• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
Universitas Gadjah Mada
  • About Us
    • About CRCS
    • Vision & Mission
    • People
      • Faculty Members and Lecturers
      • Staff Members
      • Students
      • Alumni
    • Facilities
    • Library
  • Master’s Program
    • Overview
    • Curriculum
    • Courses
    • Schedule
    • Admission
    • Scholarship
    • Accreditation and Certification
    • Academic Collaborations
      • Crossculture Religious Studies Summer School
      • Florida International University
    • Academic Documents
    • Student Satisfaction Survey
  • Article
    • Perspective
    • Book Review
    • Event Report
    • Class Journal
    • Interview
    • Wed Forum Report
    • Thesis Review
    • News
  • Publication
    • Reports
    • Books
    • Newsletter
    • Monthly Update
    • Infographic
  • Research
    • CRCS Researchs
    • Resource Center
  • Community Engagement
    • Film
      • Indonesian Pluralities
      • Our Land is the Sea
    • Wednesday Forum
    • ICIR
    • Amerta Movement
  • Beranda
  • Perspective
  • Kolonialitas Gender: Interpretasi Agama dan Warisan yang Dirawat

Kolonialitas Gender: Interpretasi Agama dan Warisan yang Dirawat

  • Perspective, Perspective
  • 20 January 2025, 10.54
  • Oleh: crcs ugm
  • 0

Meskipun Indonesia telah merdeka secara fisik, konstruksi cisgender ala kolonial masih berkembang hingga saat ini. Ajaran keagamaan yang kian patriarkis turut merawatnya sampai kini.

Semasa kolonial, pemerintah Hindia Belanda menerapkan politik agama dengan menjadikan ajaran di luar Kristen, Katolik, dan Islam sebagai geen goddienst atau nonagama (Yulianti, 2022). Politik agama tidak hanya memaksa masyarakat adat untuk mengikuti ajaran agama-agama yang diakui pemerintah, tetapi juga konstruksi gender yang dibawanya. Contohnya bisa kita lihat pada kasus komunitas bissu. Pemerintah kolonial menjadikan tradisi dan identitas seksual komunitas bissu sebagai “amoral”. Alhasil, komunitas tersebut menjadi objek utama konversi agama (Gouda, 1995).

Senada, Maria Lugones (2008) menjelaskan pengaruh penyebaran agama yang berkelindan dengan kolonialisme di Amerika Selatan telah menggeser pandangan masyarakat terkait gender dan seksualitas. Ketika kekristenan Barat datang, mereka memandang buruk praktik seksual sodomi masyarakat pribumi. Hukum kolonial Spanyol di Amerika Selatan kemudian menjadikan praktik seksualitas tersebut sebagai tindak pidana. Dengan kata lain, pemerintah kolonial memaksakan ajaran Kristen ala Barat sebagai kompas moral yang baru. 

Sementara, di Spanyol sendiri, praktik tersebut dianggap sebagai perilaku seksualitas “tidak biasa” bangsa Moor–muslim Afrika utara yang tinggal di Jazirah Andalusia. Peradaban Islam pramodern memang lebih terbuka terhadap keragaman ekspresi gender dan seksualitas. Menurut Michael W. Dols (2016), kekristenan Barat yang tengah terlibat persaingan dengan Islam mengutuk segala bentuk ekspresi peradaban Islam yang tengah berjaya, tak terkecuali seksualitas dan keragaman gendernya. Peradaban Islam pramodern mengakui keragaman manifestasi ambiguitas gender seperti khasi (kasim), khuntsa (interseks), hijra, mukhannats (transgender), mamsuh, (Alipour, 2016). Menariknya, keterbukaan dan toleransi terhadap orientasi nonheteroseksual pada periode keemasan peradaban Islam ini terdokumentasi dengan baik, alih-alih ditutupi (Anam dan Napitupulu [ed.], 2019). 

