• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Berita
  • Islam di Myanmar: Bacaan Pengantar

Islam di Myanmar: Bacaan Pengantar

  • Berita, Berita Utama, Perspective
  • 8 September 2017, 11.30
  • Oleh:
  • 0

Imtiyaz Yusuf | CRCS | Perspektif
Tulisan ini bermula dari catatan riset Prof. Imtiyaz Yusuf yang diberikan kepada redaksi web CRCS belum lama ini dalam bahasa Inggris. Redaksi web memandang catatan itu ringan dibaca dan cocok untuk audiens populer. Redaksi web lalu menerjemahkannya ke bahasa Indonesia setelah mendapat izin dari beliau. Tulisan ini bertujuan menjadi bacaan pengantar untuk pembaca umum agar mendapat wawasan, betapapun dasar, mengenai sejarah dan keragaman Muslim Myanmar, ketegangan hubungan etnoreligius dan politik kewarganegaraan di Myanmar, termasuk persoalan Rohingya yang memanas belakangan ini.
Prof. Imtiyaz Yusuf adalah direktur Center for Buddhist-Muslim Understanding, Mahidol University, Thailand. Pada semester pendek Mei-Juli 2017 lalu, beliau menjadi pengajar tamu di CRCS mengenai hubungan Muslim-Buddhis. Redaksi web sempat mewawancarai beliau mengenai topik hubungan Muslim-Buddhis dan transkripnya dapat dibaca di sini: bagian 1 dan bagian 2. 

***

Masjid Jami’ Sunni Bengali yang berlokasi di dekat Pagoda Sule di pusat kota Yangon. Foto oleh Kaj17 via Flickr.

Myanmar adalah negara mayoritas Buddhis dan tidak sekuler. Berdasarkan pencacahan penduduk terdaftar (enumerated), umat Buddha Theravada dan Kristen merupakan dua komunitas religius terbesar di Myanmar, sementara umat Islam terbesar ketiga. Umat Buddha mencakup 89,9 persen populasi; Kristiani 6,3 persen; dan Muslim 2,3 persen.
Komunitas Muslim Burma secara umum merupakan komunitas pedagang yang cukup makmur secara ekonomi tapi masih minim dalam pengembangan sumber daya manusianya dalam bidang-bidang profesional seperti pendidikan, sains, teknik, kedokteran, dan manajemen bisnis. Namun ada beberapa ahli hukum terkemuka di antara mereka.
Myanmar adalah negara yang keras, yang lahir setelah dibunuhnya seorang pemimpin perjuangan kemerdekaan yang juga seorang integrasionis Jenderal Aung San, bapak dari Aung San Suu Kyi, pada 19 Juli 1947, kurang lebih setengah tahun sebelum kemerdekaan Burma pada 4 Januari 1948. Tarik-ulur perjuangan integrasi dan warisan kekerasan yang berkaitan dengan pembunuhan Jenderal Aung San masih menghantui Myanmar hingga kini.
Di usianya yang 69 tahun, politik Myanmar didominasi oleh mayoritas Buddhis Bamar yang mengampanyekan tafsir Buddhisme yang rasis. Bamar dan 135 etnis lain secara resmi digolongkan ke dalam delapan “ras mayor nasional”, yakni Bamar, Chin, Kachin, Kayin, Kayah, Mon, Rakhine, dan Shan. Delapan ras ini diakui sebagai penduduk pribumi Myanmar. Etnis lain digolongkan sebagai orang luar atau imigran gelap, sebagaimana kasus yang menimpa Muslim Rohingya.
Ragam Muslim Myanmar
Umat Islam di Myanmar dapat dibagi dalam empat kelompok.
Pertama, Muslim beretnis India, yakni kelompok-kelompok yang dikenal sebagai Chulias, Kaka, dan Pathan, yang dibawa penjajah Inggris untuk membantu mengurus tanah jajahan. Sebagian besar dari mereka tinggal di ibukota Rangoon (yang nantinya berubah nama menjadi Yangon). Pada saat itu, 56 persen populasi Rangoon merupakan orang India, yang sebagian besarnya cukup makmur secara ekonomi dengan bekerja sebagai pekerja pabrik dan dermaga, pedagang permata, dan pemilik bisnis. Muslim India ini berbahasa Urdu dan mengikuti tradisi-tradisi keislaman India, yakni Barelwi, Deobandi, dan Jamaat Tabligh. Mereka dipimpin oleh para mullah yang menerapkan pendidikan madrasah ala India untuk anak-anak Muslim India.
Pada 1930 dan 1938, Myanmar menyaksikan kerusuhan etnis dalam skala besar dengan orang-orang India sebagai sasaran, dan yang terakhir eksplisit mengutarakan sentimen anti-Muslim. Setelah merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada 1962, Jenderal Ne Win mengusir 300.000 orang India dari Burma ke India sebagai bagian dari proses nasionalisasi.
Di antara Muslim India-Burma yang terkemuka adalah:
a) raja Mughal terakhir Bahadur Syah, yang diasingkan oleh Inggris ke Rangoon setelah Pemberontakan India pada 1857. Makamnya berlokasi di Yangon dan telah menjadi seperti makam sufi yang diziarahi.
b) Mr U Razak (1898-1947), yang merupakan politisi Burma sekuler keturunan Tamil, yang sangat mencintai Burma dan mengupayakan persatuan antara Muslim Burma dan Buddhis Burma. Sebagai seorang pendidik, ia belajar bahasa Pali, Buddhisme Theravada, dan mendirikan Kolese Mandalay yang sekarang telah menjadi Universitas Mandalay. Selain menjadi ketua Kongres Muslim Burma, Mr U Razak menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Perencanaan Nasional pada masa pemerintah sementara pra-kemerdekaan di bawah Aung San. Mr U Razak dibunuh, bersama Aung San, pada 19 Juli 1947.
Kedua, Pathi atau Zerbadee, yang merupakan keturunan dari perkawinan antara lelaki Muslim India/Persia dan perempuan Burma. Mereka memandang diri mereka berbeda dari kelompok Muslim lain baik secara ras maupun kultur dan cenderung mengidentifikasi diri lebih dekat kepada Buddhis Burma secara etnis dan kultur. Mereka menjauhkan diri dari kelompok Muslim India yang kehidupan keagamaannya dipengaruhi oleh tradisi Barelwi dan Deobandi. Kelompok Muslim Zerbadee, sebagai minoritas di dalam minoritas Muslim, terperangkap dalam dilema dalam menghadapi Buddhis Burma yang memiliki kesamaan ras dan kultur namun beda identitas keagamaan.
Ketiga, Muslim Hui Cina atau Panthay, yang menjadi para pedagang. Sebagian besar dari mereka berhijrah dari Yunnan, provinsi di belahan barat daya Cina, pada abad 13. Banyak dari mereka ke Burma dalam rangka melarikan diri dari persekusi kaum komunis Cina pada 1949. Mereka tinggal di kawasan utara Mandalay.
Keempat, Rohingya, dengan jumlah sekitar satu juta dan merupakan penduduk negara bagian Rakhine, yang sebelumnya merupakan Kerajaan Arakan. Kaum Rohingya dinyatakan sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan disebut dengan istilah peyoratif “kalla”, yang bermakna orang-orang berkulit gelap. Rohingya, yang juga dikenal sebagai Muslim Arakan, memiliki sejarah panjang kehadiran di wilayah itu sejak era Kerajaan Arakan bersama kaum Buddhis Arakan. Identitas Muslim Arakan ini ditolak kaum Buddhis nasionalis untuk melemahkan legitimasi klaim mereka atas kewarganegaraan Myanmar.
Muslim Arakan
Kehadiran historis Muslim Arakan di Myanmar berakar jauh sejak zaman Kerajaan Arakan. Pada saat itu belum ada batas-batas negara sebagaimana sekarang. Perpindahan penduduk berlangsung bebas dari dan ke Chittagong di Bengal. Secara politik, Arakan berhubungan dengan Kerajaan Mrauk-U (1430-1785) yang menguasai banyak kawasan yang saat ini menjadi wilayah Bangladesh dan Myanmar. Pendirinya adalah Narameikhla Min Saw Mon, seorang Buddhis yang juga dikenal sebagai Suleiman Shaof dari Dinasi Mrauk-U Arakan.
Narameikhla menjadi raja pada 1404 namun kemudian terusir pada 1406. Ia tinggal di pengasingan di Bengal selama 24 tahun dan baru mampu merebut kembali takhtanya pada 1430 dengan dukungan militer dari Sultan Jalaluddin Muhammad Syah dari Kesultanan Bengal. Dari tahun 1430 hingga 1531, Mrauk-U menjadi wilayah protektorat Kesultanan Bengal sehingga raja Buddhis Arakan ini beserta para pejabat pengadilan dan pemimpin militernya memiliki gelar keislaman dari Kesultanan Bengal. Koin emas/dinar menjadi alat pembayaran yang sah di Arakan pada waktu itu. Raja Narameikhla mencetak koin dengan karakter Burma di satu sisi dan karakter Persia di sisi lainnya. Pada abad 16-17, Mrauk U menjadi pelabuhan maritim yang penting bagi kapal-kapal dagang di Teluk Bengal.
Pada 1784, raja Bamar Bodawpaya menginvasi dan berhasil menaklukan Kerajaan Arakan. Lalu Inggris menganeksasi Arakan pada 1826 setelah Perang Inggris-Burma pada 1824-1826. Era kolonial Inggris ditandai dengan arus besar masuknya orang-orang India ke Burma yang dijajah Inggris. Keturunan orang-orang India ini sekarang masuk dalam jajaran elite perekonomian Myanmar.
Rohingya mencakup kurang lebih 1,3 juta dari 3 juta populasi Rakhine. Diperkirakan, 1 juta Rohingya berada di dalam Myanmar, dengan sekitar 140.000 darinya tinggal di kamp-kamp sebagai para pengungsi internal (internally displaced people/IDP) sejak terjadinya kerusuhan etnoreligius di Rakhine pada 2012. Dan ada sekitar 1,5 juta Rohingya yang tersebar di pengasingan/pengungsian di Bangladesh, Pakistan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, India, Malaysia, Thailand, Inggris, Amerika, dan Australia.
Pada 1940-an, dalam periode perjuangan kemerdekaan dan pemisahan dua Pakistan, muncul kelompok insurgen Mujahid yang ingin bergabung dengan Pakistan Timur dan memisahkan diri dari Buddhis-Burma Arakan. Mereka meminta bantuan dari Muhammad Ali Jinnah, pendiri Pakistan. Jinnah mendiskusikan persoalan ini dengan Jenderal Aung San. Namun Jenderal Aung San menyatakan akan memberikan jaminan perlindungan terhadap Muslim Arakan di dalam negara Burma yang akan merdeka.
Isu kewarganegaraan
Pada Juni 1989, melaui Adaptation of Expressions Law Nomor 15 Tahun 1989, nama Arakan diganti menjadi Rakhine untuk menegaskan dominasi identitas Buddhisnya.
Myanmar merupakan negara dengan banyak etnis minoritas. Etnis-etnis di Myanmar dibagi-bagi dengan basis identitas keagaman dan dengan sistem tiga tingkat kewarganegaraan: (1) warga negara penuh, (2) warga negara dengan assosiasi, dan (3) warga negara yang dinaturalisasi. Dengan dasar UU Kewarganegaraan 1982, jenis kewarganegaraan kedua dan ketiga dapat dicabut. Kaum Rohingya tidak mendapat satupun akses dari ketiga jenis kewarnegaraan itu.
Delegitimasi Rohingya bermula pada 1970-an ketika Burma dikuasi rezim militer yang dipimpin Jenderal Ne Win. Pengumuman Konstitusi Republik Sosialis Myanmar 1974 dan Ketetapan Imigrasi Darurat (Emergency Immigration Act) pada tahun yang sama menjadi dasar pendefinisian kewarganegaraan berbasis etnis. Ketetapan ini menghapus berlakunya Sertifikat Registrasi Nasional, yang dikeluarkan dengan dasar peraturan 1947, yang dimiliki oleh kaum Rohingya. Aturan baru 1974 itu memulai proses delegitimasi kewarganegaraan Rohingya. Puncaknya ada pada Undang-Undang Kewarganegaraan Burma 1982 yang menetapkan empat jenis warga, yaitu tiga warga negara tersebut di atas ditambah dengan orang asing (foreigners). Dengan dasar UU ini, Rohingya digolongkan sebagai orang asing.
Kekerasan demi kekerasan menimpa Rohingya pada 2012-2013. Pukulan terakhir yang membuat kaum Rohingya benar-benar menjadi orang-orang tanpa negara (stateless) terjadi pada 2015. Dengan tekanan dari kelompok nasionalis Buddhis-Burma 969, pemerintahan Thein Sein menyatakan identitas Kartu Putih yang dipegang Rohingya sebagai batal dan tak lagi berlaku, dan Rohingya dinyatakan sebagai “orang-orang asing Bengal”. Orang-orang Rohingya adalah satu-satunya kaum tanpa negara di Asia Tenggara.
Seturut konflik dan kekerasan yang terjadi antara militer Burma dan Rohingya sejak 2012, pemerintah baru yang dipilih secara demokratis dan dipimpin oleh Konselor Aung San Suu Kyi membentuk Komisi Penasihat Mengenai Negara Bagian Rakhine (Advisory Commission on Rakhine State) pada 2016 dan dipimpin oleh mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan dengan mandat menyelidiki persoalan Rohingya dan mengusulkan rekomendasi. Komisi ini “tidak diberi mandat untuk menginvestigasi kasus-kasus khusus mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia.” Dalam laporan tertanggal 24 Agustus 2017, Komisi ini merekomendasikan Myanmar untuk menghilangkan restriksi terhadap akses kewarganegaraan minoritas Muslim Rohingya sebagai solusi agar konflik tidak semakin meruncing di antara dua komunitas Burma dan Rohingya.
Nasionalisme religius
Pada 1998, Organisasi Solidaritas Rohingya (RSO) dan Front Islam Rohingya Arakan (ARIF) bersama-sama mendirikan Organisasi Nasional Rohingya Arakan (ARNO) dan Tentara Nasional Rohingya (RNA). Kelompok mutakhir yang muncul melawan tentara Burma adalah Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA).
Di samping Pasukan Bersenjata Myanmar Tatmadaw, ada beberapa kelompok nasionalis Buddhis Rakhine yang berpandangan bahwa Rohingya adalah kaum Muslim Bengal dan merupakan ancaman bagi Buddhisme. Kelompok nasionalis Buddhis ini mencakup Partai Nasional Arakan (ANP), Partai Pembebasan Arakan (ALP) dengan Tentara Pembebasan Arakan (ALA), dan Liga Arakan Bersatu (ULA) dengan Tentara Arakan (AA) sebagai sayap militernya.
Selain isu Rohingya, Myanmar kini juga menyaksikan munculnya gerakan ekstremis Buddhis nasionalis bernama Ma Ba Tha, yang dikenal juga dengan Gerakan 969. Pada 2015, gerakan ini menekan  rezim militer di bawah Presiden Thein Sein untuk meloloskan Undang-Undang Perlindungan Ras dan Agama yang menyasar minoritas Muslim. Undang-undang ini mewajibkan “jeda melahirkan” bagi perempuan; pernikahan monogami; pernikahan yang didaftarkan jika seorang perempuan Buddhis hendak menikah dengan lelaki non-Buddhis; dan peraturan mengenai konversi agama. Gerakan 969 memandang kaum Muslim sebagai orang-orang yang berbahaya.
Biksu Ashin Wirathu, pemimpin Ma Ba Tha, memulai Gerakan 969 dengan kampanye boikot bisnis-bisnis Muslim. Angka 969 dalam sistem numerik Burma merepresentasikan “Tiga Permata”, yakni Buddha, Dhamma, dan Sangha, sebagai simbol kosmologis untuk melawan Muslim India-Burma yang menggunakan simbol angka Arab 786 yang merujuk pada ayat Quran “Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasih”. Angka Arab 786 sering muncul di tempat-tempat bisnis dan slip transaksi Muslim. Ashin Wirathu berkata bahwa penambahan angka 786 (7+8+6=21) menyimbolkan rencana Muslim untuk menguasai dan mengonversi Myanmar menjadi negara Islam pada abad 21. Ia menjadikan Bangladesh, Indonesia, dan Afghanistan sebagai contoh kawasan mayoritas Buddhis yang telah diubah menjadi mayoritas Muslim.
Myanmar menyaksikan makin maraknya kampanye anti-Muslim dalam bulan-bulan mutakhir. Pada Novermber 2015, sebagai antisipasi terhadap pemilu Myanmar 2016, Ma Ba Tha mengeluarkan 12 poin pernyataan yang mengajak para calon pemilih untuk mendukung kampanye perlindungan ras dan agama. Ma Ba Tha juga mengampanyekan pelarangan memakai hijab dan ritual kurban sapi ketika Iduladha.
Belum lama ini, pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing mengeluarkan pernyataan bahwa kini merupakan saat untuk menyelesaikan “urusan yang belum selesai”, yaitu “pembersihan Rohingya”, urusan yang sudah menjadi maasalah sejak masa Perang Dunia II.
Sejak kemerdekaan pada 1948, Myanmar gagal menjadi negara multikultural yang menghargai keragaman dan kesetaraan etnoreligius. Di tingkat regional, liputan-liputan media melaporkan munculnya kampanye untuk membentuk aliansi Buddhis-Hindu transnasional anti-Muslim dengan anggota, antara lain, Ma Ba Tha Myanmar, Bodu Bala Sena (BBS) Sri Lanka dan Rashtriya Swam Sevak Sangh (RSS) India—yang terakhir menjadi salah satu gerakan utama Hindu nasionalis yang menyokong Perdana Menteri Narendra Modi dari Bharatiya Janata Party (BJP). PM Narendra Modi belakangan berencana untuk mengusir 40.000 orang Rohingya yang menjadi “imigran ilegal” di India dan tinggal di Jammu-Kashmir, Hyderabad, Haryana, Uttar Pradesh, Delhi, dan Rajashtan.
Melihat kondisi geopolitik ini, dengan makin menegangnya perseteruan Muslim-Buddhis di Asia Tenggara dan bangkitnya nasionalisme religius secara global, saya khawatir akan mewabahnya Islamofobia Asia dalam waktu dekat.[]
Daftar Bacaan
Yegar, Moshe. 1972. The Muslims of Burma: A Study of a Minority Group. Wiesbaden: Otto Harrassowitz.
__________. 2002. Between Integration and Secession : The Muslim Communities of the Southern Philippines, Southern Thailand, and Western Burma/Myanmar. Lanham, Md.: Lexington Books.
Berlie, J. A. 2008. The Burmanization of Myanmar’s Muslims. Bangkok, Thailand: White Lotus Press.
Siddiqui, Dr Habib. 2008. The Forgotten Rohingya: Their Struggle for Human Rights in Burma.
Ibrahim, Azeem. 2016. The Rohingyas: Inside Myanmar’s Hidden Genocide. London: Hurst.
Constantine, Greg. 2012. Exiled to Nowhere: Burma’s Rohingya.
Rogers, Benedict. 2016. Burma: A Nation at The Crossroads. Revised edition. Random House UK.
Crouch, Melissa (ed.). 2016. Islam and the State in Myanmar: Muslim-Buddhist Relations and the Politics of Belonging. New Delhi, India: Oxford University Press.

