  ribu orang yang bunuh diri di wilayah-wilayah terdampak bencana tersebut. Artinya, menangani persoalan yang bersifat material dan medis saja tidaklah cukup. Saya berpikir ini mesti ada persoalan spiritual yang juga harus dibantu penyelesaiannya, dan ini pasti membutuhkan peranan agama. Nah, di dalam konteks inilah kelas religion, science and disaster diadakan. Mengenai persoalan hubungan bencana, sains dan agama, saya sedang melakukan penelitian untuk membandingkan persoalan ini di Jepang dengan wilayah lain, yakni di Indonesia, Turki dan Cina. Sehingga nanti dapat ditemukan formula yang tepat dalam menggunakan agama  sebagai mitigasi bencana.
Apakah ada perbedaan antara respon Bencana di Jepang dan Indonesia?
Menurut saya sangat berbeda. Karena di Jepang, pemisahan antara agama dan pemerintahan sangat kuat. Sehingga kadang-kadang bantuan yang bersifat sekular lebih gampang sedangkan yang bersifat agama sangat sulit. Sedangkan di Indonesia peranan agama lebih kuat dalam membantu korban-korban bencana. Di Jepang kesan-kesan terhadap agama sangat negatif sedangkan di sini sangat positif.
Sebenarnya, kondisi agama di Jepang itu sendiri seperti apa, Kimura Sensei?
Kondisi agama di Jepang sangat berbeda dengan di Indonesia. Bisa juga disebut terbalik  kondisinya. Di Jepang, kata-kata agama seperti sesuatu yang tabu. Masyarakat Jepang sangat takut dengan kata-kata agama. Saat saya mengatakan kepada orang tua saya bahwa saya akan belajar di religious studies (Studi Agama), mereka melarang. Mungkin mereka takut jika anaknya punya hubungan dengan agama. Bahkan kalau melihat hasil survei, lebih dari tujuh puluh persen masyarakat Jepang mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki agama. Hanya dua puluh persen yang mengatakan bahwa dirinya beragama. Namun uniknya, jika melihat hasil survei lainnya, bisa dilihat bahwa kira-kira delapan puluh persen masyarakat Jepang pergi ke kuburan untuk bersembahyang. Kuburan-kuburan tersebut biasanya berada di kuil-kuil Budha dan orang-orang biasanya meminta para biksu untuk mendoakan orang-orang yang telah meninggal. Dan di dalam rumah mereka, hampir lima puluh persen masyarakat Jepang bersembahyang kepada dewa-dewa agama Sinto atau agama Budha. Delapan puluh persen dari mereka pergi berdoa ke kuburan dan lima puluh persen dari mereka setiap hari bersembahyang di rumah namun mereka tidak pernah menganggap hal itu sebagai agama. Orang Jepang berbeda dengan orang atheis. Orang Jepang melakukan beragam praktik keagamaan namun tidak mau mengakui hal itu sebagai praktik agama, alasannya macam-macam, salah satunya yaitu orang Jepang menganggap bahwa kata-kata agama itu adalah impor dari Eropa, dan mereka menganggap bahwa agama itu seperti agama Kristen, ada gereja dan ada organisasi yang kuat dan harus memilih satu agama saja. Hal itu tidak sesuai dengan praktek dan kepercayaan orang Jepang. Sehingga, walaupun mereka pergi ke kuburan dan melakukan sembahyang di rumah namun mereka berpikir hal itu bukanlah agama seperti agama Kristen. Konsep agama dalam pandangan orang Jepang sangatlah sempit.
