Karakter dari KUHP itu adalah membatasi hak. Yang menjadi perhatian ialah bagaimana pembatasan itu tidak melanggar hak warganegara, terutama dalam hal beragama atau berkeyakinan.
refan aditya
Meski diwanti-wanti sebagai kemajuan setengah jalan, KUHP 2023 menjanjikan terbuka luasnya ruang tafsir untuk melindungi hak beragama dan berkeyakinan.
“Bukan dari tanah liat yang dibentuk dan ditiup ruh, kita berasal dari tulang-belulang nenek moyang kita!”
Kalimat itu terlontar dari salah seorang anak muda Khonghucu ketika menjawab pertanyaan kuis terkait relevansi sembahyang leluhur bagi umat Khonghucu hari ini. Dengan nada menggelora, ia menandaskan jawaban itu di hadapan semua peserta Si Shu Study, forum tahunan anak muda Konghucu, di Solo. Semua bertepuk tangan dan bersorak.
Sebagai tamu yang bukan umat Khonghucu dan besar dalam tradisi agama abrahamik, momen tersebut membuatku terkesan. Tentu saja, ini mengungkapkan sesuatu. Bagi umat Khonghucu, bakti kepada leluhur atau orang tua mendahului doktrin tentang Tuhan dan manusia pertama. Ini berbeda dengan doktrin agama abrahamik yang mendominasi arus utama wacana keagamaan di Indonesia (baca Genta Rohani dalam Resistensi).
Kasus penelantaran bongpay di Semarang memancing pertanyaan, masihkah pemakaman ala tradisi Tionghoa menjadi urusan penting dalam kehidupan keagamaan orang Tionghoa?
Luka sejarah tak lantas menyurutkan umat Konghucu untuk mengekspresikan religiusitasnya di ruang publik. Meski mengalami kemerosotan jumlah persentase umat, perjalanan agama Konghucu pasca-Orde Baru tidak sesuram proyeksi data itu
Sebuah Jalan untuk Pengakuan:
Negosiasi dan Rekognisi dalam Festival Cheng Ho
Refan Aditya – 19 Oktober 2023
Tambur ditabuh, gemuruh perkusi memenuhi Kelenteng Tay Kak Sie dan memecah langit pecinan Semarang 19 Agustus 2023. Orang-orang mulai memadati halaman kelenteng. Beberapa kelompok seni Tionghoa sudah bersiap sejak dini hari. Mereka akan mengarak arca (kong co) Laksamana Cheng Ho atau Sam Poo Tay Djien menuju Kelenteng Sam Poo Kong. Arak-arakan ini, yang juga disebut Kirab Sam Poo, merupakan rangkaian acara “Festival Cheng Ho 2023”. Kirab Sam Poo dirayakan setiap tanggal 29 bulan enam penanggalan Imlek sebagai peringatan ke-618 kedatangan Laksamana Cheng Ho ke Semarang.