Tradisi kerap hidup dalam perjumpaan, alih-alih isolasi. Tahlilan Ceng Beng memperlihatkan bahwa praktik ziarah merupakan arena negosiasi makna antara leluhur, agama, dan kepentingan sosial yang terus berubah.
Setiap musim semi, masyarakat Tionghoa menjalankan ritual ziarah kubur yang dikenal sebagai qing ming (清明). Keluarga berbondong-bondong menuju makam leluhur dengan membawa berbagai sesaji: buah-buahan, makanan, minuman, hingga hidangan utuh seperti ayam. Makam dibersihkan dan bunga ditabur. Di hadapan bongpay (nisan makam Tionghoa), anggota keluarga yang masih hidup menyalakan lilin merah, membakar dupa, dan melantunkan doa sebagai bentuk penghormatan kepada arwah leluhur. Representasi visual praktik ini bahkan muncul dalam film How to Make Millions before Grandma Dies (2024), yang menggambarkan bahwa ritual tersebut tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga familial. Ia mengikat ingatan, kewajiban, dan afeksi lintas generasi.
Namun, Qing Ming bukanlah praktik yang statis. Dalam perjalanannya, ritual ini mengalami transformasi, terutama ketika dibawa oleh diaspora Tionghoa ke berbagai wilayah, termasuk Jawa. Gelombang besar migrasi Tionghoa ke Jawa terjadi pada pertengahan abad ke-19 ketika ekspansi ekonomi kolonial (Sutrisno 2018:168). Para migran yang sebagian besar bekerja sebagai tenaga terampil di sektor perkebunan dan industri tidak hanya membawa keahlian teknis, tetapi juga sistem nilai dan praktik kultural mereka. Interaksi intensif dengan masyarakat lokal perlahan menghasilkan bentuk-bentuk hibrida dalam praktik budaya dan keagamaan. Dalam kerangka ini, qing ming bertransformasi menjadi ceng beng, pelafalan ala Hokkian/Fujian yang populer di kalangan komunitas Tionghoa di Indonesia. Istilah ceng beng kemudian diserap penuh menjadi “cengbeng” ke dalam bahasa Indonesia. Transformasi ini bukan sekadar perubahan dialek, melainkan ekspresi keberlanjutan identitas sekaligus hasil negosiasi dengan konteks lokal.
Praktik cengbeng di kalangan peranakan Tionghoa di Jawa menunjukkan adanya fleksibilitas ritual. Seorang informan, Arya Karuna dari Sukabumi, menggambarkan bahwa keluarganya tetap menjalankan inti ritual seperti penyediaan sesaji, pembakaran dupa, serta praktik ciamsi. Namun, terdapat penyederhanaan dalam jenis dan jumlah sesaji karena pertimbangan pragmatis, seperti keinginan orang tua agar tidak membebani generasi berikutnya. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi tidak hanya diwariskan, tetapi juga dinegosiasikan secara internal dalam keluarga.
Transformasi yang lebih kompleks muncul ketika cengbeng beririsan dengan praktik keagamaan lokal, khususnya dalam konteks Jawa-muslim. Seperti tradisi cembengan di lingkungan industri gula Jawa. Pada abad ke-19, pabrik gula tidak hanya menjadi ruang produksi ekonomi, tetapi juga arena interaksi sosial antara pekerja Tionghoa dan masyarakat Jawa. Salah satu manifestasi dari interaksi ini adalah praktik tahlilan di makam seorang tokoh Tionghoa bernama The Tjin Pok, yang juga dikenal dengan nama Bah Gede Pok (atau Bah Depok). Ia merupakan seorang tabib gula di Pabrik Gula Padokan, yang kini menjadi Pabrik Gula Madukismo. Oleh karena keahliannya di bidang kesehatan dan pernikahannya dengan salah seorang kerabat keraton, tokoh ini mendapatkan gelar Raden Digbyo Darmo Husodo. Sosoknya kemudian menjadi simbol pertautan identitas Tionghoa dan Jawa.
Kompleks makam Bah Depok terletak di Bukit Menjangan, Mrisi, Yogyakarta, tak jauh dari kompleks pemakaman Tionghoa yang terlebih dahulu ada. Ruang makam Bah Depok merepresentasikan hibriditas tersebut secara material. Struktur bangunan makam bercorak Tionghoa berdampingan dengan elemen lokal seperti aksara Jawa yang terukir di dinding. Makam istri pertamanya, yang masih keturunan keraton, terletak di kaki bukit dengan gaya makam berlanggam Jawa. Di bagian pintu gerbang masuk kompleks, terdapat tulisan dalam tiga aksara: bahasa Indonesia dengan ejaan lama, bahasa Arab, dan aksara Jawa.
Setiap menjelang musim giling tebu, para petinggi pabrik bersama masyarakat setempat menggelar tahlilan, sebuah ritual doa dalam tradisi Islam, di hadapan bongpay Bah Depok. Di sini, sesaji khas Tionghoa seperti dupa dan lilin merah hadir berdampingan dengan tumpeng, jajanan pasar, nasi berkat serta ayam ingkung utuh yang lekat dengan tradisi Jawa. Istri juru kunci makam bertugas menyiapkan itu semua. Rangkaian ritual dimulai dengan sambutan formal laludiikuti pembacaan doa oleh mbah kaum, pemimpin keagamaan tradisional di kampung, dalam bahasa Arab dan Jawa. Doa tersebut tidak hanya ditujukan kepada arwah Bah Depok, tetapi juga mengandung permohonan untuk kelancaran produksi gula, ketersediaan bahan baku, dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dengan demikian, relasi dengan leluhur tidak semata bersifat spiritual, tetapi juga terhubung dengan logika ekonomi dan keberlanjutan industri.
Setelahnya, mereka mengambil bunga tabur untuk kemudian diletakkan di atas makam Bah Depok beserta istrinya. Berbeda dengan makam pada umumnya, bong memiliki bentuk yang relatif besar, sehingga perjalanan untuk mengitari makam tersebut memakan waktu yang relatif lama. Satu per satu, mereka berjalan menyusuri makam tanpa alas kaki untuk menaburkan bunga di atasnya. Prosesi dilanjutkan dengan penancapan dupa dan tabur bunga. Ukuran makam Bah Depok relatif besar, sehingga para peziarah bisa berjalan mengitari makam sembari menabur bunga di atasnya. Dalam konteks lokal, prosesi ini dikenal dengan sebutan nyekar.Acara dipungkasi dengan makan bersama serta pembagian nasi berkat. Acara makan bersama di makam merupakan tradisi khas qing ming sementara pembagian nasi berkat menjadi praktik lumrah dalam rangkaian tahlilan.
Di sinilah konsep invented tradition dari Eric Hobsbawm (1917) menjadi relevan: tradisi tidak semata-mata diwariskan secara linear, tetapi juga “diciptakan” ulang untuk menjawab kebutuhan zaman sambil tetap mengklaim kontinuitas dengan masa lalu. Dengan demikian, tahlilan cengbeng tidak dapat dipahami sebagai sekadar “akulturasi” dalam arti sederhana. Ia merupakan proses negosiasi kultural yang kompleks. Tradisi cengbeng mengintegrasikan elemen-elemen baru tanpa sepenuhnya kehilangan referensi terhadap asal-usulnya. Dalam konteks ini, ritual menjadi arena identitas, memori, dan kepentingan sosial-ekonomi saling berkelindan.
Alih-alih melihatnya sebagai penyimpangan dari tradisi “asli”, fenomena ini justru menegaskan bahwa keberlanjutan budaya bergantung pada kemampuannya untuk beradaptasi. Tahlilan dalam ritual cengbeng bukanlah anomali, melainkan bukti bahwa tradisi hidup melalui dialog antara masa lalu dan masa kini, antara leluhur dan generasi penerus, serta antara berbagai sistem kepercayaan yang berbagi ruang sosial yang sama.
______________________
Yohanes Leonardus Krismawan Anugrah Putra adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2024. Baca tulisan Leo lainnya di sini.
Foto tajuk artikel oleh penulis.