Lantas, bagaimana respons generasi muda Jepang saat ini terhadap perkembangan agama?
Soal agama-agama baru sebenarnya pasca Perang Dunia Kedua sudah mulai ada, saat masyarakat Jepang berada dalam kondisi yang susah. Waktu itu agama-agama baru mulai tumbuh, dan sekitar tahun 80-an agama-agama baru ini tumbuh di dalam kampus dan menjaring banyak pengikut. Namun sejak tahun 1995, saat terjadi aksi terorisme oleh anggota agama Aum Sinrykyo yang menyebarkan gas sarin di subway, masyarakat Jepang menjadi takut dengan agama baru. Menurut survey, pengikut agama-agama baru  itu kini tinggallah orang yang sudah tua-tua dan jumlahnya sudah menurun. Namun, jika melihat hasil survei terbaru, kita bisa lihat bahwa sejak tahun 70-an, jumlah anak-anak muda yang percaya agama terus menurun, namun pasca gempa 2011 agak berubah, mulai agak sedikit naik. Mungkin di generasi muda saat ini sudah mulai tumbuh pandangan positif terhadap agama dibandingkan dengan generasi terdahulu.
Apakah ada perbedaan pandangan orang Jepang terhadap agama sebelum dan setelah tsunami, terutama tsunami besar yang terjadi belakangan ini?
Pasca bencana gempa dan tsunami pada tahun 2011 silam memang ada perubahan cukup berarti dalam cara pandang masyarakat Jepang terhadap agama. Bencana tersebut menelan korban lebih dari lima belas ribu orang meninggal dunia. Di dalam sejarah Jepang, bencana dengan korban sebesar itu sepertinya tidak pernah terjadi sebelumnya. Nah, ini rupanya mengguncang sisi spiritual masyarakat Jepang. Saya mendengar langsung sebuah cerita dari kawan yang seorang dokter dan bertugas mengurus para korban tsunami besar tersebut. Ia ditanya oleh korban selamat dari tsunami tersebut, “Suami saya telah meninggal oleh tsunami, sekarang suami saya kira-kira berada di mana?” Sebagai petugas medis, teman saya waktu itu tidak mampu menjawab. Ia bercerita pada saya dan merasa bahwa untuk menjawab pertanyaan itu bukanlah peranan seorang di bidang medis melainkan agama. Dan selama ini di Jepang, wilayah itu kosong. Nah, saking banyaknya persoalan semacam itu, kini masyarakat Jepang sudah mulai berpikir untuk mencari solusi, salah satunya lewat agama.
Selain itu, media juga sudah mulai berubah. Jika dulu media tidak mau memberitakan perihal agama karena tidak mau campur tangan di dalam persoalan agama, kini setelah gempa dan tsunami besar tersebut, media Jepang mulai banyak memberitakan perihal agama, misalnya memberitakan LSM-LSM agama yang membantu para korban bencana. Mungkin sekarang pikiran masyarakat Jepang sudah mulai berubah. Dahulu masyarakat Jepang berpikir, jika ada bantuan datang dari lembaga-lembaga keagamaan maka itu adalah usaha untuk menyebarkan agama baru pada korban bencana. Namun sekarang mereka mulai memahami bahwa hal itu adalah memang murni untuk bantuan kemanusiaan.
Apakah perubahan pandangan terhadap agama pasca bencana ini juga berpengaruh terhadap  minat mahasiswa Jepang terhadap studi agama?
Jika di masa saya, studi agama menargetkan menerima sepuluh orang mahasiswa pada setiap tahun ajaran, tapi paling hanya dua atau tiga orang yang mendaftar. Namun, kini hampir setiap tahun ajaran ada sekitar dua puluh orang yang mendaftar dan sepuluh orang saja yang diterima. Jadi sejak tahun 2000, sudah mulai banyak calon mahasiswa yang mau belajar di jurusan studi agama. Ini tidak hanya terjadi di Universitas Tohoku tetapi juga di universitas-universitas lainnya di Jepang. Jadi, mungkin generasi muda saat ini sudah mulai tertarik mempelajari masalah-masalah agama.
Apa yang diajarkan di jurusan religious studies di Jepang?
Religious studies di Jepang juga mengajarkan hal yang sama seperti di Indonesia, seperti di CRCS. Religious studies mengajarkan teori-teori dari Eropa, semisal sosiologi dan antropologi. Namun memang sejak sebelum terjadi bencana gempa dan tsunami besar pada tahun 2011, studi agama ini lebih banyak berkutat di wilayah teoritis, hanya berputar pada sisi teori-teori saja. Namun pasca 2011, kajian ini mulai menemukan wilayah praktisnya. Sekarang jurusan studi agama mulai banyak menjalin kerja sama dengan LSM-LSM agama atau lembaga agama, tidak seperti dulu yang terkesan menjauhkan diri dari agama. Sekarang studi agama mulai berpikir ke arah kerjasama dengan lembaga agama di dalam menangani persoalan korban bencana. 
Apakah kerjasama antara program studi agama di Jepang dengan program studi agama di universitas lain juga termasuk bagian dari itu? Seperti kerja sama antara Tohoku University dan CRCS UGM?
Iya, MoU kerjasama antara Tohoku dan CRCS UGM ini berfungsi seperti payung hukum saja, sedangkan jenis dan bentuk program-program penelitian ataupun pertukaran mahasiswa bisa didesain sedemikian rupa nanti. Pertukaran mahasiswa bisa dilakukan antara mahasiswa CRCS UGM dan Tohoku dan bisa transfer mata kuliah, sedangkan biaya kuliah cukup dengan membayar di home university saja. Secara umum, kerjasama antara Tohoku University dan CRCS UGM ada dua macam, yaitu tentang kerja sama penelitian dan pertukaran mahasiswa. Di bidang penelitian nanti bisa ada kerja sama dalam proyek penelitian, penelitian tentang agama dan bencana salah satunya, dan jika ada penelitian di Jepang nanti ada bantuan fasilitas dari Tohoku University.
IMG_4217
Selfie seusai kelas Science, Religion and Disaster

