Tradisi kerap hidup dalam perjumpaan, alih-alih isolasi. Tahlilan Ceng Beng memperlihatkan bahwa praktik ziarah merupakan arena negosiasi makna antara leluhur, agama, dan kepentingan sosial yang terus berubah.
Dalam tradisi keilmuan yang sangat otoritatif, siapakah yang layak disebut sebagai filsuf? Lantas, apakah Indonesia memiliki filsufnya sendiri?
Reduksi makam sebagai tempat yang keramat dan angker justru mengaburkan fungsi lain makam sebagai situs memori sebuah masyarakat. Di titik ini, makam Rogocolo hadir sebagai sebagai fragmen kecil bagaimana makam menjadi ruang tempat memori terus direproduksi melalui ingatan kolektif dan tata spasial.
Perayaan Nyepi dan Idulfitri yang berimpitan memunculkan pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka: siapa yang harus menyesuaikan diri?
Menjadi bapak rumah tangga, bukan berarti berhenti menjadi imam dalam keluarga.
Apa jadinya ketika perempuan tidak lagi sekadar menjadi objek fatwa, tetapi ikut terlibat merumuskannya?