Tags: arakan ma ba tha Myanmar nasionalisme religius pathi Rohingya

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Islam di Myanmar: Bacaan Pengantar

  • Headline, News, Perspective
  • 8 September 2017, 11.28
  • Oleh:
  • 1

Imtiyaz Yusuf | CRCS | Perspektif
Tulisan ini bermula dari catatan riset Prof. Imtiyaz Yusuf yang diberikan kepada redaksi web CRCS belum lama ini dalam bahasa Inggris. Redaksi web memandang catatan itu ringan dibaca dan cocok untuk audiens populer. Redaksi web lalu menerjemahkannya ke bahasa Indonesia setelah mendapat izin dari beliau. Tulisan ini bertujuan menjadi bacaan pengantar untuk pembaca umum agar mendapat wawasan, betapapun dasar, mengenai sejarah dan keragaman Muslim Myanmar, ketegangan hubungan etnoreligius dan politik kewarganegaraan di Myanmar, termasuk persoalan Rohingya yang memanas belakangan ini.
Prof. Imtiyaz Yusuf adalah direktur Center for Buddhist-Muslim Understanding, Mahidol University, Thailand. Pada semester pendek Mei-Juli 2017 lalu, beliau menjadi pengajar tamu di CRCS mengenai hubungan Muslim-Buddhis. Redaksi web sempat mewawancarai beliau mengenai topik hubungan Muslim-Buddhis dan transkripnya dapat dibaca di sini: bagian 1 dan bagian 2. 

***

Masjid Jami’ Sunni Bengali yang berlokasi di dekat Pagoda Sule di pusat kota Yangon. Foto oleh Kaj17 via Flickr.

Myanmar adalah negara mayoritas Buddhis dan tidak sekuler. Berdasarkan pencacahan penduduk terdaftar (enumerated), umat Buddha Theravada dan Kristen merupakan dua komunitas religius terbesar di Myanmar, sementara umat Islam terbesar ketiga. Umat Buddha mencakup 89,9 persen populasi; Kristiani 6,3 persen; dan Muslim 2,3 persen.
Komunitas Muslim Burma secara umum merupakan komunitas pedagang yang cukup makmur secara ekonomi tapi masih minim dalam pengembangan sumber daya manusianya dalam bidang-bidang profesional seperti pendidikan, sains, teknik, kedokteran, dan manajemen bisnis. Namun ada beberapa ahli hukum terkemuka di antara mereka.
Myanmar adalah negara yang keras, yang lahir setelah dibunuhnya seorang pemimpin perjuangan kemerdekaan yang juga seorang integrasionis Jenderal Aung San, bapak dari Aung San Suu Kyi, pada 19 Juli 1947, kurang lebih setengah tahun sebelum kemerdekaan Burma pada 4 Januari 1948. Tarik-ulur perjuangan integrasi dan warisan kekerasan yang berkaitan dengan pembunuhan Jenderal Aung San masih menghantui Myanmar hingga kini.
Di usianya yang 69 tahun, politik Myanmar didominasi oleh mayoritas Buddhis Bamar yang mengampanyekan tafsir Buddhisme yang rasis. Bamar dan 135 etnis lain secara resmi digolongkan ke dalam delapan “ras mayor nasional”, yakni Bamar, Chin, Kachin, Kayin, Kayah, Mon, Rakhine, dan Shan. Delapan ras ini diakui sebagai penduduk pribumi Myanmar. Etnis lain digolongkan sebagai orang luar atau imigran gelap, sebagaimana kasus yang menimpa Muslim Rohingya.
Ragam Muslim Myanmar
Umat Islam di Myanmar dapat dibagi dalam empat kelompok.
Pertama, Muslim beretnis India, yakni kelompok-kelompok yang dikenal sebagai Chulias, Kaka, dan Pathan, yang dibawa penjajah Inggris untuk membantu mengurus tanah jajahan. Sebagian besar dari mereka tinggal di ibukota Rangoon (yang nantinya berubah nama menjadi Yangon). Pada saat itu, 56 persen populasi Rangoon merupakan orang India, yang sebagian besarnya cukup makmur secara ekonomi dengan bekerja sebagai pekerja pabrik dan dermaga, pedagang permata, dan pemilik bisnis. Muslim India ini berbahasa Urdu dan mengikuti tradisi-tradisi keislaman India, yakni Barelwi, Deobandi, dan Jamaat Tabligh. Mereka dipimpin oleh para mullah yang menerapkan pendidikan madrasah ala India untuk anak-anak Muslim India.
Pada 1930 dan 1938, Myanmar menyaksikan kerusuhan etnis dalam skala besar dengan orang-orang India sebagai sasaran, dan yang terakhir eksplisit mengutarakan sentimen anti-Muslim. Setelah merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada 1962, Jenderal Ne Win mengusir 300.000 orang India dari Burma ke India sebagai bagian dari proses nasionalisasi.
Di antara Muslim India-Burma yang terkemuka adalah:
a) raja Mughal terakhir Bahadur Syah, yang diasingkan oleh Inggris ke Rangoon setelah Pemberontakan India pada 1857. Makamnya berlokasi di Yangon dan telah menjadi seperti makam sufi yang diziarahi.
b) Mr U Razak (1898-1947), yang merupakan politisi Burma sekuler keturunan Tamil, yang sangat mencintai Burma dan mengupayakan persatuan antara Muslim Burma dan Buddhis Burma. Sebagai seorang pendidik, ia belajar bahasa Pali, Buddhisme Theravada, dan mendirikan Kolese Mandalay yang sekarang telah menjadi Universitas Mandalay. Selain menjadi ketua Kongres Muslim Burma, Mr U Razak menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Perencanaan Nasional pada masa pemerintah sementara pra-kemerdekaan di bawah Aung San. Mr U Razak dibunuh, bersama Aung San, pada 19 Juli 1947.
Kedua, Pathi atau Zerbadee, yang merupakan keturunan dari perkawinan antara lelaki Muslim India/Persia dan perempuan Burma. Mereka memandang diri mereka berbeda dari kelompok Muslim lain baik secara ras maupun kultur dan cenderung mengidentifikasi diri lebih dekat kepada Buddhis Burma secara etnis dan kultur. Mereka menjauhkan diri dari kelompok Muslim India yang kehidupan keagamaannya dipengaruhi oleh tradisi Barelwi dan Deobandi. Kelompok Muslim Zerbadee, sebagai minoritas di dalam minoritas Muslim, terperangkap dalam dilema dalam menghadapi Buddhis Burma yang memiliki kesamaan ras dan kultur namun beda identitas keagamaan.
Ketiga, Muslim Hui Cina atau Panthay, yang menjadi para pedagang. Sebagian besar dari mereka berhijrah dari Yunnan, provinsi di belahan barat daya Cina, pada abad 13. Banyak dari mereka ke Burma dalam rangka melarikan diri dari persekusi kaum komunis Cina pada 1949. Mereka tinggal di kawasan utara Mandalay.
Keempat, Rohingya, dengan jumlah sekitar satu juta dan merupakan penduduk negara bagian Rakhine, yang sebelumnya merupakan Kerajaan Arakan. Kaum Rohingya dinyatakan sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan disebut dengan istilah peyoratif “kalla”, yang bermakna orang-orang berkulit gelap. Rohingya, yang juga dikenal sebagai Muslim Arakan, memiliki sejarah panjang kehadiran di wilayah itu sejak era Kerajaan Arakan bersama kaum Buddhis Arakan. Identitas Muslim Arakan ini ditolak kaum Buddhis nasionalis untuk melemahkan legitimasi klaim mereka atas kewarganegaraan Myanmar.
Muslim Arakan
Kehadiran historis Muslim Arakan di Myanmar berakar jauh sejak zaman Kerajaan Arakan. Pada saat itu belum ada batas-batas negara sebagaimana sekarang. Perpindahan penduduk berlangsung bebas dari dan ke Chittagong di Bengal. Secara politik, Arakan berhubungan dengan Kerajaan Mrauk-U (1430-1785) yang menguasai banyak kawasan yang saat ini menjadi wilayah Bangladesh dan Myanmar. Pendirinya adalah Narameikhla Min Saw Mon, seorang Buddhis yang juga dikenal sebagai Suleiman Shaof dari Dinasi Mrauk-U Arakan.
Narameikhla menjadi raja pada 1404 namun kemudian terusir pada 1406. Ia tinggal di pengasingan di Bengal selama 24 tahun dan baru mampu merebut kembali takhtanya pada 1430 dengan dukungan militer dari Sultan Jalaluddin Muhammad Syah dari Kesultanan Bengal. Dari tahun 1430 hingga 1531, Mrauk-U menjadi wilayah protektorat Kesultanan Bengal sehingga raja Buddhis Arakan ini beserta para pejabat pengadilan dan pemimpin militernya memiliki gelar keislaman dari Kesultanan Bengal. Koin emas/dinar menjadi alat pembayaran yang sah di Arakan pada waktu itu. Raja Narameikhla mencetak koin dengan karakter Burma di satu sisi dan karakter Persia di sisi lainnya. Pada abad 16-17, Mrauk U menjadi pelabuhan maritim yang penting bagi kapal-kapal dagang di Teluk Bengal.
Pada 1784, raja Bamar Bodawpaya menginvasi dan berhasil menaklukan Kerajaan Arakan. Lalu Inggris menganeksasi Arakan pada 1826 setelah Perang Inggris-Burma pada 1824-1826. Era kolonial Inggris ditandai dengan arus besar masuknya orang-orang India ke Burma yang dijajah Inggris. Keturunan orang-orang India ini sekarang masuk dalam jajaran elite perekonomian Myanmar.
Rohingya mencakup kurang lebih 1,3 juta dari 3 juta populasi Rakhine. Diperkirakan, 1 juta Rohingya berada di dalam Myanmar, dengan sekitar 140.000 darinya tinggal di kamp-kamp sebagai para pengungsi internal (internally displaced people/IDP) sejak terjadinya kerusuhan etnoreligius di Rakhine pada 2012. Dan ada sekitar 1,5 juta Rohingya yang tersebar di pengasingan/pengungsian di Bangladesh, Pakistan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, India, Malaysia, Thailand, Inggris, Amerika, dan Australia.
Pada 1940-an, dalam periode perjuangan kemerdekaan dan pemisahan dua Pakistan, muncul kelompok insurgen Mujahid yang ingin bergabung dengan Pakistan Timur dan memisahkan diri dari Buddhis-Burma Arakan. Mereka meminta bantuan dari Muhammad Ali Jinnah, pendiri Pakistan. Jinnah mendiskusikan persoalan ini dengan Jenderal Aung San. Namun Jenderal Aung San menyatakan akan memberikan jaminan perlindungan terhadap Muslim Arakan di dalam negara Burma yang akan merdeka.
Isu kewarganegaraan
Pada Juni 1989, melaui Adaptation of Expressions Law Nomor 15 Tahun 1989, nama Arakan diganti menjadi Rakhine untuk menegaskan dominasi identitas Buddhisnya.
Myanmar merupakan negara dengan banyak etnis minoritas. Etnis-etnis di Myanmar dibagi-bagi dengan basis identitas keagaman dan dengan sistem tiga tingkat kewarganegaraan: (1) warga negara penuh, (2) warga negara dengan assosiasi, dan (3) warga negara yang dinaturalisasi. Dengan dasar UU Kewarganegaraan 1982, jenis kewarganegaraan kedua dan ketiga dapat dicabut. Kaum Rohingya tidak mendapat satupun akses dari ketiga jenis kewarnegaraan itu.
Delegitimasi Rohingya bermula pada 1970-an ketika Burma dikuasi rezim militer yang dipimpin Jenderal Ne Win. Pengumuman Konstitusi Republik Sosialis Myanmar 1974 dan Ketetapan Imigrasi Darurat (Emergency Immigration Act) pada tahun yang sama menjadi dasar pendefinisian kewarganegaraan berbasis etnis. Ketetapan ini menghapus berlakunya Sertifikat Registrasi Nasional, yang dikeluarkan dengan dasar peraturan 1947, yang dimiliki oleh kaum Rohingya. Aturan baru 1974 itu memulai proses delegitimasi kewarganegaraan Rohingya. Puncaknya ada pada Undang-Undang Kewarganegaraan Burma 1982 yang menetapkan empat jenis warga, yaitu tiga warga negara tersebut di atas ditambah dengan orang asing (foreigners). Dengan dasar UU ini, Rohingya digolongkan sebagai orang asing.
Kekerasan demi kekerasan menimpa Rohingya pada 2012-2013. Pukulan terakhir yang membuat kaum Rohingya benar-benar menjadi orang-orang tanpa negara (stateless) terjadi pada 2015. Dengan tekanan dari kelompok nasionalis Buddhis-Burma 969, pemerintahan Thein Sein menyatakan identitas Kartu Putih yang dipegang Rohingya sebagai batal dan tak lagi berlaku, dan Rohingya dinyatakan sebagai “orang-orang asing Bengal”. Orang-orang Rohingya adalah satu-satunya kaum tanpa negara di Asia Tenggara.
Seturut konflik dan kekerasan yang terjadi antara militer Burma dan Rohingya sejak 2012, pemerintah baru yang dipilih secara demokratis dan dipimpin oleh Konselor Aung San Suu Kyi membentuk Komisi Penasihat Mengenai Negara Bagian Rakhine (Advisory Commission on Rakhine State) pada 2016 dan dipimpin oleh mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan dengan mandat menyelidiki persoalan Rohingya dan mengusulkan rekomendasi. Komisi ini “tidak diberi mandat untuk menginvestigasi kasus-kasus khusus mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia.” Dalam laporan tertanggal 24 Agustus 2017, Komisi ini merekomendasikan Myanmar untuk menghilangkan restriksi terhadap akses kewarganegaraan minoritas Muslim Rohingya sebagai solusi agar konflik tidak semakin meruncing di antara dua komunitas Burma dan Rohingya.
Nasionalisme religius
Pada 1998, Organisasi Solidaritas Rohingya (RSO) dan Front Islam Rohingya Arakan (ARIF) bersama-sama mendirikan Organisasi Nasional Rohingya Arakan (ARNO) dan Tentara Nasional Rohingya (RNA). Kelompok mutakhir yang muncul melawan tentara Burma adalah Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA).
Di samping Pasukan Bersenjata Myanmar Tatmadaw, ada beberapa kelompok nasionalis Buddhis Rakhine yang berpandangan bahwa Rohingya adalah kaum Muslim Bengal dan merupakan ancaman bagi Buddhisme. Kelompok nasionalis Buddhis ini mencakup Partai Nasional Arakan (ANP), Partai Pembebasan Arakan (ALP) dengan Tentara Pembebasan Arakan (ALA), dan Liga Arakan Bersatu (ULA) dengan Tentara Arakan (AA) sebagai sayap militernya.
Selain isu Rohingya, Myanmar kini juga menyaksikan munculnya gerakan ekstremis Buddhis nasionalis bernama Ma Ba Tha, yang dikenal juga dengan Gerakan 969. Pada 2015, gerakan ini menekan  rezim militer di bawah Presiden Thein Sein untuk meloloskan Undang-Undang Perlindungan Ras dan Agama yang menyasar minoritas Muslim. Undang-undang ini mewajibkan “jeda melahirkan” bagi perempuan; pernikahan monogami; pernikahan yang didaftarkan jika seorang perempuan Buddhis hendak menikah dengan lelaki non-Buddhis; dan peraturan mengenai konversi agama. Gerakan 969 memandang kaum Muslim sebagai orang-orang yang berbahaya.
Biksu Ashin Wirathu, pemimpin Ma Ba Tha, memulai Gerakan 969 dengan kampanye boikot bisnis-bisnis Muslim. Angka 969 dalam sistem numerik Burma merepresentasikan “Tiga Permata”, yakni Buddha, Dhamma, dan Sangha, sebagai simbol kosmologis untuk melawan Muslim India-Burma yang menggunakan simbol angka Arab 786 yang merujuk pada ayat Quran “Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasih”. Angka Arab 786 sering muncul di tempat-tempat bisnis dan slip transaksi Muslim. Ashin Wirathu berkata bahwa penambahan angka 786 (7+8+6=21) menyimbolkan rencana Muslim untuk menguasai dan mengonversi Myanmar menjadi negara Islam pada abad 21. Ia menjadikan Bangladesh, Indonesia, dan Afghanistan sebagai contoh kawasan mayoritas Buddhis yang telah diubah menjadi mayoritas Muslim.
Myanmar menyaksikan makin maraknya kampanye anti-Muslim dalam bulan-bulan mutakhir. Pada Novermber 2015, sebagai antisipasi terhadap pemilu Myanmar 2016, Ma Ba Tha mengeluarkan 12 poin pernyataan yang mengajak para calon pemilih untuk mendukung kampanye perlindungan ras dan agama. Ma Ba Tha juga mengampanyekan pelarangan memakai hijab dan ritual kurban sapi ketika Iduladha.
Belum lama ini, pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing mengeluarkan pernyataan bahwa kini merupakan saat untuk menyelesaikan “urusan yang belum selesai”, yaitu “pembersihan Rohingya”, urusan yang sudah menjadi maasalah sejak masa Perang Dunia II.
Sejak kemerdekaan pada 1948, Myanmar gagal menjadi negara multikultural yang menghargai keragaman dan kesetaraan etnoreligius. Di tingkat regional, liputan-liputan media melaporkan munculnya kampanye untuk membentuk aliansi Buddhis-Hindu transnasional anti-Muslim dengan anggota, antara lain, Ma Ba Tha Myanmar, Bodu Bala Sena (BBS) Sri Lanka dan Rashtriya Swam Sevak Sangh (RSS) India—yang terakhir menjadi salah satu gerakan utama Hindu nasionalis yang menyokong Perdana Menteri Narendra Modi dari Bharatiya Janata Party (BJP). PM Narendra Modi belakangan berencana untuk mengusir 40.000 orang Rohingya yang menjadi “imigran ilegal” di India dan tinggal di Jammu-Kashmir, Hyderabad, Haryana, Uttar Pradesh, Delhi, dan Rajashtan.
Melihat kondisi geopolitik ini, dengan makin menegangnya perseteruan Muslim-Buddhis di Asia Tenggara dan bangkitnya nasionalisme religius secara global, saya khawatir akan mewabahnya Islamofobia Asia dalam waktu dekat.[]
Daftar Bacaan
Yegar, Moshe. 1972. The Muslims of Burma: A Study of a Minority Group. Wiesbaden: Otto Harrassowitz.
__________. 2002. Between Integration and Secession : The Muslim Communities of the Southern Philippines, Southern Thailand, and Western Burma/Myanmar. Lanham, Md.: Lexington Books.
Berlie, J. A. 2008. The Burmanization of Myanmar’s Muslims. Bangkok, Thailand: White Lotus Press.
Siddiqui, Dr Habib. 2008. The Forgotten Rohingya: Their Struggle for Human Rights in Burma.
Ibrahim, Azeem. 2016. The Rohingyas: Inside Myanmar’s Hidden Genocide. London: Hurst.
Constantine, Greg. 2012. Exiled to Nowhere: Burma’s Rohingya.
Rogers, Benedict. 2016. Burma: A Nation at The Crossroads. Revised edition. Random House UK.
Crouch, Melissa (ed.). 2016. Islam and the State in Myanmar: Muslim-Buddhist Relations and the Politics of Belonging. New Delhi, India: Oxford University Press.