Sebagai penutup, bisa sedikit bercerita mengenai pengalaman mengajar di CRCS? 
Ini adalah tahun kedua saya mengajar di CRCS. Saya sangat senang mengajar di sini karena setiap tahun mahasiswanya terlihat selalu semangat. Responsnya banyak. Tidak seperti di Jepang. Kalau di Jepang, selesai kelas saya harus menunjuk satu-satu mahasiswa agar mau bertanya. Kalau di sini mahasiswanya aktif bertanya. Jadi diskusinya bisa lebih dalam. Awalnya, sebelum saya mulai mengajar kuliah disaster ini, saya sempat khawatir apakah materi yang akan disampaikan cocok atau tidak, namun ternyata banyak mahasiswa yang tertarik dengan materi yang disampaikan dan kelasnya menjadi hidup. Saya jadi senang sekali.
Arigato Gozaimasu, Kimura Sensei!
 

MoU Sekolah Pascasarjana UGM dan Universitas Tohoku, Peluang Exchange Student Mahasiswa CRCS di Jepang

BeritaBerita Utama Saturday, 30 July 2016

IMG_4255Kerjasama antara Sekolah Pascasarjana UGM dan Sekolah Pascasarjana Universitas Tohoku, Jepang resmi ditandatangi pada Kamis 30 Juni 2016. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini memungkinkan kedua belah pihak melakukan kerjasama penelitian dan pertukaran mahasiswa. Dua orang mahasiswa dari kedua universitas mempunyai kesempatan untuk mengikuti program exchange student selama dua semester setiap tahunnya. MoU yang ditandatangani di gedung Sekolah Pascasarjana oleh Prof. Ir. Suryo Purwono, M.A.Sc., Ph.D dan disaksikan oleh Dr. Kimura Toshiaki ini sebelumnya telah ditandatangani di Jepang oleh Prof. Hiro Sato Ph.D dari Universitas Tohoku.
Kerjasama antara Sekolah Pascasarjana UGM dan Universitas Tohoku sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2015 dalam bentuk penelitian dan pengajaran. Sejak dua tahun terakhir Dr. Suhadi, dosen Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) dan Dr. Kimura Toshiaki dari Program Studi Agama, Univeristas Tohoku telah melakukan kerjasama penelitian dalam bidang kajian agama dan bencana di Indonesia dan Jepang. Selain itu Dr. Kimura sejak 2015 telah menjadi salah satu dosen pengajar mata kuliah “Science, Religion and Disaster”, di Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM.
Kimura menjelaskan bahwa di Jepang sendiri, Universitas Tohoku merupakan salah satu dari empat universitas yang memiliki program Studi Agama (Religious Studies). Menurutnya program ini mulai diminati oleh mahasiswa Jepang karena dianggap penting khususnya dalam menanggapi bencana. Sebagai salah satu negara dengan tingkat bencana yang tinggi, kehadiran agama di Jepang dianggap sangat membantu menangani korban bencana. Selain itu, “Kehadiran sarjana dari studi agama dapat membantu para korban untuk melihat bencana dari sisi spiritualnya,” tutur Kimura.
( Baca juga : Wawancara Dr. Kimura Toshiaki )
Sementara itu Suhadi menjelaskan bahwa program penelitian antara Tohoku dan Sekolah Pascasarjana UGM khususnya CRCS dapat dilakukan berdasarkan proyek bersama maupun proyek individu di kedua negara. MoU ini dapat menjadi dasar untuk melakukan penelitian di Jepang bagi para mahasiswa dari Sekolah Pascasarjana UGM, demikian sebaliknya. Program pertukaran mahasiswa yang telah disepakati memberikan peluang bagi dua orang mahasiswa dari kedua program studi untuk belajar maupun meneliti dikedua negara setiap tahunnya. Khusus mahasiswa pascasarjana yang memiliki kemampuan dasar bahasa Jepang, peluang ini akan semakin terbuka lebar. Dengan MoU ini diharapkan dapat membantu mahasiswa CRCS dalam melakukan studi agama di Jepang. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa terutama bagi mereka yang tertarik melakukan penelitian tentang Jepang.

