Penetapan Hari Kepercayaan memunculkan sejumlah pertanyaan penting. Apakah kebijakan ini menandai langkah maju menuju kesetaraan substantif, atau justru berhenti pada level simbolik? Sejauh mana negara benar-benar hadir untuk memenuhi hak-hak penghayat? Mungkinkah pengakuan yang diberikan negara justru menjadi instrumen baru untuk mengatur dan mengendalikan komunitas penghayat?
Arsip:
penghayat kepercayaan
Pasca-Putusan MK 2017, regulasi pernikahan penghayat masih menyisakan masalah di tataran teknis administratif dan di tataran norma hukum, yang problemnya bisa ditarik hingga ke UU Perkawinan 1974.
Pidato pembuka Robert Hefner di International Conference on Indigenous Religions pada 1 Juli 2019 di UGM.
Mahkamah Konstitusi: Pengosongan Kolom Agama bagi Penghayat Kepercayaan Bertentangan dengan UUD 1945
MK mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama bagi penghayat kepercayaan di KK dan KTP.
Buku terbaru CRCS, terbit Juni 2017, tentang sejarah politik rekognisi terhadapa penganut agama leluhur di Indonesia, oleh Dr. Samsul Maarif.