“Kalau berbicara mengenai Tionghoa di Indonesia, kita tidak bisa hanya berbicara mengenai Tionghoa tanpa berbicara tentang Indonesia”
Pernyataan itu dilontarkan oleh Yulianti, Dosen Ilmu Sejarah FIB UGM, ketika menjadi moderator “Peluncuran dan Bincang-Bincang Arsip Budaya dan Agama Tionghoa” dalam perayaan 25 tahun CRCS UGM (22/10). Selama berabad-abad budaya dan masyarakat Tionghoa telah hadir, melebur, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah peradaban Nusantara. Jejak-jejak dinamika tersebut tersimpan dalam berbagai arsip seperti koran, surat, dan buku. Arsip tersebut menjadi teropong bagi manusia masa kini dalam melihat peristiwa masa lalu.
Sayangnya, beragam arsip Tionghoa di Indonesia justru dalam kondisi kurang terawat dan rentan. Evi Lina Sutrisno, dosen CRCS UGM sekaligus peneliti utama dalam projek digitalisasi arsip agama dan budaya Tionghoa Modern Endangered Archives Program (MEAP), menceritakan pengalamannya menelisik dan arsip-arsip tua tersebut di kelenteng, alih-alih di museum dan tempat arsip. Penelitian saat studi doktoral mengantarkannya pada arsip-arsip tua di berbagai kelenteng. Ketika menilik Kelenteng Boen Bio, Surabaya, ia dihadapkan pada pemandangan mengenaskan: ribuan arsip terbaring di dalam loteng kelenteng. Kondisi serupa jika ia temukan di Kelenteng Hok An Kiong, Muntilan, dan Litang Gerbang Kebajikan, Surakarta, yang menyimpan ribuan arsip budaya Tionghoa. Ribuan arsip tersebut “terpaksa” ditelantarkan akibat ketegangan politik pada masa lampau. Kondisi warga keturunan Tionghoa terancam dan mendapat diskriminasi sehingga sebisa mungkin tiarap atas identitas ketionghoaannya.
Keprihatinan terhadap kondisi arsip yang terlantar mendorongnya untuk mendigitalisasi arsip-arsip tersebut. Pada 2023, Evi Sutrisno berhasil meraih pendanaan dari UCLA Library melalui program MEAP. Tim yang melibatkan mahasiswa CRCS ini menggarap digitalisasi arsip di Kelenteng Hok An Kiong Muntilan dan Litang Gerbang Kebajikan, Surakarta. Sebelum program MEAP, Evi Sutrisno telah berpengalaman melakukan digitalisasi arsip di Kelenteng Boen Bio, Surabaya, pada 2010 dan Kelenteng Hok An Kiong, Muntilan, pada 2012, melalui pendanaan dari University of Washington.
Para pengelola kelenteng sebenarnya sudah mengupayakan pelestarian arsip secara internal dengan peralatan serta keadaan yang terbatas. Mursyid Jiwatman, pengurus Litang Gerbang Kebajikan, Solo, menceritakan bagaimana ayahnya, Haksu Tjie Tjay Ing, memiliki koleksi arsip sebanyak empat lemari penuh dengan kondisi yang memprihatinkan. Arsip tersebut akhirnya mendapat tempat yang lebih kayak setelah MAKIN Solo menghibahkan tempat di perpustakaan kelenteng. Melalui upaya-upaya mandiri, Mursid Jiwatman merawat beragam dokumen lawas yang tersimpan dalam pustaka kelenteng tersebut. Namun, menurutnya, upaya semacam itu penuh keterbatasan. Proses digitalisasi tim MEAP ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan arsip dari masa ke masa.
Serupa, Wong Kiem Tjung, pengurus Kelenteng Hok An Kiong, Muntilan, bercerita bahwa penyelamatan arsip oleh warga Tionghoa tak selalu berakhir mulus, terutama saat masifnya represi pemerintah di tahun 1965—1966. Menurut penelusurannya, banyak buku telah dibakar demi menghilangkan jejak identitas ketionghoaan. Saat itu, menyimpan arsip-arsip agama dan budaya Tionghoa seperti menyimpan dokumen berbahaya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pelestarian arsip kelenteng tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan sumber daya, tetapi juga berkelindan dengan sejarah panjang represi terhadap ekspresi keagamaan dan kebudayaan Tionghoa di Indonesia. Pengalaman para pengurus kelenteng dalam merawat, menyembunyikan, bahkan kehilangan arsip menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana negara memandang dan mengatur praktik-praktik keagamaan Tionghoa dalam konteks politik yang lebih luas.
Di tengah represi negara tersebut, masyarakat Tionghoa Indonesia terus mengembangkan berbagai strategi kultural yang bersifat halus dan adaptif untuk mempertahankan tradisi, ingatan kolektif, serta praktik keagamaannya dalam ruang-ruang yang masih memungkinkan. Didik Kwartananda menayangkan sebuah buku terbitan Departemen Penerangan (1978) yang menunjukkan upaya MATAKIN dalam mempertahankan kebudayaan Tionghoa di tanah Indonesia, khususnya agama Khonghucu. Pada masa Orde Baru, Khonghucu memang belum diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Lebih lanjut, lewat memoar Tio Tek Hong (1882—1959), Didik menunjukkan betapa cairnya kebudayaan Tionghoa dan lokal di masyarakat akar rumput. Kala itu pelaksanaan imlek di Batavia dihiasi dengan wayang cokek, tanjidor, hingga terompet yang berkeliling dari rumah ke rumah. Serupa, catatan Tjoa Tjoe Koan (1887) menggambarkan perayaan imlek di Surakarta semasa periode kolonial yang justru diwarnai dengan tari-tarian tradisional, reog Solo, hingga wayang klitik. Meski demikian, perayaan Imlek justru kian meredup dari masa ke masa. Pada tahun 1937, Kwee Tek Hoay menulis bahwa hanya ada 18 perayaan yang masih bertahan.
Dalam presentasinya, Didik menantang beragam diskursus publik awam maupun akademis yang menarik tegas garis pemisah antara kebudayaan masyarakat keturunan Tionghoa dan lokal. Ia mengkritisi pendapat Sartono Kartodirdjo yang memandang bahwa masyarakat Tionghoa terisolasi dari masyarakat Jawa. Didik membabar berbagai bukti historis peran masyarakat keturunan Tionghoa sebagai salah satu penggerak dan penyebar aktif kebudayaan Jawa.
Melalui kerja-kerja digitalisasi arsip, diskusi kritis, dan pembacaan ulang sejarah, kegiatan ini menegaskan bahwa arsip Tionghoa bukan sekadar warisan komunitas tertentu, melainkan bagian integral dari ingatan kolektif Indonesia. Upaya penyelamatan arsip berarti membuka kembali ruang bagi narasi kebangsaan yang lebih inklusif.
______________________
Yohanes Leonardus Krismawan Anugrah Putra adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2024. Baca tulisan Leo lainnya di sini.