Harmoni Dalam Dharma: Kunjungan Mahasiswa CRCS ke Klenteng-Vihara

ArtikelBeritaBeritaBerita Utama Monday, 16 May 2016

Ali Ja’far | CRCS | Artikel
CRCS Fieldtrip Buddhism“Perubahan besar-besaran pada Klenteng-Vihara Buddha terjadi setelah peristiwa 1965, dimana semua yang berhubungan dengan China dilarang berkembang di Indonesia. Nama-nama warung atau orang yang dulunya menggunakan nama China, harus berubah dan memakai nama Indonesia” kata Romo Tjoti Surya di Vihara Buddha kepada mahasiswa CRCS-Advanced Study of Buddhism, yang melakukan kunjungan pada selasa 22 Maret 2016. Beliau menjelaskan juga bahwa pada waktu itu, umat Buddha juga harus mengalami masa sulit karena banyaknya pemeluk Buddha yang berasal dari China.
Salah satu dampak anti China ada pada Klenteng-Vihara Buddha Praba dan daerah disekitarnya adalah pada nomenclature. Pada awalnya, toko-toko itu mengunakan nama-nama China, tetapi mereka harus  mengganti nama itu menjadi nama Indonesia. Begitu juga pemeluk Konghucu disini, mereka punya dua nama, nama Indonesia dan nama China. Bahkan bertahun-tahun mereka harus memperjuangkan keyakinan mereka sampai pada akhirnya Presiden Abdurrahman Wahid mencabut pelarangan itu dan Konghucu diakui sebagai salah satu agama resmi di Indonesia.
Tempat pemujaan yang berusia lebih dari 100 tahun ini merupakan gabungan dari Klenteng dan Vihara. Klenteng berada di depan dan Vihara berada di belakang. Penyatuan ini karena adanya kedekatan historis antara pemeluk Buddha dengan orang China di Indonesia. kedekatan Buddha dengan China bisa dilihat dalam rupang Dewi “Kwan Yin” dalam dialek Hokkian yang merujuk pada Avalokitesvara, Buddha yang Welas Asih. Selain itu juga ada kedekatan ajaran, dimana dalam Buddha, label agama tidaklah penting, yang paling penting adalah pengamalan dan pengajaran Dharma. Selama ajaran Dharma itu masih ada, maka perbedaan agama pun tidak masalah.
Vihara Buddha Praba sendiri adalah Buddha dengan aliran Buddhayana, yaitu aliran yang berkembang di Indonesia yang menggabungkan dua unsur aliran besar Buddha, Theravada dan Mahayana. Aliran Mahayana berada di Utara dan Timur Asia yang melintas dari China sampai ke Jepang dan lainya. Sedangkan Theravada menempati kawasan selatan, seperti Thailand, Burma. Namun begitu, Budhayana melihat dua aliran ini sebagai “Yana” atau kendaraan menuju pencerahan seperti yang diajarkan sang Guru Agung. Penggabungan Theravada dan Mahayana dalam aliran Buddhayana awalnya juga dilandasi alasan politis dimana terdapat asimilasi antara agama dan kebudayaan yang ada.
Dalam Kunjungan ini, mahasiswa CRCS diajak untuk keliling Klenteng-Vihara dan mengenal ajaran Buddha lebih dalam, terutama bagaimana Vihara ini bisa bersatu dengan Klenteng, melihat budaya China lebih dekat dan mengenali ajaran Buddha yang lebih menekankan pada penyebaran Dharma dari pada penyebaran agama.
Vihara kedua yang dikunjungi adalah Vihara Karangdjati yang beraliran Theravada. Berbeda dengan sebelumnya, Vihara Karangdjati tidak bernuansakan China, tetapi lebih ke Jawa, dimana terdapat pendopo untuk menerima tamu dan ruang meditasi yang khusus. Pak Tri Widianto menjelaskan bahwa pokok ajaran Buddha bukanlah ajaran eksklusif yang tertentu untuk pemeluk Buddha saja, tetapi untuk seluruh umat manusia. Bahkan di Vihara Karangdjati, ada juga dari agama lain yang datang saat meditasi.
Hal yang sering disalahartikan selama ini adalah meditasi hanya milik umat Buddha, tetapi tidak. Meditasi adalah laku spiritual untuk mengenali gerak gerik otak kita dan mengasah mental menghadapi masalah. Ini adalah latihan mengolah kepekaan yang tidak dibatasi oleh agama tertentu. Pengolahan kepekaan ini penting karena betapapun banyaknya kata bijak yang kita miliki, itu tak ada manfaatnya ketika tidak dipraktikkan.
Didirikan pada tahun 1958, usia Vihara Karang Jati yang juga berlokasi di desa Karang Jati, lebih tua dari pada usia kampung itu. Sehingga, meskipun mayoritas penduduk sekitar beragama Islam, tidak pernah ada keributan atau gesekan antar agama. Hal ini karena Vihara Karang Jati selalu menekankan keharmonisan dan  perasaan kasih (compassion), pada seluruh umat manusia.
Vihara Karang Jati menaungi Puja bakti, pusat pelayanan keagamaan,  dan pendidikan. Khusus untuk meditasi, kegiatan ini dibuka untuk umum. Artinya, siapapun dan dari agama dan golongan manapun boleh mengikutinya. Kegiatan yang dilakukan tiap malam jumat ini bahkan pernah diikuti oleh beberapa turis mancanegara.

Predikat Cum Laude Dominasi Lulusan CRCS

BeritaBeritaBerita AlumniBerita Utama Thursday, 21 April 2016

Wisuda 19 April 2016, crcs
Sembilan mahasiswa CRCS dari dua angkatan yang berbeda berhasil memeroleh gelar Master of Art dari Program Studi Agama dan Lintas Budaya pada prosesi wisuda Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Selasa, 19 April 2016. Sebagian besar dari mereka mendapatkan penghargaan sebagai wisudawati-wisudawan berprestasi dengan predikat cum laude. Tema thesis mereka pun cukup beragam mulai dari etika, budaya lokal, kesehatan, media online, humanitarian, tato, aliran kepercayaan, lingkungan hingga gerakan keagamaan. Berikut nama-nama dan karya thesis mereka:

Lina K. Pary, Sosok di Balik Akreditasi A CRCS UGM

BeritaBerita UtamaWawancara Tuesday, 23 February 2016

Keberlangsungan suatu Program Studi sangat tergantung pada kinerja para staf di dalamnya. CRCS UGM pada tahun 2015 telah menempuh usia 15 tahun. Suatu perjalanan panjang dalam menanggapi isu keragaman di Indonesia. Di tengah perjalanan itu, Program Studi ini ternyata telah mendapat pengakuan tertinggi dari BAN PT dengan akreditasi A. Tentunya, ini adalah sebuah pencapaian berkat usaha dan kerja keras staf pelopor Ilmu Agama di Indonesia ini.
Berikut ini, tim website CRCS sengaja melakukan wawancara dengan salah satu sosok  di balik pencapaian prodi ini, Linah Khairiyah Pary atau biasa dipanggil  Mbak Lina yang telah menjabat sebagai office manager CRCS sejak tahun 2009.  Perjalanan akademisnya cukup mengagumkan karena mampu lulus dari dua program master di dua universitas yang berbeda pada saat yang hampir bersamaan. Saat menempuh pendidikan S2 di CRCS, dia juga mengambil S2 jurusan manajemen pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Seorang kolega di CRCS mengisahkan, “Mbak Lina bahkan harus jalan kaki dari UNY ke UGM lebih dari satu kali setiap hari”. Nampaknya, pengalaman inilah yang menjadikan dia mampu menata semua urusan administrasi dan akreditasi secara memuaskan.
Untuk lebih jauh mengetahui bagaimana pengalaman Mbak Lina di CRCS, simak wawancara Subandri Simbolon berikut ini:
Berkaitan dengan proses akreditasi CRCS, bagaimana suka-duka yang dihadapi Mbak Lina?  Apa saja yang dilakukan baik secara personal maupun team?
Akreditasi BAN PT merupakan proses sertifikasi 5 tahunan yang wajib dijalani  oleh institusi pendidikan di Indonesia. Karena ini merupakan proses 5 tahunan, tentu kendala yang dihadapi adalah menghadirkan kembali dokumen-dokumen akademik, penelitian, kerjasama, pengabdian masyarakat dll. yang telah dilakukan CRCS selama 5 tahun. Selama proses persiapan akreditasi, saya tidak merasakan kendala yang berarti karena tim akademik, keuangan dan administrasi sangat solid dalam membantu mengisi borang akreditasi BAN PT. Selain itu, CRCS memiliki lumayan banyak pengalaman dalam bidang audit. Perlu diketahui, selain audit Akreditasi oleh BAN PT yang berlangsung 5 tahun sekali, CRCS juga diaudit oleh KJM (Kantor Jaminan Mutu) UGM setiap tahun. Selain itu setiap semester, CRCS juga di audit oleh auditor internal ISO SPs UGM dan setiap 3 tahun juga diaudit oleh auditor eksternal SGS. Sejak tahun 2009, CRCS telah tersertifikasi ISO 9001:2008 oleh SGS. ISO 9001 sendiri merupakan standar international dalam bidang sistem manajemen mutu. Dengan telah tersertifikasi ISO 9001:2008, sangat wajar jika CRCS mendapat akreditasi A dengan skor 373 (dari skor maksimum 400).
Sangat mengesankan, berkat kerja keras Mbak Lina dan tim, CRCS akhirnya memperoleh Akreditasi dengan nilai A. Apa saja strategi yang Mbak Lina lakukan sehingga mampu memperoleh nilai itu?
Sekali lagi ini bukan kerja keras saya saja, proses persiapan akreditasi merupakan kerja tim. Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi mas Catur Agus Suprono yang sangat sabar dan telaten menyediakan data-data yang saya butuhkan dalam mengisi dan mengolah borang. Selain itu, saya juga sangat mengapresiasi Mbak Nurlina Sari, staf keuangan CRCS yang sabar dan cekatan membantu mengisi borang terkait pembiayaan. Dukungan Koordinator Akademik dalam mereview kembali borang sangat penting untuk memperbaiki kualitas borang. Selain itu, bantuan teknis dari mas Bibit Suyadi semakin mensolidkan kinerja kami dalam mempersiapkan proses reakreditasi CRCS.
Terkait dengan strategi untuk memperoleh nilai A (sangat baik), ada beberapa hal yang kami lakukan: 1). Membentuk tim dan membuat job deskrispi yang jelas untuk masing-masing staf  dalam membantu mengisi borang akreditasi dan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. 2). Membuat deadline dan mentaati deadline terkait tahapan waktu  pengisian borang, review borang, penyerahan borang ke KJM UGM dan pengiriman borang ke BAN PT. 3). Mentaati ketentuan KJM UGM untuk menyerahkan borang akreditasi ke KJM UGM untuk direview oleh auditor internal UGM. Proses ini sangat penting, karena auditor internal UGM merupakan auditor BAN PT juga. Auditor internal UGM bertugas menilai borang tersebut serta memberikan masukan-masukan perbaikan. Saya merasa fasilitas yang ditawarkan KJM ini sangat “wah” dan sangat berharga. Fasilitas ini kami manfaatkan dengan baik.
Apa yang Mbak Lina Rasakan selama proses dan setelah mendapat hasil?
Selama proses persiapan akreditasi, saya berusaha untuk fokus dan teliti dalam mengisi borang dan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung. Selama beberapa bulan berhadapan dengan borang tentu timbul rasa bosan dan bete.  nah… untuk mengatasi rasa bosan, biasanya sambil mengisi borang saya pasang headset dan  mendengarkan berbagai macam musik, mulai dari Adele, John legand, Sam Smith, Kitaro, hingga Jhoni Iskandar dan Rhoma Irama (variasi musik lumayan membantu mood saya dalam mengolah borang:). Bagi saya, akreditasi merupakan sesuatu yang sangat prestisius, CRCS juga merupakan lembaga pendidikan yang prestisius, sebagai staf, saya merasa wajib untuk memberikan kinerja terbaik saya agar CRCS mendapatkan akreditasi A. Dan alhamdulillah, atas kerja keras semua staf, CRCS berhasil memperoleh nilai A.
Kesan dan pesan apa yang ingin Mbak Lina sampaikan kepada seluruh Civitas Akademika CRCS?
Pesan saya untuk teman-teman staf, semoga kita selalu solid, guyup, dan hangat dalam bekerja. Saya merasa beruntung, bekerja di CRCS dan mendapat teman-teman kerja yang saling mendukung. Pesan saya untuk mahasiswa CRCS, fokus dalam studi, jalin persahabatan dengan teman-teman dan cepatlah lulus. CRCS hanyalah salah satu batu loncatan dalam mengeksplor dunia. Makanya… cepatlah lulus.
 

Freedom of Religion in the Perspective of the Rights of Persons with Disabilities

BeritaBerita Wednesday Forum Friday, 5 February 2016

WED-FORUM-02-10-BANNER-CRCS
Abstract
The freedom to express one’s beliefs and participate fully in one’s religious community is one of the fundamental human rights explicitly stated in the International Convention on Civil and Political Rights. However,in Indonesia like in many other countries, persons with disabilities are one of the groups excluded from enjoying  their full human rights.
Two kinds of barriers keep person with disabilities from access houses of worship. Attitudinal barriers including misconceptions in the mindsets of religious leaders about the concept of disability, stigma and prejudice keep persons with disabilitesfrom contributing significantly to or even being involved in their religious communities. Environmental barriers resulting from design and architectural factors prevent persons with disabilities from physical access to the houses  of worship and  from exercising their spiritual needs equally with everyone else.
The paper will explore how disability is an evolving concept that results from the interaction between persons with impairment and the attitudinal and environmental barriers that hinders their full and effective participation in society on an equal basis with others. In addition, it will explore the policy review, strategies and recommendations based on the UN Convention on the Right of Persons with Disabilities’ ratification through Law number 19/2011 and local regulations/Perda number 9/2015 on the Protection and Fulfillment of the Rights of Persons with Disabilities in Bali Province that seek to ensure the right to freedom of religion is part of human rights of persons with disabilities.
Speaker
Risnawati Utami has been a gender and disability rights activist since 1999 and currently speaks throughout Indonesia and abroad advocating the rights of persons with disabilities and development within the United Nations Conference of State Parties to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities. A graduate of the Faculty of Law, University of March 11, Solo,in 2006, she was awarded a Ford Foundation International Fellowship Program to earn Master Degree in International Health Policy and Management at Brandeis University, Massachusetts, USA. Currently, she works for OHANA, a non-profit organization in Yogyakarta which focuses on disability rights advocacy and policy studiesand actively promotes “disability inclusive development” in the Agenda 2030/Sustainable Development Goals at the local, national and global levels.

Instagram

NYALI Nyali kerap dipahami sebagai sesuatu yang me NYALI
Nyali kerap dipahami sebagai sesuatu yang meledak-ledak. Seolah ia hadir dalam bentuk teriakan, gebrakan meja, atau keberanian untuk menantang secara dramatis. Padahal, nyali justru seringkali bersembunyi di tempat yang sunyi, pada sebuah jeda yang membuat seseorang terus berjalan dalam iman dan keadilan. Seperti para pemuka agama yang ditukil dan didongengkan oleh @nf_nuzula , Melalui sosok-sosok tersebut, nyali menemukan bentuknya yang hakiki: keberpihakan. Nyali merekalah yang membuat nyala agama tetap ada di hati rakyat dan mereka yang tertindas.
M E R A H Merah itu mencolok, laiknya luka yang ta M E R A H
Merah itu mencolok, laiknya luka yang tak sempat disembunyikan. Salib-salib merah suku Awyu berdiri di tanah yang hendak dirampas. Ia menjadi tanda bahwa ada yang sedang dipertahankan, sekaligus yang perlahan coba dihilangkan. Merah bukan sekadar warna iman. Ia berubah menjadi bahasa tentang kehilangan, tentang klaim atas ruang, dan tentang ingatan yang menolak dihapus diam-diam. 
Simak ulasan @tropicalboi tentang perlawanan masyarakat adat Awyu melalui kreativitas beragama, hanya di situs web crcs.
📢 Fellowship Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan 📢 Fellowship Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) 2026 – Angkatan VII

CRCS UGM bersama sejumlah lembaga mitra membuka kesempatan bagi 20–25 dosen untuk mengikuti program fellowship yang berfokus pada isu kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.
Program ini ditujukan bagi dosen dari bidang hukum, syariah, teologi, filsafat, studi agama, serta ilmu sosial dan politik yang tertarik mengembangkan pengajaran, riset, dan diskusi akademik tentang KBB di perguruan tinggi.
Melalui fellowship ini, peserta akan mendapatkan ruang belajar, jejaring akademik, serta dukungan untuk memperkuat kajian dan pengajaran tentang kebebasan beragama di kampus.
To understand Iran, geopolitics alone is not enoug To understand Iran, geopolitics alone is not enough.
Behind every headline about war or sanctions lies a deeper landscape of history, memory, and moral imagination. In this conversation, Dicky Sofjan shows that contemporary conflicts involving Iran cannot be read only through the language of strategy and power. They must also be understood through the histories and symbols that continue to mobilize political and social meaning today.

Click the link in our bio to read the full interview.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY