Perdebatan tentang sains, agama, dan tradisi merupakan pergulatan yang sangat panjang dalam sejarah peradaban manusia. Upaya merefleksikan dan memosisikan diri menjadi bagian penting dalam memahami makna dan hakikat pengetahuan bagi kehidupan manusia.
Event report
Kemunculan kredit pada film bukanlah sebuah akhir, melainkan sebuah ajakan bagi kita, yang ada di seberang layar, untuk menyambung apa yang film itu perjuangkan.
Narasi sejarah sering menghilangkan peran perempuan, kaum trans, dan masyarakat adat. Padahal, mereka berkontribusi besar dalam perjuangan sosial, budaya, dan kemanusiaan.
Industri, korporasi, bahkan lembaga negara berlomba-lomba membingkai diri sebagai bagian dari gerakan hijau. Seolah, dengan menyebut sesuatu yang hijau, seluruh proses di baliknya otomatis menjadi ekologis nan lestari.
Segregasi antara kerja akademik dan aktivisme seringkali digambarkan terpisah oleh garis batas yang saling mengelakkan. Kerja akademik dianggap harus objektif dan netral, sementara aktivisme bersifat subjektif dan politis. Karakteristik yang berlawanan itu membuat anggapan keduanya mesti dipisahkan dalam ruang lingkupnya masing-masing. Anggapan ini coba dikritisi oleh para alumni CRCS UGM berdasar kiprah mereka dalam dunia aktivisme dari berbagai latar belakang.
Sebuah diksi bukan hanya menjadi cerminan identitas pribadi maupun kelompok, melainkan juga menggemakan sikap eksklusivitas atau inklusivitas. Ketika digunakan dalam arena kontestasi politik, sosial maupun agama, bahasa dapat menjelma menjadi alat untuk menyatakan sekaligus menyingkirkan identitas tertentu.
Sebagai daerah khusus yang memiliki hukum tersendiri, integrasi KUHP 2023 dan qanun diperlukan untuk menjaga kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Aceh.
Kain tenun bukan sekadar selembar sandangan. Setiap lembarnya mewakili relasi simbolik antara makna dan kesimbangan nilai kehidupan pembuatnya.
Dalam KUHP 2023, bab agama atau kepercayaan mendapat ruang tersendiri melalui pasal 300—305. Penafsiran yang tepat terhadap isi pasal-pasal tersebut menjadi langkah vital agar implementasinya relevan dengan realitas sosial masyarakat dan pemajuan hak asasi manusia.
Kendati bukan negara agama, Indonesia menempatkan agama sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan sosial dan bernegara. Dengan kata lain, keberadaan agama perlu dilindungi oleh negara. Namun, sebelum 2023, KUHP yang dipunyai Indonesia merupakan warisan negara sekuler Belanda sehingga agama tidak mendapatkan tempat dalam undang-undang tersebut. Karenanya, sejak Seminar Hukum Nasional I 1963 ada keinginan kuat untuk memiliki “delik agama” dalam suatu KUHP Nasional.
Betapa pun berbeda pengalaman dan pandangan religius dengan generasi pendahulunya, anak muda Khonghucu tak akan pernah tercerabut dari “tulang” leluhurnya.
Transpuan dan Hak Demokrasi yang Terabaikan
Nita Amriani – 11 November 2024
Apakah seorang transpuan lahir hanya untuk mengecap pedihnya bayang-bayang persekusi dan menjadi pelengkap suara pemilu?
Diskriminasi dan stigma berlapis menyingkirkan kelompok transpuan dari hak-hak dasar sebagai warga negara. Banyak transpuan sulit mengakses pekerjaan dan hidup dalam ancaman persekusi. Di sisi lain, mereka juga tak lagi punya ruang aman di rumah karena keluarga mereka tidak lagi mau menerimanya. Bagi kelompok transpuan, konsep keadilan dalam sila ke-5 Pancasila masih jauh api dari panggang.
Suara Masyarakat Adat di Tengah Bayang-Bayang Demokrasi
Vikry Reinaldo Paais – 06 November 2024
Pembangunan nasional yang diklaim oleh pejabat pemerintahan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan sosial justru merampas, mengkriminalisasi, serta mengeksklusi hak-hak hidup masyarakat adat dan penganut agama leluhur. Hutan dan tanah mereka dirampas oleh negara untuk dijadikan kawasan produksi maupun konservasi. Ketika masyarakat adat berjuang mempertahankan hak atas tanahnya, mereka justru dikriminalisasi oleh aparat negara. Dalam konteks sosio-religius, sebagian besar masyarakat maupun pemimpin agama menstigma masyarakat adat sebagai belum beradab, masih primitif, serta belum beragama sehingga harus dimodernkan dan diagamakan. Problematika ini adalah tantangan serius dalam konteks Indonesia yang mengumandangkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan prinsip hidup berbangsa dan bernegara. Isu-isu krusial ini menjadi bahasan utama dalam perhelatan International Conference and Consolidation on Indigenous Religion (ICIR) ke-6 pada 22-25 Oktober 2024 di Ambon.
Transformasi Modernitas yang Berlantas di Kanekes
Afkar Aristoteles Mukhaer – 15 Oktober 2024
Modernitas membawa tantangan bagi masyarakat Urang Kanekes. Namun, mereka punya cara tersendiri dalam menghadapinya.
Masyarakat adat Urang Kanekes—atau yang lebih populer dengan nama Baduy—di Banten selalu menarik perhatian para peneliti. Setidaknya ada 95 dokumen karya ilmiah yang memuat kata kunci “Baduy” dan 23 dokumen karya ilmiah dengan kata kunci “Kanekes” di situs Scopus. Ketertarikan ini muncul, di antaranya, karena masyarakat adat Kanekes sangat melestarikan ajaran tradisi leluhur sampai hari ini kendati wilayah adat mereka tidak jauh dari Jakarta, kota metropolitan serba modern.
Kedai kopi yang dianggap sekadar tempat transaksi ekonomi, ternyata menjadi ruang penting terciptanya sebuah dinamika relasi lintas etnis dan agama yang sarat akan luka masa lalu.
Keberagaman di Tengah Keberagamaan
Yohanes Leonardus Krismawan Anugrah Putra – 30 September 2024
“…because we believe the Indonesian voices need to be projected and amplified not just in Indonesia, but beyond as well”
Demikian sepenggal sambutan Brett G. Scharfis, Direktur International Center for Law and Religion Studies (ICRLS) dari Univeritas Brigham Young, dalam study visit bertajuk “Promoting Freedom of Religion or Belief in Indonesia: Challenges and Opportunities” di auditorium Pascasarjana UGM. Kunjungan belajar ini bukan sekadar visitasi institusional, melainkan juga ruang untuk membicarakan berbagai peluang maupun tantangan dalam membangun kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
Ambiguitas dan Toleransi dalam Tradisi Masyarakat Muslim
Afkar Aristoteles Mukhaer – 25 September 2024
Sepanjang sejarah peradaban Islam, perdebatan tafsir selalu hadir dengan saling menghargai perbedaan pendapat.
Realitas pemahaman dan praktik ajaran Islam sebagai aturan universal masih ambigu. Meski tuntunannya termaktub dalam pegangan dasar—Al-Qur’an dan hadis—interpretasinya selalu terbuka untuk dibahas dari perspektif dan ideologi tertentu. Cendekiawan dan ulama kerap berbeda paham atas interpretasi ajaran Islam sehingga mendorong terbentuknya ragam tafsir dan tarekat dalam Islam.
Dari Nurani Jadi Aksi
Afkar Aristoteles Mukhaer – 15 September 2024
Sebagian umat beragama menyadari gejala alam yang tidak menentu sebagai fenomena perubahan iklim. Lantas, sejauh mana pengetahuan agama mendorong umatnya melakukan kegiatan yang mendukung lingkungan?
“Agama memiliki efek ganda dalam membentuk perilaku ramah lingkungan,” jelas Iin Halimatusa’diyah, Direktur Riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, lewat presentasinya bertajuk “From Belief to Action: Religious Values and Pro-Environmental Behavior in Indonesia” dalam Wednesday Forum (4/9).
Tanda-tanda kerusakan lingkungan ini sudah mulai terlihat. Erosi semakin sering terjadi, hasil panen menurun, dan banyak petani mulai bangkrut. Dalam situasi genting ini, alih-alih mengambil langkah konservasi lahan pertanian, para petani kentang terus memacu produksi kentang seolah tidak terjadi apa-apa. Masjid-masjid besar yang menjadi simbol kesejahteraan terus bermunculan, aktivitas keagamaan pun kian inten
berdasarkan data dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Bima merupakan daerah dengan rekam jejak aktivitas terorisme yang tinggi. Lantas, karakteristik keagamaan seperti apa yang tengah berkembang di antara masyarakat Bima? Sejauh mana karakteristik keagamaan itu mempengaruhi perkembangan terorisme di Bima?
Meneroka Diplomasi Buddhis dalam Sejarah Asia Modern
Yulianti – 20 Agustus 2024
Dalam sejarah kolonialisme di Asia modern, jejaring dan aliansi tidak hanya terjadi melalui jaringan negara kolonial, tetapi juga aliansi kelompok masyarakat yang ada di dalamnya. Salah satu bentuk aliansi yang berperan penting dalam geopolitik tersebut ialah diplomasi buddhis.
Dinamika tersebut menjadi bahasan utama dalam panel “Friends in Dharma: Buddhist Diplomacy and Transregional Connection in Modern Asia”. Panel ini merupakan bagian dari kluster tema Inter Area/Border Crossing pada “AAS in ASIA Conference”di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia pada 9–11 Juli 2024. Mengambil latar belakang sejarah Asia modern, panel Buddhist Diplomacy ini memfokuskan kajian pada kiprah komunitas agama yang berasal dari kalangan yang berbeda-beda dalam membentuk jaringan, aliansi, dan kerja sama di Asia pada pertengahan abad ke-20 sampai ke-21. Jaringan dan hubungan-hubungan kelompok inilah yang kemudian dimaknai sebagai buddhist diplomacy (diplomasi buddhis) yang melibatkan individu, kelompok, dan negara-negara buddhis di Asia. Keberadaan diplomasi buddhis ini mempengaruhi hubungan transregional dan pertukaran budaya dari abad ke-20 hingga abad ke-21 di Asia.
Beradaptasi lewat Agama di Tengah Abrasi Pantai Utara Jawa
Rezza Prasetyo Setiawan – 20 Juli 2024
Salah satu dampak nyata krisis iklim ialah kenaikan air laut dan abrasi yang menenggelamkan daerah-daerah di kawasan garis pantai. Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak. Lantas, bagaimana masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan terdampak beradaptasi dengan hal ini? Sejauh mana pemahaman dan praktik keagamaan mereka berperan dalam proses adaptasi tersebut?
Pertanyaan itu menjadi salah satu titik tolak disertasi Aliyuna Prastiti yang ia presentasikan dalam Wednesday Forum bertajuk “Making Sense of Religion in Adaptation Processes”, 8 Mei 2024. Dosen program studi Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, ini meneliti dua komunitas masyarakat yang tinggal pesisir utara Pulau Jawa, yaitu Bedono, Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan Pantai Bahagia, Bekasi, Jawa Barat.
Mempertahankan Agama Seadanya–Sebisanya di Negara Transit
Nanda Tsani – 16 Mei 2024
Pernahkah Anda transit di suatu bandara luar negeri? Transit selama 2 atau 3 jam mungkin tidak begitu terasa sembari menikmati fasilitas yang ada, tetapi bagaimana jika harus transit hingga puluhan jam? Betapapun berbagai aktivitas membunuh waktu dilakukan, tetap saja jemu itu datang, bukan? Sementara, para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia rerata menjalani waktu transit antara 5 sampai 10 tahun penuh kegetiran.
Berangkat dari situasi yang dialami para pencari suaka ini, Realisa D. Massardi, Dosen Antropologi UGM, melakukan penelitian etnografi guna memahami manuver dan dinamika para remaja pengungsi dan pencari suaka dalam menavigasikan identitas keagamaan mereka di tanah transit. Selama kurang lebih 14 bulan dalam kurun 2016–2017, Dosen Antropologi UGM ini melakukan penelitian di empat lokasi pengungsian. Realisa memaparkan hasil penelitiannya dalam Wednesday Forum edisi 24 April 2024 bertajuk “Religion in Transit: Young Refugees Navigating Religious Sphere in Indonesia”.
Kendati lebih dari 90% responden di Indonesia mengatakan bahwa agama merupakan faktor penting bagi kebahagiaan mereka, agama bukanlah jawaban utama ketika mereka mengalami gangguan kesehatan mental.
Ketika terdesak oleh bencana yang sudah lugas di depan mata, masihkah faktor identitas sosial, politik, dan keagamaan menjadi penting? Apakah pertanyaan itu tidak lagi penting karena perbedaan sudah dilebur demi alasan kemanusiaan dan penderitaan bersama? Jangan-jangan, hilangnya pertanyaan itu justru adalah tanda marginalisasi terselubung yang justru makin tajam karena desakan keterbatasan sumber daya?
Agama dan spiritualitas seolah menjadi dua entitas yang berbeda. Di tengah zaman yang kian berpacu dan berkelindan, dinamika interaksi keduanya menjadi kunci untuk memahami hubungan antaragama di masa depan.
Pengalaman transendental nun di atas langit seringkali tidak bisa kita gapai dengan intelektual. Di sinilah humor bekerja. Dengan humor, agama yang adiluhung nan surgawi bisa menjadi sangat manusiawi dan membumi.
Memulihkan Literasi Agama-Agama Tionghoa
Rezza Maulana – 12 Januari 2024
By breadth of reading and the ties of courtesy, a gentleman is kept, too, from false paths (Confucius)
Eksistensi dan kiprah masyarakat keturunan Tionghoa dalam derap sejarah Nusantara seakan tenggelam oleh stigma negatif yang menyelimutinya. Padahal, dinamika pemikiran dan pergulatan mereka ikut menyumbang batu bata dalam bangunan negeri yang bernama Indonesia ini. Salah satu penyebabnya ialah minimnya kajian yang bersumber dari sudut pandang masyarakat keturunan Tionghoa itu sendiri. Kebijakan asimilasi, represi, dan aksi amuk massa yang kerap menyasar komunitas keturunan Tionghoa ikut menyumbang hilangnya berbagai dokumen penting dan sumber sejarah. Untungnya, di samping koleksi pribadi atau perorangan, beberapa arsip sejarah yang tersimpan di klenteng atau rumah ibadah masih terselamatkan.
Menuntut Keadilan Lingkungan Antargenerasi Melalui Konstitusionalisme Iklim
Rezza P. Setiawan – 8 November 2023
Hak Asasi Manusia tidak hanya dimiliki oleh generasi manusia yang hidup di hari ini, tetapi juga generasi yang akan datang. Salah satunya akses terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Istilah ‘konstitusionalisme iklim’ (Climate Constitutionalism) dibawa oleh Dr. Herlambang Perdana Wiratraman dalam diskusi pleno ketiga pada acara The 6th International Conference for Human Rights yang diadakan (26/10) di Fisipol UGM. Dalam presentasi berjudul “Climate Constitutionalism: A Search for Eco Social Justice in Indonesia’s Autocratic Legalism”, Dosen Hukum Tata Negara UGM ini menjabarkan konstitusionalisme iklim sebagai kerangka untuk memahami secara kritis hubungan tidak terpisahkan antara iklim dan hukum. Singkatnya, kerangka pikir ini menelisik apakah sistem hukum yang ada berpihak pada perusakan atau restorasi lingkungan. Konstitusionalisme iklim ini juga menjadi jembatan hukum untuk pemenuhan hak asasi manusia Indonesia, baik generasi saat ini maupun yang akan datang, atas lingkungan hidup. Lebih lanjut, Wiratraman juga menyoroti secara kritis narasi “politik hijau” yang ditawarkan kapitalisme global sebagai ancaman terhadap pemenuhan hak asasi antargenerasi.
Kontestasi Produksi Data di Dunia Pascakolonial
Rezza P. Setiawan – 2 November 2023
Di tahun 2003 terjadi baku rebut klaim pengetahuan atas fosil manusia yang dilabeli sebagai Homo Floresiensis antara peneliti di Indonesia dan peneliti dari Australia. Pihak peneliti Australia mengumumkan temuan fosil di Liang Bua itu sebagai hal menggemparkan, sedangkan pihak peneliti Indonesia mengatakan temuan tersebut hanyalah tulang Homo Sapiens yang disalahpahami. Di tengah sengkarut tersebut, sebuah artikel dari Paige Madison, ilmuwan di bidang evolusi manusia dari Institute of Human Origin, telah menengarai dinamika produksi pengetahuan prasejarah dalam konteks Indonesia yang bergandeng erat dengan kolonialisme dan rasisme. Singkatnya, data tidak pernah lepas dari kelindan politik dan perebutan kuasa.
Melawan Perdagangan Orang, Agama Bisa Apa?
Rezza P. Setiawan – 30 Oktober 2023
Realitas perbudakan nyatanya tidak pernah sungguh-sungguh kita tinggalkan. Pakaian, sepatu, laptop, ataupun gawai yang kita gunakan untuk membaca artikel ini boleh jadi hasil dari perbudakan yang tidak (ingin) kita sadari. Kerja paksa itu tidak hanya ada di zaman kolonial, tetapi juga di era milenial. Ia berganti rupa dalam bentuk perdagangan orang. Para sindikat perdagangan orang mencari korban di daerah asal dengan iming-iming gaji besar. Para korban kemudian dibawa ke negara lain dan diperkerjakan tanpa legalitas yang jelas. Akibatnya, mereka tidak bisa menuntut haknya sebagai manusia, apalagi sebagai pekerja. Tak jarang dari para korban itu pulang hanya tinggal nama dan jasadnya. Data BP2MI menunjukkan setidaknya ada 1.900 jenazah WNI yang dipulangkan sebagai korban Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).
Fellowship KBB 2023: Merajut Kolaborasi untuk Advokasi
Hanny Nadhirah – 30 Oktober 2023
“Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan adalah ilmu (dan upaya) yang tiada habisnya. Harapannya, teman-teman bisa terlibat dalam gerakan ini,” ungkap Asfinawati, advokat hak asasi manusia dan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera yang menjadi fasilitator program Fellowship Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) 2023.
Sejak diinisiasi pada 2019, Fellowship KBB merupakan wadah bagi para dosen lintas studi untuk mengembangkan pengajaran dan penelitian mengenai KBB. Program kolaborasi CRCS UGM; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia; Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration, Universitas Jember; Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (Sepaham); dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera ini melibatkan para akademisi dan praktisi sebagai fasilitator. Dalam fellowship ini para peserta mengeksplorasi berbagai dimensi isu KBB melalui beragam studi kasus di Indonesia secara lintas disiplin.
Haruskah Menjadi Indigenous?
Rezza P. Setiawan – 19 Oktober 2023
“Apa itu indigenous?”
Respon singkat itu meluncur dari Prof. Frans Wijsen selepas menonton film The Indigenous (2023) produksi Watchdoc. Penonton di ruang audio visual Museum Benteng Vredeburg, tempat pemutaran dan bincang film (03/08), seketika senyap. Wijsen sedang mempertanyakan kembali argumen utama yang ditawarkan oleh film. The Indigenous menunjukkan bagaimana komunitas-komunitas yang selama ini dianggap terbelakang dan dipinggirkan oleh dunia modern itu justru memiliki daya tahan lebih ketika menghadapi pandemi yang berdampak global. Namun, premis film ini disanggah. Apa benar orang-orang komunitas Dayak Iban dan Dayeuh Luhur itu bertahan dari pandemi oleh karena nilai tradisi leluhur yang mereka bawa? Bukankah itu semua hanya karena mereka memang hidup dalam ruangan yang lebih luas?
Joget Amerta, Mantra, dan Pasar Tradisional
Rezza Prasetyo Setiawan – 21 Agustus 2023
Joget Amerta menghayati gerak yang timbul dari tubuh kita sendiri, tidak terikat pada aturan-aturan kaku gerak tari yang selama ini kita kenal.
Matahari berada di titik paling terik ketika kain-kain hitam digelar pada pelataran pintu masuk utama Pasar Gedhe, Solo. Di sekitarnya, beberapa berkas lidi diikat bersama membentuk sebuah panggung sederhana. Di tengah lalu-lalang pasar, pada Kamis Legi 7 September 2023, Srawung Rukun resmi dibuka. Seperti yang tersurat dalam tajuk acara, kolaborasi antara CRCS UGM, Centre for Research Dance Coventry University, dan beberapa komunitas di Solo ini mengusung berbagai kegiatan terkait dialog keberagaman melalui olah tubuh. Yang menjadi sumber inspirasi ialah Joget Amerta karya Suprapto Suryodarmo (1945–2019)—maestro sekaligus guru meditasi gerak di Padepokan Lemah Putih.
Sehari bersama Ari Gordon: Mengenal Yahudi dan Yudaisme
Vikry Reinaldo Paais – 25 Mei 2023
Apa itu Yahudi (Jewish), apa itu Yudaisme (Judaism), apa itu Israel? Masih banyak orang awam, bahkan akademisi, yang salah kaprah terhadap istilah-istilah tersebut. Yahudi cenderung diasosiasikan dengan sebuah agama sekaligus suku bangsa, bahkan negara dalam konteks modern. Secara terminologi, ketiga istilah tersebut memiliki makna yang berbeda. Yahudi merujuk pada suku, etnis, atau kelompok masyarakat; sedangkan Yudaisme adalah nama agama yang dipeluk oleh mayoritas orang Yahudi. Sementara, Israel adalah nama negara di kawasan Timur Tengah yang mendeklarasikan kemerdekaannya pada 14 Mei 1949 dan memiliki penduduk dengan suku yang beragam (tidak hanya dari etnis Yahudi, tetapi juga Arab, Druze, hingga suku-suku dari Afrika) dan agama yang bermacam pula (Yudaisme 73,6%, Islam 18,1%, Kristen 1,9%, dll.).
Refleksi SAA PGI: Jalan Lain bagi Sang Liyan
Ribka Ninaris Barus – 12 Januari 2023
“Saya adalah salah satu dari sekian banyak istri yang tidak diakui oleh negara. Di [tempat] kami, banyak anak yang belum memiliki akte kelahiran, banyak pasangan yang belum memiliki surat kawin karena belum diakui oleh negara.”
Kutipan itu disampaikan oleh Ibu Vivi, seorang perempuan Akur (warga adat Karuhun Urang) Sunda Wiwitan, pada sesi perkenalan peserta Seminar Agama-Agama (SAA) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) ke-37, di Cigugur, Kuningan, pada November 2022 lalu. Pernyataan Ibu Vivi membuktikan bahwa masyarakat penghayat belum sepenuhnya mendapat pengakuan dari negara. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan No.97/PUU-XIV/2016 terkait pengisian kolom agama bagi penghayat, dalam praktiknya masih banyak masyarakat adat dan penghayat yang kesulitan untuk mengakses pelayanan publik dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Perubahan kebijakan ternyata tidak cukup menjadi ujung tombak dalam mengatasi ketidakadilan dan peminggiran penganut agama leluhur di Indonesia.
Salah satu isu mendasar yang penting untuk diklarifikasi mengenai KBB adalah bahwa yang dilindungi oleh KBB adalah manusia sebagai subjek hak, bukan agama.
Faktor yang terlibat dalam upaya pelarangan Injil berbahasa Minang bukan semata agama, melainkan juga politik identitas yang mencampuradukkan agama dan etnisitas.
Tokoh agama memiliki peran strategis untuk mendukung pengesahan RUU P-KS. Peran ini bukan saja untuk mengedukasi umat, melainkan juga menangani kasus di lingkungan keagamaan, termasuk yang dilakukan oleh tokoh agama sendiri.
Belum tersosialisasinya peraturan menteri, ketiadaan payung hukum pada level pelaksana di tingkat lebih rendah, kerumitan advokasi dengan berbagai pihak di tingkat lokal, serta problem stigma dan diskriminasi yang masih berulang, menjadi pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak penghayat kepercayaan.
Liputan Diskusi Online Keluarga Besar CRCS (Disko-CRCS) pada Kamis, 9 April 2020. Acara diinisiasi Imam Malik (angkatan 2003) dengan para pemantik: Kusuma Dewi (angkatan 2006), Syams Madyan (angkatan 2004), dan Ali Amin (angkatan 2002).
Liputan diskusi buku karya Dr Ahmad Suaedy, "Gus Dur, Islam Nusantara, dan Kewarganegaraan Bineka: Penyelesaian Konflik Aceh dan Papua 1999-2001" di Yogyakarta.
Liputan acara diskusi dengan Dandhy Laksono, co-founder WatchdoC Documentary. Ekonomi biru: yang 'hijau' tidak perlu mahal dan menyengsarakan orang lain.
Refleksi dari Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 yang dihelat Kemendikbud, Jakarta, pada 5-9 Desember.
CRCS bekerja sama dengan Dispar dan DLHK Bulukumba serta Lembaga Adat Ammatoa Kajang/LAAK menyelenggarakan Pelatihan Kelompok Sadar Ekowisata untuk komunitas Ammatoa di Bulukumba.
Liputan dari penayangan publik perdana "Our Land is the Sea" di Jakarta pada 8 Agustus 2018.
Liputan diskusi publik di Fakultas Hukum UGM, 27 Februari 2018.
Liputan diskusi bersama Prof. Heiner Bielefeldt di UGM, diadakan atas kerja sama CRCS, NCHR, dan DIAN/Interfidei.
Tiga khilaf dalam memahami khilafah: (1) menganggapnya sebagai ajaran Islam yang mutlak; (2) menganggapnya sebagai satu-satunya konsep politik yang benar; (3) menganggapnya sebagai solusi segala persoalan. Ini liputan dari seminar yang diisi oleh Dr. Nadirsyah Hosen, dosen senior Monash University, Australia.