Tags: arakan aung san bengali Myanmar pathi Rohingya suu kyi

Leave a Reply to Jamie Edmonds Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Comment (1)

  1. Jamie Edmonds 8 years ago

    Silahkan membaca artikel yang berasal dari Bahasa Ingriss: http://www.taseelcommons.com/politics

    Reply

Instagram

crcs_ugm

Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari Sedang tidak baik-baik saja, kamu biasanya mencari apa di internet?

Banyak anak muda hari ini menemukan ketenangan, nasihat, bahkan jawaban atas kegelisahan melalui media sosial, konten keagamaan, akun kesehatan mental, hingga AI chatbot. Namun, bagaimana sebenarnya pengalaman itu terjadi?
Kami sedang melakukan penelitian untuk memahami bagaimana generasi muda usia 10–24 tahun mencari informasi keagamaan maupun kesehatan mental saat menghadapi masa-masa sulit.
Jika kamu merasa topik ini dekat dengan pengalamanmu, kami mengundangmu menjadi responden.
Partisipasi bersifat sukarela dan seluruh jawaban dijaga kerahasiaannya.
Kamu bisa langsung kirim DM jawabanmu atau mau tanya-tanya dulu juga boleh.

Kami tunggu ya.
Katanja koeliah S2 itoe mahal? Eitss , djangan s Katanja  koeliah S2 itoe mahal? 
Eitss , djangan salah
Bersama keempat mahasiswa angkatan 2025, kita akan ngobrolin djoeroes-djoeroes djitoe mendapatkan beasiswa di CRCS UGM

Begitoe?
Before petroleum fueled the world, it fractured th Before petroleum fueled the world, it fractured the archipelago

The raise of the colonial petroleum industry in the Dutch East Indies was also the emergence of new spatial inequalities. Outer Java was not merely discovered as a resource zone. It was politically produced as an extractive territory through imperial concessions, colonial state-building, and global struggles over resource control.

Join us in this presentation on capitalism, oil, and the colonial fractures that continue to haunt the geography of modern Indonesia. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
M B G Satu kotak makan berisi nasi putih pulen seb M B G
Satu kotak makan berisi nasi putih pulen sebagai sumber karbohidrat utama, dimasak dari beras medium pilihan, air, sedikit garam, dan beberapa tetes minyak agar tidak cepat basi. Di sampingnya terdapat ayam semur kecap, dibuat dari potongan daging ayam, bawang merah, bawang putih, kecap manis, daun salam, lengkuas, garam, dan sedikit gula sehingga memberi asupan protein hewani yang cukup untuk pertumbuhan. Sebagai pendamping lauk utama, disediakan tempe orek manis gurih dari tempe iris tipis, bawang merah, bawang putih, cabai, kecap, dan gula merah. Tempe ini berfungsi menambah protein nabati sekaligus membuat kotak makan tampak lebih penuh, sebab protein memang sering lebih meyakinkan bila hadir rangkap dua. Untuk unsur sayuran, ada tumis wortel dan buncis yang dimasak dari wortel segar, buncis, sedikit kol, bawang putih, garam, merica, dan minyak sayur. Warna oranye-hijau pada sayur ini penting: bukan hanya untuk vitamin A dan serat, tetapi juga agar foto dokumentasi tidak terlihat terlalu pucat.Sebagai pelengkap vitamin alami, satu buah pisang atau sepotong pepaya matang diletakkan di sudut kotak. Buah dipilih yang murah, tahan banting, tidak gampang memar, dan cukup fotogenik ketika dibagikan massal. Terakhir, ditambahkan susu UHT kotak kecil berbahan susu sapi, gula, dan fortifikasi vitamin, atau kadang telur rebus utuh sebagai penutup protein tambahan.

Berbuih-buih seperti pelaksanaannya ...
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY