Menggayuh Kebangsaan dalam Keimanan:
Rabu Abu, Pemilu, dan Politik Identitas
Teresa Astrid Salsabila – 14 Februari 2024
“Karena itu perlu saya tegaskan bahwa kita semua yang sudah memiliki hak pilih dan sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, wajib datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan dengan bebas penuh sukacita memberikan hak pilih atau hak suara kita. Jangan Golput!”
Itulah sepenggal pesan Mgr. Robertus Rubiyatmoko, Uskup Agung Semarang, dalam Surat Gembala menyongsong masa Prapaskah. Selama 40 hari sebelum Paskah, umat Katolik menghayati sengsara Yesus Kristus dengan berpuasa, berpantang, dan bertobat. Momen Prapaskah tahun ini cukup istimewa. Hari pertama Prapaskah jatuh pada 14 Februari 2024. Ini artinya hari raya Rabu Abu bersamaan dengan dua momen penting lainnya yaitu Hari Kasih Sayang dan Pemilihan Umum 2024. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Gereja Katolik turut merespons pesta demokrasi ini dengan berbagai cara.