Jaminan hukum atas kebebasan beragama sudah tersedia, tetapi pelanggaran masih terus terjadi. Fellowship KBB 2026 menjadi ruang belajar bersama untuk memahami bagaimana hak, relasi kuasa, dan strategi advokasi bekerja dalam kehidupan nyata. Dari ruang kelas hingga ruang publik, KBB menuntut lebih dari sekadar pengakuan—ia membutuhkan tindakan.
KBB
Perayaan Nyepi dan Idulfitri yang berimpitan memunculkan pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka: siapa yang harus menyesuaikan diri?
Hak-hak alam membutuhkan kedudukan moral. Bisakah pendekatan KBB membantu?
Sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM), kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) selalu terhubung dengan hak-hak yang lain. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap KBB seringkali berdampak pada pelanggaran hak-hak yang lain.
Karakter dari KUHP itu adalah membatasi hak. Yang menjadi perhatian ialah bagaimana pembatasan itu tidak melanggar hak warganegara, terutama dalam hal beragama atau berkeyakinan.
Sebagai daerah khusus yang memiliki hukum tersendiri, integrasi KUHP 2023 dan qanun diperlukan untuk menjaga kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Aceh.