Ketika organisasi keagamaan menerima pengelolaan tambang, masih ada harapan kepedulian lingkungan yang terus bertumbuh
Ekologi
Dari Nurani Jadi Aksi
Afkar Aristoteles Mukhaer – 15 September 2024
Sebagian umat beragama menyadari gejala alam yang tidak menentu sebagai fenomena perubahan iklim. Lantas, sejauh mana pengetahuan agama mendorong umatnya melakukan kegiatan yang mendukung lingkungan?
“Agama memiliki efek ganda dalam membentuk perilaku ramah lingkungan,” jelas Iin Halimatusa’diyah, Direktur Riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, lewat presentasinya bertajuk “From Belief to Action: Religious Values and Pro-Environmental Behavior in Indonesia” dalam Wednesday Forum (4/9).
Tanda-tanda kerusakan lingkungan ini sudah mulai terlihat. Erosi semakin sering terjadi, hasil panen menurun, dan banyak petani mulai bangkrut. Dalam situasi genting ini, alih-alih mengambil langkah konservasi lahan pertanian, para petani kentang terus memacu produksi kentang seolah tidak terjadi apa-apa. Masjid-masjid besar yang menjadi simbol kesejahteraan terus bermunculan, aktivitas keagamaan pun kian inten
Beradaptasi lewat Agama di Tengah Abrasi Pantai Utara Jawa
Rezza Prasetyo Setiawan – 20 Juli 2024
Salah satu dampak nyata krisis iklim ialah kenaikan air laut dan abrasi yang menenggelamkan daerah-daerah di kawasan garis pantai. Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak. Lantas, bagaimana masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan terdampak beradaptasi dengan hal ini? Sejauh mana pemahaman dan praktik keagamaan mereka berperan dalam proses adaptasi tersebut?
Pertanyaan itu menjadi salah satu titik tolak disertasi Aliyuna Prastiti yang ia presentasikan dalam Wednesday Forum bertajuk “Making Sense of Religion in Adaptation Processes”, 8 Mei 2024. Dosen program studi Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, ini meneliti dua komunitas masyarakat yang tinggal pesisir utara Pulau Jawa, yaitu Bedono, Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan Pantai Bahagia, Bekasi, Jawa Barat.
Memperluas Makna Pentakosta Melalui Unduh-Unduh
Rezza Prasetyo Setiawan, Eikel Karunia Ginting – 14 Mei 2024
Ada banyak cara umat kristiani di Indonesia merayakan Pentakosta, hari ke-50 masa Paskah yang menjadi momen turunnya Roh Kudus, salah satunya dengan ritual unduh-unduh. Tradisi akulturasi umat Kristen yang tinggal di kawasan agraris ini biasanya dilaksanakan pada musim panen padi. Namun, Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU) Bukit Hermon di Desa Kopeng, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, melaksanakan ritual unduh-unduh untuk menyambut momen Pentakosta. Keberadaan ritual unduh-unduh di desa ini sempat terhenti puluhan tahun karena anggapan sesat dari misi ajaran kristen yang menolak kebudayaan. Upaya revitalisasi pun muncul pada 2019 seiring dengan kondisi lingkungan desa yang semakin rusak.
Menuntut Keadilan Lingkungan Antargenerasi Melalui Konstitusionalisme Iklim
Rezza P. Setiawan – 8 November 2023
Hak Asasi Manusia tidak hanya dimiliki oleh generasi manusia yang hidup di hari ini, tetapi juga generasi yang akan datang. Salah satunya akses terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Istilah ‘konstitusionalisme iklim’ (Climate Constitutionalism) dibawa oleh Dr. Herlambang Perdana Wiratraman dalam diskusi pleno ketiga pada acara The 6th International Conference for Human Rights yang diadakan (26/10) di Fisipol UGM. Dalam presentasi berjudul “Climate Constitutionalism: A Search for Eco Social Justice in Indonesia’s Autocratic Legalism”, Dosen Hukum Tata Negara UGM ini menjabarkan konstitusionalisme iklim sebagai kerangka untuk memahami secara kritis hubungan tidak terpisahkan antara iklim dan hukum. Singkatnya, kerangka pikir ini menelisik apakah sistem hukum yang ada berpihak pada perusakan atau restorasi lingkungan. Konstitusionalisme iklim ini juga menjadi jembatan hukum untuk pemenuhan hak asasi manusia Indonesia, baik generasi saat ini maupun yang akan datang, atas lingkungan hidup. Lebih lanjut, Wiratraman juga menyoroti secara kritis narasi “politik hijau” yang ditawarkan kapitalisme global sebagai ancaman terhadap pemenuhan hak asasi antargenerasi.