• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Student Satisfaction Survey
    • Academic Documents
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Perspective
  • Kolonialitas Gender: Interpretasi Agama dan Warisan yang Dirawat

Kolonialitas Gender: Interpretasi Agama dan Warisan yang Dirawat

  • Perspective, Perspective
  • 20 January 2025, 10.54
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Meskipun Indonesia telah merdeka secara fisik, konstruksi cisgender ala kolonial masih berkembang hingga saat ini. Ajaran keagamaan yang kian patriarkis turut merawatnya sampai kini.

Semasa kolonial, pemerintah Hindia Belanda menerapkan politik agama dengan menjadikan ajaran di luar Kristen, Katolik, dan Islam sebagai geen goddienst atau nonagama (Yulianti, 2022). Politik agama tidak hanya memaksa masyarakat adat untuk mengikuti ajaran agama-agama yang diakui pemerintah, tetapi juga konstruksi gender yang dibawanya. Contohnya bisa kita lihat pada kasus komunitas bissu. Pemerintah kolonial menjadikan tradisi dan identitas seksual komunitas bissu sebagai “amoral”. Alhasil, komunitas tersebut menjadi objek utama konversi agama (Gouda, 1995).

Senada, Maria Lugones (2008) menjelaskan pengaruh penyebaran agama yang berkelindan dengan kolonialisme di Amerika Selatan telah menggeser pandangan masyarakat terkait gender dan seksualitas. Ketika kekristenan Barat datang, mereka memandang buruk praktik seksual sodomi masyarakat pribumi. Hukum kolonial Spanyol di Amerika Selatan kemudian menjadikan praktik seksualitas tersebut sebagai tindak pidana. Dengan kata lain, pemerintah kolonial memaksakan ajaran Kristen ala Barat sebagai kompas moral yang baru. 

Sementara, di Spanyol sendiri, praktik tersebut dianggap sebagai perilaku seksualitas “tidak biasa” bangsa Moor–muslim Afrika utara yang tinggal di Jazirah Andalusia. Peradaban Islam pramodern memang lebih terbuka terhadap keragaman ekspresi gender dan seksualitas. Menurut Michael W. Dols (2016), kekristenan Barat yang tengah terlibat persaingan dengan Islam mengutuk segala bentuk ekspresi peradaban Islam yang tengah berjaya, tak terkecuali seksualitas dan keragaman gendernya. Peradaban Islam pramodern mengakui keragaman manifestasi ambiguitas gender seperti khasi (kasim), khuntsa (interseks), hijra, mukhannats (transgender), mamsuh, (Alipour, 2016). Menariknya, keterbukaan dan toleransi terhadap orientasi nonheteroseksual pada periode keemasan peradaban Islam ini terdokumentasi dengan baik, alih-alih ditutupi (Anam dan Napitupulu [ed.], 2019). 

Arif Nuh Safri dalam Tafsir Sensitif Gender & Seksualitas (2024) menyebutkan pergeseran toleransi terhadap keragaman gender dan seksualitas nonheteronormatif di dunia Islam terjadi semenjak masa imperialisme. Hukum Kekaisaran Ottoman, sebagai kekuatan Islam terbesar yang bertahan hingga awal abad ke-20, banyak dipengaruhi oleh imperialisme Inggris. Para penguasa dan kalangan ulama mencomot paksa interpretasi teks-teks keagamaan yang ambigu agar sesuai dengan kepentingan mereka. Alhasil, terjadi pemberangusan terhadap kelompok marginal. Hegemoni paradigma kolonial ini juga berdampak pada negeri-negeri non-Barat lainnya yang memiliki pandangan keberagaman gender dan seksual nonheteronormatif, seperti Indonesia di bawah penjajahan Belanda.

Di sisi lain, pembelajaran Islam yang lebih modern berdampak pada pergeseran cara pandang atas keragaman (Geissinger, 2012). Pergeseran paradigma ke arah fundamental ini justru dimulai dari kalangan elite pelajar Islam sebagai upaya merespons sistem politik sekuler Barat sejak abad ke-19. Pengajaran Islam pada era ini cenderung mempersempit ragam tafsir dan menekankan interpretasi yang otoritatif. 

Salah satu contohnya ialah pengajaran kitab ‘Uqūd al-Lujjain fī Bayān Ḥuqūq az-Zaujain karya Nawawi al-Bantani (1813–1897) sebagai rujukan utama otoritatif mengenai gender dalam Islam. Etin Anwar (2018) menyebut bahwa kitab ini menyempitkan ajaran Islam di pelbagai pesantren. Peran gender secara patriarki dimaknai sekadar urusan laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri. Sampai hari ini, paradigma pengetahuan semacam ini terus diproduksi, bahkan di pesantren perempuan. Alhasil, norma gender yang penuh ketimpangan ini menjadi norma(l) di kalangan perempuan muslim. Di sisi lain, norma patriarki dan misoginis ini juga terus dirawat masyarakat karena kolonialitas gender yang telah mengakar.

Mental Kolonialitas Gender yang Terus Dirawat

Meskipun Indonesia telah merdeka secara fisik, konstruksi cisgender dan patriarki ala kolonial masih berkembang hingga saat ini. Sebagai negara pascakolonial, salah satu babak terpenting dalam pasang surut keberagaman gender di Indonesia terjadi kala Orde Baru. Pemerintah, di bawah rezim Soeharto, menerapkan politik gender yang disebut Julia Suryakusuma (2004) sebagai “ibuisme negara”, percampuran pandangan feodalisme dan kapitalisme. Politik ini menjadikan perempuan lebih sering dikaitkan dengan aktivitas domestik, sementara laki-laki harus sebagai pemberi nafkah. Lagi-lagi, Orde Baru mengambil nilai-nilai standar patriarki yang telah dibentuk kolonialisme.

Pandangan bahwa perempuan identik dengan aktivitas domestik perlahan luntur ketika semakin banyak perempuan yang bekerja di sektor publik. Kendati demikian, ketimpangan itu masih ada dan kerap tertimbun. Representasi perempuan di bidang pekerjaan tertentu masih kurang karena masih ada sentimen maskulinitas dan pandangan gender. Selain itu, perempuan pekerja mengalami perjalanan karier yang berbeda daripada laki-laki. Sebagai akibat paradigma sosial yang patriarkis, mereka masih harus memikul beban domestik. Di sisi lain, masih terdapat ketidaksetaraan upah berbasis gender dan halangan menempati jabatan tertentu yang dianggap tidak cocok untuk perempuan. Hal ini menjadikan kesetaraan gender sebagai PR panjang yang harus diperbaiki.

Pandangan terhadap gender nonbiner juga serupa. Muncul pelbagai istilah dengan konotasi negatif seperti banci, wadam, dan waria dalam konstruksi heteronormatif Indonesia pascakolonial. Istilah transpuan dan transgender muncul belakangan seiring dengan bangkitnya gerakan LGBTQ+ untuk mendapatkan persamaan hak dan pengakuan negara. Ketiadaan pengakuan yang setara sebagai warga negara ini ikut melanggengkan  diskriminasi dari faktor sosial, agama, dan politik. 

Namun, gerakan LGBTQ+ dewasa ini juga tidak terlepas dari kritik. Ada bias gerakan LGBTQ+ Barat yang lebih menyorot perjuangan pada kulit putih tetapi belum memperhitungkan dinamika identitas gender masyarakat pascakolonial. Oleh karena itu, perlu pendekatan yang lebih inklusif dalam menghadirkan kembali keberagaman gender. Gerakan LGBTQ+ di Indonesia menyadari keragaman ini sehingga melakukan pendekatan advokasi yang lebih inklusif. Di Yogyakarta, Pondok Pesantren Waria Al-Fatah terbuka sebagai sarana pendidikan tafsir gender yang lebih inklusif, emansipatif, dan mendekonstruksi heteronormatif Islam. Secara lebih luas, gerakan LGBTQ+ di Indonesia membentuk modul SOGIESC yang melibatkan komunitas bissu sekaligus membahas seksualitas “agama” dan difabel. Produksi pengetahuan semacam ini menyediakan dasar pengetahuan kontemporer yang mendukung keberagaman seksualitas dan gender.

Baca artikel sebelumnya Menelusuri Kembali Jejak Marginalitas Gender di Indonesia
______________________

Afkar Aristoteles Mukhaer adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2024. Baca tulisan Afkar lainnya di sini.

Foto tajuk artikel: https://www.nationaalarchief.nl (domain publik)

Artikel ini merupakan salah satu usaha CRCS UGM untuk mendukung SDGs nomor  5 tentang Kesetaraan Gender.

 

Tags: afkar aristoteles mukhaer Gender heteronormativitas kolonialisme

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

For people who learn religious studies, it is comm For people who learn religious studies, it is common to say that "religion", as a concept and category, is Western modern invention. It is European origin, exported globally through colonialism and Christian mission. Despite its noble intention to decolonize modern social categories, it suffers from historical inaccuracy. Precolonial Islamic Malay and Javanese texts in the 16th and 17th century reflect a strong sense of reified religion, one whose meaning closely resembles the modern concept.

Come and join @wednesdayforum discussion at UGM Graduate School building, 3rd floor. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
I N S P I R A S I Secara satir, penyandang disabil I N S P I R A S I
Secara satir, penyandang disabilitas baru mendapatkan sorotan ketika dia mampu berprestasi, mampu mengatasi segala rintangan dan kekurangan. Singkat kata, penyandang disabilitas kemudian menjadi sumber inspirasi bagi nondisabilitas. Budi Irawanto menyebutnya sebagai "inspirational porn". Simak ulasan lengkapnya di situs web crcs ugm.
Human are the creature who live between the mounta Human are the creature who live between the mountain and the sea. Yet, human are not the only one who live between the mountain and the sea. Human are the one who lives by absorbing what above and beneath the mountain and the sea. Yet, human are the same creature who disrupt and destroy the mountain, the sea, and everything between. Not all human, but always human. By exploring what/who/why/and how the life between the mountain and the sea is changing, we learn to collaborate and work together, human and non-human, for future generation—no matter what you belief, your cultural background.

Come and join @wednesdayforum with Arahmaiani at UGM Graduate School building, 3rd floor. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
R A G A Ada beberapa definisi menarik tentang raga R A G A
Ada beberapa definisi menarik tentang raga di KBBI. Raga tidak hanya berarti tubuh seperti yang biasa kita pahami dalam olah raga dan jiwa raga. Raga juga dapat berarti keranjang buah dari rotan, bola sepak takraw, atau dalam bahasa Dayak raga berarti satuan potongan daging yang agak besar. Kesemua  pengertian itu menyiratkan raga sebagai upaya aktif berdaya cipta yang melibatkan alam. Nyatanya memang keberadaan dan keberlangsungan raga itu tak bisa lepas dari alam. Bagi masyarakat Dondong, Gunungkidul, raga mereka mengada dan bergantung pada keberadaan telaga. Sebaliknya, keberlangsungan telaga membutuhkan juga campur tangan raga warga. 

Simak pandangan batin @yohanes_leo27  dalam festival telaga Gunungkidul di web crcs ugm
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju