Kasus penelantaran bongpay di Semarang memancing pertanyaan, masihkah pemakaman ala tradisi Tionghoa menjadi urusan penting dalam kehidupan keagamaan orang Tionghoa?
refan aditya
Luka sejarah tak lantas menyurutkan umat Konghucu untuk mengekspresikan religiusitasnya di ruang publik. Meski mengalami kemerosotan jumlah persentase umat, perjalanan agama Konghucu pasca-Orde Baru tidak sesuram proyeksi data itu
Sebuah Jalan untuk Pengakuan:
Negosiasi dan Rekognisi dalam Festival Cheng Ho
Refan Aditya – 19 Oktober 2023
Tambur ditabuh, gemuruh perkusi memenuhi Kelenteng Tay Kak Sie dan memecah langit pecinan Semarang 19 Agustus 2023. Orang-orang mulai memadati halaman kelenteng. Beberapa kelompok seni Tionghoa sudah bersiap sejak dini hari. Mereka akan mengarak arca (kong co) Laksamana Cheng Ho atau Sam Poo Tay Djien menuju Kelenteng Sam Poo Kong. Arak-arakan ini, yang juga disebut Kirab Sam Poo, merupakan rangkaian acara “Festival Cheng Ho 2023”. Kirab Sam Poo dirayakan setiap tanggal 29 bulan enam penanggalan Imlek sebagai peringatan ke-618 kedatangan Laksamana Cheng Ho ke Semarang.
Melintasi Sarang Naga di Bawah Angin:
Ragam Pecinan di Nusantara
Refan Aditya – 20 Maret 2023
Memori nasional tentang masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia sering kali dibayangi oleh pengalaman pahit yang mereka alami. Yang paling kentara ialah pelarangan perayaan adat Tionghoa di ruang publik dan pelucutan identitas ketionghoaan melalui kebijakan asimilasi paksa di era Orde Baru. Sentimen antikomunis serta kecemburuan sosial terhadap masyarakat keturunan Tionghoa juga menjadi bahan bakar stigma yang getarnya masih terasa sampai hari ini. Klimaksnya, di titik akhir kekuasaan Soeharto, masyarakat keturunan Tionghoa di berbagai kota menjadi korban anarkisme massa yang tak terperi. Namun, sejarah membuktikan, betapapun dalam luka itu, selalu ada rumah tempat trauma kolektif tersebut disulih menjadi daya; tempat harapan masih bisa dianggit bersama: pecinan.
Menemukan Allah: Tantangan Menjadi Saint Queer di Tengah Arus Konservatisme Agama
Refan Aditya – 22 November 2022
Mengerasnya konservatisme agama di Sulawesi Selatan menjadi ancaman bagi komunitas Bissu sebagai pelestari dan pemimpin agama leluhur Bugis. Yang paling kentara adalah upaya untuk melucuti status gender nonbiner para Bissu. Namun, di tengah masifnya konservatisme tersebut, para Bissu tak berhenti mencari dan menggali ruang-ruang spiritualitas dalam dirinya dan tempatnya di masyarakat Bugis saat ini. Dinamika itu menjadi bahasan Wednesday Forum, 12 Oktober 2022 bertajuk “Queer Spiritual Space in Bissu Community South Sulawesi: In Search of Allah”. Diskusi ini disajikan oleh Petsy Jessy Ismoyo yang merupakan mahasiswa ICRS dan pengampu program studi Hubungan Internasional di Universitas Kristen Satya Wacana.
Rawls, Agama, dan Nalar Publik
Refan Aditya – 11 Oktober 2022
Bagaimana mungkin mereka yang berpegang pada doktrin agama tertentu, dan otoritas agama tertentu, di saat yang sama berpegang pada konsep politik liberal yang mendukung rezim demokratis? (Rawls 2000, hlm. 149)
John Rawls bertanya demikian sebab dalam sebuah masyarakat demokratis, idealnya, tidak ada entitas yang boleh dikecualikan tanpa alasan, termasuk agama. Demokrasi yang disokong oleh konsep politik liberalisme mengandaikan sebuah tatanan masyarakat yang berpegang teguh pada kebebasan, kesetaraan, dan hak-hak sipil (equality before the law). Tatanan itu diikat dalam kontrak sosial yang mengatur batas dan distribusi yang setimpal; fair. Maka agama, supaya mendapat haknya di ruang publik, mau tak mau mesti mengikuti prosedur demokrasi yaitu konsensus politik. Artikel ini membahas posisi agama di ruang publik dalam pemikiran politik John Rawls. Pertama-tama, penting untuk memahami terlebih dulu “kelabilan” pemikiran Rawls tentang konsep politik justice as fairness.