Dibandingkan disiplin keilmuan lain, studi agama memang datang agak “terlambat“ dalam menanggapi isu lingkungan. Di sisi lain, para sarjana studi agama seringkali berfokus pada hubungan interpersonal seperti hubungan antara umat Islam dan Kristen, ekstremisme dan fundamentalisme, dan sebagainya. Perspektif hubungan harmonis antara kita dan alam seolah-olah terpinggirkan. Lantas, seberapa penting agama dan ekologi untuk dikaji dalam studi agama?
Peluncuran Buku Varieties of Religion and Ecology in Indonesia
Wacana mengenai agama dan ekologi/lingkungan dewasa ini makin berkembang pesat di dunia, termasuk di Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) UGM. Selain menawarkan mata kuliah Religion and Ecology selama beberapa tahun terakhir, tidak sedikit mahasiswa CRCS UGM menulis tesisnya dalam bidang ini. Beberapa ringkasan tesis yang terbit dalam beberapa tahun terakhir kini diterbitkan dalam buku Varieties of Religion and Ecology: Dispatches from Indonesia. Buku tersebut disunting oleh Zainal A. Bagir, Michael S. Northcott, dan Frans Wijsen.
Monoteisme sering dianggap sebagai puncak dari pengalaman keagamaan manusia. Tak heran, dalam studi antropologi agama, monoteisme sering disandingkan dengan gerak evolusi peradaban manusia. Karenanya, keberadaaan temuan monoteisme pada masyarakat purba menjadi antitesis dalam teori evolusi agama. Akan tetapi, ada yang alpa dalam hiruk-pikuk perdebatan tersebut.
Sejak dua dekade terakhir, perjuangan dan pertarungan umat Baha'i melawan stigma kian tampak: mulai dari upaya mendapatkan hak-hak administrasi yang memadai hingga menegaskan eksistensi mereka sebagai agama independen, bukan aliran sempalan dari agama tertentu.
Tersebarnya agama-agama besar dunia dan terkucilnya agama-agama lokal bukanlah perkara agama lokal itu primitif sehingga perlu berevolusi menjadi agama modern atau monoteisme.
Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia; Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration—Universitas Jember, dan Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (Sepaham) menyelenggarakan Program Fellowship Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) untuk Angkatan Ketiga pada tahun 2021.
Program ini bermisi membangun basis pengetahuan akademik bagi KBB dan memberikan landasan yang lebih kokoh untuk advokasi KBB. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan riset-riset multidisiplin mengenai KBB, dan diadakannya pengajaran mengenai KBB (baik sebagai mata kuliah tersendiri atau bagian dari mata kuliah) di perguruan tinggi, dalam disiplin hukum, syariah, filsafat, studi agama, dan ilmu-ilmu sosial dan politik.