Arif Nuh Safri dalam Tafsir Sensitif Gender & Seksualitas (2024) menyebutkan pergeseran toleransi terhadap keragaman gender dan seksualitas nonheteronormatif di dunia Islam terjadi semenjak masa imperialisme. Hukum Kekaisaran Ottoman, sebagai kekuatan Islam terbesar yang bertahan hingga awal abad ke-20, banyak dipengaruhi oleh imperialisme Inggris. Para penguasa dan kalangan ulama mencomot paksa interpretasi teks-teks keagamaan yang ambigu agar sesuai dengan kepentingan mereka. Alhasil, terjadi pemberangusan terhadap kelompok marginal. Hegemoni paradigma kolonial ini juga berdampak pada negeri-negeri non-Barat lainnya yang memiliki pandangan keberagaman gender dan seksual nonheteronormatif, seperti Indonesia di bawah penjajahan Belanda.

Di sisi lain, pembelajaran Islam yang lebih modern berdampak pada pergeseran cara pandang atas keragaman (Geissinger, 2012). Pergeseran paradigma ke arah fundamental ini justru dimulai dari kalangan elite pelajar Islam sebagai upaya merespons sistem politik sekuler Barat sejak abad ke-19. Pengajaran Islam pada era ini cenderung mempersempit ragam tafsir dan menekankan interpretasi yang otoritatif. 

Salah satu contohnya ialah pengajaran kitab ‘Uqūd al-Lujjain fī Bayān Ḥuqūq az-Zaujain karya Nawawi al-Bantani (1813–1897) sebagai rujukan utama otoritatif mengenai gender dalam Islam. Etin Anwar (2018) menyebut bahwa kitab ini menyempitkan ajaran Islam di pelbagai pesantren. Peran gender secara patriarki dimaknai sekadar urusan laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri. Sampai hari ini, paradigma pengetahuan semacam ini terus diproduksi, bahkan di pesantren perempuan. Alhasil, norma gender yang penuh ketimpangan ini menjadi norma(l) di kalangan perempuan muslim. Di sisi lain, norma patriarki dan misoginis ini juga terus dirawat masyarakat karena kolonialitas gender yang telah mengakar.

Mental Kolonialitas Gender yang Terus Dirawat

Meskipun Indonesia telah merdeka secara fisik, konstruksi cisgender dan patriarki ala kolonial masih berkembang hingga saat ini. Sebagai negara pascakolonial, salah satu babak terpenting dalam pasang surut keberagaman gender di Indonesia terjadi kala Orde Baru. Pemerintah, di bawah rezim Soeharto, menerapkan politik gender yang disebut Julia Suryakusuma (2004) sebagai “ibuisme negara”, percampuran pandangan feodalisme dan kapitalisme. Politik ini menjadikan perempuan lebih sering dikaitkan dengan aktivitas domestik, sementara laki-laki harus sebagai pemberi nafkah. Lagi-lagi, Orde Baru mengambil nilai-nilai standar patriarki yang telah dibentuk kolonialisme.

Pandangan bahwa perempuan identik dengan aktivitas domestik perlahan luntur ketika semakin banyak perempuan yang bekerja di sektor publik. Kendati demikian, ketimpangan itu masih ada dan kerap tertimbun. Representasi perempuan di bidang pekerjaan tertentu masih kurang karena masih ada sentimen maskulinitas dan pandangan gender. Selain itu, perempuan pekerja mengalami perjalanan karier yang berbeda daripada laki-laki. Sebagai akibat paradigma sosial yang patriarkis, mereka masih harus memikul beban domestik. Di sisi lain, masih terdapat ketidaksetaraan upah berbasis gender dan halangan menempati jabatan tertentu yang dianggap tidak cocok untuk perempuan. Hal ini menjadikan kesetaraan gender sebagai PR panjang yang harus diperbaiki.

Pandangan terhadap gender nonbiner juga serupa. Muncul pelbagai istilah dengan konotasi negatif seperti banci, wadam, dan waria dalam konstruksi heteronormatif Indonesia pascakolonial. Istilah transpuan dan transgender muncul belakangan seiring dengan bangkitnya gerakan LGBTQ+ untuk mendapatkan persamaan hak dan pengakuan negara. Ketiadaan pengakuan yang setara sebagai warga negara ini ikut melanggengkan  diskriminasi dari faktor sosial, agama, dan politik. 

Namun, gerakan LGBTQ+ dewasa ini juga tidak terlepas dari kritik. Ada bias gerakan LGBTQ+ Barat yang lebih menyorot perjuangan pada kulit putih tetapi belum memperhitungkan dinamika identitas gender masyarakat pascakolonial. Oleh karena itu, perlu pendekatan yang lebih inklusif dalam menghadirkan kembali keberagaman gender. Gerakan LGBTQ+ di Indonesia menyadari keragaman ini sehingga melakukan pendekatan advokasi yang lebih inklusif. Di Yogyakarta, Pondok Pesantren Waria Al-Fatah terbuka sebagai sarana pendidikan tafsir gender yang lebih inklusif, emansipatif, dan mendekonstruksi heteronormatif Islam. Secara lebih luas, gerakan LGBTQ+ di Indonesia membentuk modul SOGIESC yang melibatkan komunitas bissu sekaligus membahas seksualitas “agama” dan difabel. Produksi pengetahuan semacam ini menyediakan dasar pengetahuan kontemporer yang mendukung keberagaman seksualitas dan gender.

Baca artikel sebelumnya Menelusuri Kembali Jejak Marginalitas Gender di Indonesia
______________________

Afkar Aristoteles Mukhaer adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2024. Baca tulisan Afkar lainnya di sini.

Foto tajuk artikel: https://www.nationaalarchief.nl (domain publik)

Artikel ini merupakan salah satu usaha CRCS UGM untuk mendukung SDGs nomor  5 tentang Kesetaraan Gender.

 

Tags: afkar aristoteles mukhaer Gender heteronormativitas kolonialisme

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Instagram

Clicks are shaping conflicts. In Indonesia’s digit Clicks are shaping conflicts.
In Indonesia’s digital sphere, algorithms now fuel intolerance, speed up radical shifts, and collapse the distance between online anger and real-world violence. “From Clicks to Conflict” reframes radicalism and extremism through Indonesia’s own data, cases, and digital behavior. Understanding how hate evolves online isn’t optional anymore. It’s the frontline of preventing the next wave of violence. 

Come and join  #wednesdayforum discussion at UGM Graduate School building, 3rd floor.  We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
H I L A N G Dalam sejarah perjuangan peradaban, pe H I L A N G
Dalam sejarah perjuangan peradaban, perempuan kerap ditulis sebagai jeda, bukan kalimat utama. Ia seolah hilang tak terdengar meski perannya selalu bingar. Seperti yang ditunjukkan oleh keempat pembicara ini, perempuan kerap menjadi dasar atas sebuah pergerakan, selalu menemukan celah dan mengubahnya menjadi kehidupan. Dari keempatnya kita belajar bahwa perempuan punya hak dan kemampuan untuk menafsir ulang hidup tanpa harus menunggu restu siapa pun.

Simak kembali percakapan di sesi ini dan menapaktilasi ragam perjuangan perempuan seluas mungkin di YouTube CRCS UGM.
L A M P I O N Memori laiknya lampion. Terkadang ia L A M P I O N
Memori laiknya lampion. Terkadang ia redup dan rawan, tetapi terus menggantung di langit halaman. Arsip ialah bahan bakar yang terus menghidupi ingatan. Ia menjadi sumbu bagi suluh yang berpijar. Pun dengan arsip-arsip budaya dan agama Tionghoa di Indonesia. Keberadaannya menjadi pembuka jalan untuk menata kembali peta bangsa dari serpihan gelap yang sengaja dilupakan. 

Simak kembali perbincangan bernas peluang dan tantangan digitalisasi arsip-arsip budaya dan agama Tionghoa di Indonesia hanya di YouTube CRCS UGM
Faith could be cruel. It can be used to wound thos Faith could be cruel. It can be used to wound those we might consider "the other". Yet, rather than abandoning their belief, young queer Indonesians choose to heal by re-imagining it. The Rainbow Pilgrimage is a journey through pain and prayer, where love becomes resistance and spirituality turns into shelter. Amidst the violence, they walk not away from faith, but towards a kinder, more human divine. 

Come and join #wednesdayforum discussion at UGM Graduate School building, 3rd floor. We provide snacks and drinks, don't forget to bring your tumbler. This event is free and open to public.
Follow on Instagram

Twitter

Tweets by crcsugm

Universitas Gadjah Mada

Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, 3rd Floor
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta, 55284
Email address: crcs@ugm.ac.id

 

© CRCS - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY